• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, September 28, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Belanja Online di atas Rp5 Juta Akan Dikenakan Materai Rp 10 Ribu

Fathi by Fathi
September 4, 2020
in Ekonomi Bisnis
0
Belanja Online di atas Rp5 Juta Akan Dikenakan Materai Rp 10 Ribu

Cobisnis.com – RUU Bea Materai telah mendapat persetujuan dari Komisi XI DPR untuk dibahas lebih lanjut di tingkat II untuk menjadi UU. Dalam aturan yang baru ini, diantaranya bahwa pemerintah akan memberlakukan pengenaan bea materai terhadap transaksi di e-commerce atau toko online baik dokumen maupun barang.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pengenaan bea materai terhadap transaksi online atau digital ini merupakan bentuk kesetaraan antara transaksi berupa dokumen kertas dan non kertas alias digital.

“Untuk pembayaran bea meterai dengan gunakan bea materai elektronik sesuai perkembangan teknologi, ini merupakan satu langkah di dalam pengenaan bea materai atas dokumen elektronik. Sehingga ini juga memberikan kepastian hukum bagi dokumen-dokumen elektronik,” kata Sri Mulyani di ruang rapat KK1 DPR, Jakarta, Kamis (3/9/2020).

Tarif bea meterai yang baru sebesar Rp 10.000 untuk setiap transaksi di atas Rp 5 juta baik dokumen kertas maupun digital. Aturan ini mulai berlaku pada awal 2021.

Di tempat terpisah, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Hestu Yoga Saksama mengatakan pengenaan bea meterai tidak terbatas hanya pada dokumen elektronik atau digital, melainkan dari setiap transaksi online yang nilainya di atas Rp 5 juta.

Nantinya pembayaran bea meterai akan masuk dalam struk belanja atau transaksi. “Iya include, ditambahkan di situ,” kata Hestu.

Sementara Direktur Perpajakan I DPJ, Arif Yanuar mencontohkan dokumen elektronik yang bakal terkena bea meterai Rp 10.000 pada awal tahun depan adalah tagihan kartu kredit yang transaksinya di atas Rp 5 juta. Dia menjelaskan, pengenaan bea meterai yang selama ini hanya berlaku pada dokumen berbentuk kertas karena aturan yang lama berbunyi demikian.

“Mungkin contoh tagihan kartu kredit sekarang email ya, kan nggak dicetak lagi. Itu termasuk salah satunya seperti itu contoh,” kata Arif.

Meski begitu, Arif mengungkapkan ada beberapa transaksi yang akan terbebas dari pengenaan bea meterai usai batasannya dinaikkan menjadi di atas Rp 5 juta.

“Misal tagihan telepon di bawah Rp 5 juta, tagihan listrik di bawah Rp 5 juta,” jelasnya

Download Premium WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
download udemy paid course for free
download coolpad firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
download udemy paid course for free
Tags: BelanjaBisnis indonesiaCobisnisMateraiSri muliyani

Related Posts

Gajah Afrika Gunakan Tanaman untuk Obati Diri

Xi Jinping Kirim Dua Panda ke Atlanta

by Desti Dwi Natasya
September 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Dua panda raksasa asal China, Ping Ping dan Fu Shuang, berangkat menuju Kebun Binatang Atlanta, Amerika Serikat,...

Gajah Afrika Gunakan Tanaman untuk Obati Diri

Gaun Olivia Rodrigo Meleleh saat Tampil

by Desti Dwi Natasya
September 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Olivia Rodrigo menghadirkan aksi panggung tak biasa saat membuka The Unraveled Tour di PeoplesBank Arena, Hartford, Connecticut,...

Gajah Afrika Gunakan Tanaman untuk Obati Diri

Gajah Afrika Gunakan Tanaman untuk Obati Diri

by Desti Dwi Natasya
September 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Penelitian terbaru mengungkap dugaan bahwa gajah Afrika di kawasan Gunung Elgon, Kenya, menggunakan sejumlah tanaman sebagai bagian...

Sering Gugup Saat Public Speaking? Ternyata Ada Sisi Positifnya

Sering Gugup Saat Public Speaking? Ternyata Ada Sisi Positifnya

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Rasa gugup kerap dianggap sebagai penghambat ketika seseorang harus berbicara di depan orang lain. Padahal, rasa tersebut...

IFG dan Jamkrindo Berkolaborasi Hidupkan Budaya dan Dorong UMKM Naik Kelas

IFG dan Jamkrindo Berkolaborasi Hidupkan Budaya dan Dorong UMKM Naik Kelas

by Rizki Meirino
September 27, 2026
0

BANDUNG, Cobisnis.com — Indonesia Financial Group (IFG) bersama PT Jaminan Kredit Indonesia (Persero) atau Jamkrindo memperkuat kolaborasi dalam mendorong pengembangan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Garuda Indonesia Masuk 10 Besar Kru Kabin Terbaik Dunia 2026

Garuda Indonesia Masuk 10 Besar Kru Kabin Terbaik Dunia 2026

September 27, 2026
Gajah Afrika Gunakan Tanaman untuk Obati Diri

Gajah Afrika Gunakan Tanaman untuk Obati Diri

September 27, 2026
Heboh Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Rieke Minta Audit

Heboh Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Rieke Minta Audit

September 27, 2026
IFG dan Jamkrindo Berkolaborasi Hidupkan Budaya dan Dorong UMKM Naik Kelas

IFG dan Jamkrindo Berkolaborasi Hidupkan Budaya dan Dorong UMKM Naik Kelas

September 27, 2026
Inhealth Gelar Health & Wellness Festival 2026

Inhealth Gelar Health & Wellness Festival 2026

September 27, 2026
Gajah Afrika Gunakan Tanaman untuk Obati Diri

Xi Jinping Kirim Dua Panda ke Atlanta

September 27, 2026
Heboh Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Rieke Minta Audit

Heboh Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Rieke Minta Audit

September 27, 2026
Gajah Afrika Gunakan Tanaman untuk Obati Diri

Gaun Olivia Rodrigo Meleleh saat Tampil

September 27, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved