JAKARTA, Cobisnis.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan alasan di balik pertumbuhan utang masyarakat melalui layanan pinjaman online (pinjol). Hingga November 2023, pembiayaan yang disalurkan oleh pinjol mencapai Rp 59,38 triliun, mendekati Rp 60 triliun.
Pertumbuhan posisi outstanding pembiayaan pinjol tersebut mencapai 18,05 persen secara tahunan (year on year/yoy), mengungguli pertumbuhan bulan sebelumnya yang mencapai 17,66 persen secara yoy.
Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, menyatakan bahwa peningkatan signifikan dalam penyaluran pembiayaan pinjol terkait dengan tingginya kebutuhan masyarakat akan sumber pembiayaan selain bank.
OJK terus melakukan pengawasan terhadap pelaku usaha jasa keuangan dan memberikan edukasi kepada masyarakat untuk mencegah terjerumus ke dalam praktik pinjol ilegal. “Outstanding pembiayaan (pinjol) pada November 2023 terus mengalami peningkatan,” ungkap Agusman pada konferensi pers Hasil RDK OJK, Selasa (9/1/2024).
Meskipun OJK giat dalam memberantas pinjol ilegal, fenomena tersebut terus muncul. Kiki, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, menjelaskan bahwa munculnya pinjol ilegal disebabkan oleh tingginya permintaan masyarakat terhadap pendanaan nonbank.
Kiki menekankan bahwa kurangnya literasi digital keuangan di kalangan masyarakat menyebabkan sulitnya membedakan antara pinjol legal dan ilegal.
Dalam upaya memerangi kegiatan keuangan ilegal, OJK bersama Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) terus meningkatkan koordinasi. Sejak 1 Januari hingga 31 Desember 2023, Satgas PASTI berhasil menghentikan 2.288 entitas keuangan ilegal, termasuk 40 investasi ilegal dan 2.248 pinjol ilegal.
Kiki menegaskan bahwa OJK akan terus melakukan edukasi kepada masyarakat.
Selama tahun lalu, OJK telah melaksanakan 2.619 kegiatan edukasi keuangan yang mencakup 650.791 peserta. “Upaya literasi dan inklusi keuangan oleh OJK juga melibatkan dukungan strategis dari berbagai pihak,” tambahnya.