Mekanik melakukan uji emisi berbayar sepeda motor di Jakarta, Jumat (5/10). Uji emisi berbayar ini mamatok harga Rp50 ribu per sepeda motor. Jelang pemberlakuan sanksi terhadap kendaraan bermotor yang tidak lulus uji emisi di Jakarta mulai 13 November mendatang, sejumlah pemilik kendaraan bermotor melakukan pengecekan uji emisi guna memastikan kendaraanya lulus uji emisi. Penindakan tersebut mengacu pada Peraturan Gubernur DKI nomor 66 tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor. Foto/ Muhammad Alif Bintang.
Impor Energi dari AS Senilai Rp 253 Triliun Tetap Lanjut Meski Tarif Dicoret
JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah Indonesia memastikan komitmen impor minyak dan gas dari Amerika Serikat senilai US$ 15 miliar atau sekitar...












