• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, October 18, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Belanja Online di atas Rp5 Juta Akan Dikenakan Materai Rp 10 Ribu

Fathi by Fathi
September 4, 2020
in Ekonomi Bisnis
0
Belanja Online di atas Rp5 Juta Akan Dikenakan Materai Rp 10 Ribu

Cobisnis.com – RUU Bea Materai telah mendapat persetujuan dari Komisi XI DPR untuk dibahas lebih lanjut di tingkat II untuk menjadi UU. Dalam aturan yang baru ini, diantaranya bahwa pemerintah akan memberlakukan pengenaan bea materai terhadap transaksi di e-commerce atau toko online baik dokumen maupun barang.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pengenaan bea materai terhadap transaksi online atau digital ini merupakan bentuk kesetaraan antara transaksi berupa dokumen kertas dan non kertas alias digital.

“Untuk pembayaran bea meterai dengan gunakan bea materai elektronik sesuai perkembangan teknologi, ini merupakan satu langkah di dalam pengenaan bea materai atas dokumen elektronik. Sehingga ini juga memberikan kepastian hukum bagi dokumen-dokumen elektronik,” kata Sri Mulyani di ruang rapat KK1 DPR, Jakarta, Kamis (3/9/2020).

Tarif bea meterai yang baru sebesar Rp 10.000 untuk setiap transaksi di atas Rp 5 juta baik dokumen kertas maupun digital. Aturan ini mulai berlaku pada awal 2021.

Di tempat terpisah, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Hestu Yoga Saksama mengatakan pengenaan bea meterai tidak terbatas hanya pada dokumen elektronik atau digital, melainkan dari setiap transaksi online yang nilainya di atas Rp 5 juta.

Nantinya pembayaran bea meterai akan masuk dalam struk belanja atau transaksi. “Iya include, ditambahkan di situ,” kata Hestu.

Sementara Direktur Perpajakan I DPJ, Arif Yanuar mencontohkan dokumen elektronik yang bakal terkena bea meterai Rp 10.000 pada awal tahun depan adalah tagihan kartu kredit yang transaksinya di atas Rp 5 juta. Dia menjelaskan, pengenaan bea meterai yang selama ini hanya berlaku pada dokumen berbentuk kertas karena aturan yang lama berbunyi demikian.

“Mungkin contoh tagihan kartu kredit sekarang email ya, kan nggak dicetak lagi. Itu termasuk salah satunya seperti itu contoh,” kata Arif.

Meski begitu, Arif mengungkapkan ada beberapa transaksi yang akan terbebas dari pengenaan bea meterai usai batasannya dinaikkan menjadi di atas Rp 5 juta.

“Misal tagihan telepon di bawah Rp 5 juta, tagihan listrik di bawah Rp 5 juta,” jelasnya

Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy course download free
download redmi firmware
Download WordPress Themes Free
download udemy paid course for free
Tags: BelanjaBisnis indonesiaCobisnisMateraiSri muliyani

Related Posts

AFC Umumkan Nominasi Awards 2026, Ini Daftar Lengkapnya

Persita vs Persija, Shin Tae-yong Waspadai Royco

by Desti Dwi Natasya
October 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Persija Jakarta mewaspadai pergerakan pemain sayap Persita Tangerang bernomor punggung tujuh, Royco, menjelang pertemuan kedua tim pada...

AFC Umumkan Nominasi Awards 2026, Ini Daftar Lengkapnya

Trump Ancam Hukuman Mati bagi Pembocor Rahasia

by Desti Dwi Natasya
October 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengancam hukuman mati bagi pegawai pemerintah yang membocorkan informasi rahasia kepada media,...

AFC Umumkan Nominasi Awards 2026, Ini Daftar Lengkapnya

Sekjen PBB ke Indonesia, Ini Daftar Jalan Terdampak

by Desti Dwi Natasya
October 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres dijadwalkan mengunjungi Indonesia pada 17–19 Oktober 2026, dengan sejumlah ruas...

AFC Umumkan Nominasi Awards 2026, Ini Daftar Lengkapnya

Indonesia Tolak Kedubes Kolombia di Yerusalem

by Desti Dwi Natasya
October 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Indonesia bersama sejumlah negara Arab dan Islam mengecam keras keputusan Kolombia membuka kedutaan besarnya di Yerusalem, yang...

AFC Umumkan Nominasi Awards 2026, Ini Daftar Lengkapnya

AFC Umumkan Nominasi Awards 2026, Ini Daftar Lengkapnya

by Desti Dwi Natasya
October 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) resmi mengumumkan nominasi AFC Awards 2026 yang mencakup 19 kategori penghargaan untuk...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bukan Rapat Kabinet, Prabowo Jamui Wakil PM Rusia di Istana Bogor

Bukan Rapat Kabinet, Prabowo Jamui Wakil PM Rusia di Istana Bogor

October 17, 2026
AFC Umumkan Nominasi Awards 2026, Ini Daftar Lengkapnya

Meta Rilis Muse Spark Open, AI untuk Mac Apple

October 17, 2026
Memasak - pexels/Gary Barnes

Jangan Asal Pilih, Peralatan Masak Bisa Merusak Nutrisi Makanan

October 17, 2026
Nusron Wahid Absen Lagi, KPK Ungkap Keberadaannya di Malaysia

Nusron Wahid Absen Lagi, KPK Ungkap Keberadaannya di Malaysia

October 17, 2026
Ilustrasi Suplemen - pexels/Ready Made

Kapan Waktu Terbaik Konsumsi Probiotik?

October 18, 2026
Sulit Mengendalikan Emosi? Ini 7 Hal yang Perlu Dievaluasi

Sulit Mengendalikan Emosi? Ini 7 Hal yang Perlu Dievaluasi

October 18, 2026
Seberapa Yakin Orang Asia pada Akhirat? Ini Peringkat Indonesia

Seberapa Yakin Orang Asia pada Akhirat? Ini Peringkat Indonesia

October 18, 2026
Lereng Gunung Lawu Terbakar, Petugas Hadapi Kendala Pemadaman

Lereng Gunung Lawu Terbakar, Petugas Hadapi Kendala Pemadaman

October 18, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved