• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, May 13, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

BI Gandeng Bareskrim Polri Musnahkan 50.087 Lembar Uang Palsu

Rizki Meirino by Rizki Meirino
February 26, 2020
in Ekonomi Bisnis
0
Pemusnahan 50.087 Lembar Uang Palsu

Cobisnis.com – Bank Indonesia (BI) bekerja sama dengan Bareskrim Polri memusnahkan 50.087 uang palsu (upal) di Jakarta, pada Rabu 26 Februari 2020.

Seluruh uang palsu tersebut merupakan hasil temuan dari proses pengolahan uang dan klarifikasi masyarakat di Kantor Pusat BI selama rentang waktu 2017 hingga Januari 2018, bukan barang bukti kasus tindak pidana.

Uang palsu yang dimusnahkan terdiri atas pecahan Rp100.000 sampai dengan Rp100. Pemusnahan dilaksanakan berdasarkan surat penetapan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 01/Pen.Mus.Pid/2019/PN.Jkt.Sel tanggal 27 Agustus 2019.

Pemusnahan uang palsu merupakan wujud pelaksanaan amanat pengelolaan uang yang dimandatkan Bank Indonesia sebagaimana diatur dalam UU No.7 tahun 2011 tentang Mata Uang.

Kerja sama Bank Indonesia dan Polri dalam penanggulangan uang Rupiah palsu dilaksanakan sesuai Nota Kesepahaman (NK) antara BI dengan Polri Nomor: 21/7/NK/GBI/2019 – B/105/VIII/2019 tanggal 30 Agustus 2019 tentang Kerja Sama Dalam Rangka Mendukung Pelaksanaan Tugas dan Kewenangan Bank Indonesia dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Kerja sama tersebut antara lain diwujudkan dengan pemeriksaan barang bukti pengungkapan kasus uang palsu, pemberian keterangan ahli dalam pengungkapan kasus uang Rupiah palsu, sosialisasi/edukasi terkait uang Rupiah, serta koordinasi dan pertukaran informasi.

Salah satu hasil nyata dari upaya untuk mencegah dan memerangi praktik pemalsuan uang rupiah adalah melalui pemusnahan uang palsu.

Selain merugikan masyarakat, praktik pemalsuan uang Rupiah juga merendahkan kehormatan Rupiah sebagai salah satu simbol Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Rasio uang Rupiah palsu sebagai tolok ukur tingkat pemalsuan uang pada tahun 2019 tercatat sebesar 8 lembar per 1 juta Uang Yang Beredar (piece per million – ppm).

Rasio tersebut menunjukkan, dalam setiap satu juta lembar uang Rupiah yang diedarkan, ditemukan 8 (delapan) lembar uang Rupiah palsu.

Bank Indonesia senantiasa melakukan upaya penanggulangan uang palsu, baik dari sisi preventif melalui penguatan kualitas unsur pengaman, sosialisasi, dan edukasi mengenai ciri keaslian rupiah untuk melindungi masyarakat dari risiko menjadi korban penerimaan uang palsu serta mendukung upaya represif untuk memberikan efek jera kepada pelaku pemalsuan uang melalui kerja sama dengan aparat penegak hukum.

Untuk mencegah menjadi korban penerimaan uang Rupiah palsu, masyarakat dihimbau untuk dapat mengenali ciri keaslian uang Rupiah melalui metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang), serta senantiasa menjaga dan merawat Rupiah agar mudah mengenali keasliannya.

Dalam hal menemukan uang yang diragukan keasliannya, masyarakat dapat melakukan klarifikasi ke kantor Bank Indonesia atau melalui bank terdekat, serta melaporkan kepada Kepolisian setempat apabila menemukan adanya tindak pidana pemalsuan uang Rupiah di lingkungannya. (bi.go.id)

Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
udemy paid course free download
download mobile firmware
Premium WordPress Themes Download
udemy course download free
Tags: bank indonesiabareskrim polriCobisniscobisnis & bisnis

Related Posts

Rupiah Menguat Jelang Libur Panjang 2026, Sentimen Global Masih Tekan Pasar

Rupiah Menguat Jelang Libur Panjang 2026, Sentimen Global Masih Tekan Pasar

by Hidayat Taufik
May 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Rupiah menguat pada penutupan perdagangan Rabu, 13 Mei 2026. Selain itu, penguatan terjadi menjelang libur panjang akhir...

MPR Buka Suara Soal Kontroversi Lomba Cerdas Cermat, Juri Tak Perlu Klarifikasi Pribadi

MPR Buka Suara Soal Kontroversi Lomba Cerdas Cermat, Juri Tak Perlu Klarifikasi Pribadi

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – MPR RI menegaskan bahwa dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar tingkat Kalimantan Barat tidak perlu...

Permintaan Emas di China Naik Gila-Gilaan, Produksi Turun dan Harga Tertekan

Permintaan Emas di China Naik Gila-Gilaan, Produksi Turun dan Harga Tertekan

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Produksi emas China menurun pada kuartal pertama 2026 di tengah lonjakan permintaan masyarakat terhadap logam mulia. Data...

Impor Energi dari AS Senilai Rp 253 Triliun Tetap Lanjut Meski Tarif Dicoret

Perang Timur Tengah Bikin Harga Energi Global Meledak

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Konflik di Timur Tengah mulai menekan pasar energi global. Harga minyak, LPG, hingga LNG naik di banyak...

OJK Soroti Tambahan Rp 200 T di Perbankan hingga September

OJK Siapkan Pengumuman Bos Baru BEI, Nama Dirut Baru Muncul 22 Juni

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengumumkan paket calon direksi Bursa Efek Indonesia (BEI) terpilih pada 22 Juni...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jadwal Misa Kenaikan Yesus Kristus 2026 di Katedral Jakarta, Catat Jam Ibadahnya

Jadwal Misa Kenaikan Yesus Kristus 2026 di Katedral Jakarta, Catat Jam Ibadahnya

May 12, 2026
Superbank Hadirkan Kartu Untung, Tabungan Gamifikasi Pertama Bersama KakaoBank

Superbank Hadirkan Kartu Untung, Tabungan Gamifikasi Pertama Bersama KakaoBank

May 12, 2026
Pramono: Jakarta Tetap Jadi Ibu Kota hingga Ada Keppres

Pramono: Jakarta Tetap Jadi Ibu Kota hingga Ada Keppres

May 13, 2026
Pembahasan Revisi UU Pemilu 2026 Bergulir, Komisi II DPR Buka Ruang Partisipasi Masyarakat

Deretan Mobil Toyota Terbaru 2026: dari Veloz Hybrid hingga SUV Listrik bZ4X

January 20, 2026
Kasus Chromebook 2026: Nadiem Makarim Kecewa atas Tuntutan 18 Tahun Penjara

Kasus Chromebook 2026: Nadiem Makarim Kecewa atas Tuntutan 18 Tahun Penjara

May 13, 2026
Rupiah Menguat Jelang Libur Panjang 2026, Sentimen Global Masih Tekan Pasar

Rupiah Menguat Jelang Libur Panjang 2026, Sentimen Global Masih Tekan Pasar

May 13, 2026
Ketahui Kriteria Hewan Kurban yang Tidak Sah untuk Idul Adha

Ketahui Kriteria Hewan Kurban yang Tidak Sah untuk Idul Adha

May 13, 2026
Chef Hillary Sterling Bagikan Resep Pasta 15 Menit untuk Makan Sendirian

Chef Hillary Sterling Bagikan Resep Pasta 15 Menit untuk Makan Sendirian

May 13, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved