• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, February 25, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

BEI Ganti Cara Klasifikasi Perusahaan Tercatat, Dari JASICA Menjadi IDX Industrial Classification

Ahmad Kurniawan by Ahmad Kurniawan
January 20, 2021
in Ekonomi Bisnis
0
BEI Ganti Cara Klasifikasi Perusahaan Tercatat, Dari JASICA Menjadi IDX Industrial Classification

Cobisnis.com – Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan transformasi dalam klasifikasi perusahaan tercatat, dari yang sebelumnya disebut Jakarta Stock Industrial Classification (JASICA) menjadi IDX Industrial Classification (IDX-IC). Jika JASICA menggunakan prinsip klasifikasi bidang usaha atas perusahaan tercatat berdasarkan aktivitas ekonomi, maka IDX-IC menggunakan prinsip klasifikasi menggunakan eksposur pasar.

JASICA dan IDC-IX memiliki banyak perbedaan mulai dari prinsip klasifikasi, struktur pengkodean, sumber informasi, evaluasi rutin, perubahan klasifikasi, hingga indeks.

“IDX-IC merupakan solusi atas keterbatasan JASICA,” kata Direktur Pengembangan BEI Hasan Fawzi dalam Edukasi Wartawan Pasar Modal Terkait IDX-IC yang digelar secara virtual, Rabu (20 Januari 2021).

JASICA telah digunakan oleh BEI sejak 1996, di mana struktur pengelompokannya terdiri dari 9 sektor dan 56 subsektor. JASICA mengacu kepada Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLUI) yang
dikeluarkan BPS berdasarkan aktivitas ekonomi.

IDX-IC menjawab kebutuhan perkembangan sektor-sektor perekonomian dan jenis perusahaan tercatat baru. Sebut saja perusahaan teknologi dan kesehatan, sehingga BEI perlu menyelaraskan klasifikasi yang common practice digunakan di Bursa Efek lain di dunia.

IDX-IC juga dimaksudkan agar stakeholder mampu membuat perbandingan perusahaan yang konsisten secara global berdasarkan sektor dan industri. IDX-IC juga menyempurnakan penilaian risiko yang lebih baik bagi portofolio investasi sehingga memberikan peluang untuk penciptaan produk baru seperti indeks, Reksa Dana, dan Exchange Traded Funds (ETF) berbasis sektor dan investor.

“Nah, bagi investor IDX-IC ini akan memberikan banyak opsi, membandingkan performa perusahaan tercatat dan sebagainya,” kata Fawzi.

Kepala Divisi Pengembangan Bisnis BEI, Ignatius Denny Wicaksono, mengatakan perkembangan ekonomi global menimbulkan sektor-sektor terlalu luas dan tidak homogen serta tidak
terdefinisi secara spesifik.

Terdapat berbagai jenis usaha baru yang saat ini berkembang namun belum terdapat klasifikasi spesifik di JASICA seperti: Perusahaan Energi Alternatif, Produsen Barang Hobi, Penyedia Jasa Olahraga, Holding/Konglomerasi Keuangan, Perusahaan Perfilman, Perusahaan Teknologi Informasi.

“Ada klub Bola Bali United atau perusahaan film MD Pictures, itu kan enggak ada klasifikasinya di JASICA,” kata Denny.

Kemudian sektor Aneka Industri (Miscellanous Industry) yang berisi subsektor Mesin & Alat Berat, Otomotif & Komponen, Tekstil & Garmen, Alas Kaki, Kabel, Elektronik. Sektor Perdagangan, Jasa dan Investasi yang mencakup perdagangan, media, kesehatan, perusahaan TI, dan perusahaan investasi.

Ada juga subsektor Others untuk mengakomodir perusahaan yang tidak
dapat dikelompokkan di sub-sektor manapun. Prinsip klasifikasi
berdasarkan aktivitas tidak common practice di Bursa Efek lain di Dunia.

“Sekarang kan ada investasi fasilitas listrik untuk kendaraan listrik. Nah, perusahaan ini tidak masuk ke oil dan gas, tapi masuk ke klasifikasi material konstruksi. Kemudian Gojek masuk di aplikasi dan perangkat lunak. Meskipun core bisnisnya transportasi, tetapi income terbesarnya dari transaksi Gopay. Jadi nanti semuanya jelas di IDX-IC ini,” kata Kepala Unit Pengembangan Produk I, Kautsar Primadi Nurahmad.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download intex firmware
Premium WordPress Themes Download
udemy course download free
Tags: BEIBursaIDC-IXJASICA

Related Posts

BEI

BEI Catat Obligasi Energi Mega Persada Rp 1,15 Triliun, IHSG Menguat 0,72 Persen Sepekan

by Iwan Supriyatna
February 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat satu obligasi baru selama periode perdagangan 16–20 Februari 2026. Pada Rabu...

BEI

BEI Lakukan Mitigasi dan Reformasi Pasca Market Crash dan Trading Halt

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Bursa Efek Indonesia (BEI) terus melakukan berbagai upaya untuk membangkitkan pasar modal usai market crash dan trading...

BEI

BEI Jadwalkan Pertemuan Strategis dengan MSCI 11 Februari, Investor Antisipasi Dampaknya

by Iwan Supriyatna
February 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dijadwalkan kembali melakukan pertemuan lanjutan dengan Morgan Stanley Capital International (MSCI) pada...

BEI

Koordinasi dengan MSCI, OJK Dorong Reformasi Transparansi Pasar Modal Indonesia

by Dwi Natasya
February 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dengan arahan Otoritas Jasa Keuangan...

Kopi Kenangan Bakal IPO, Buy or Bye?

Kopi Kenangan Bakal IPO, Buy or Bye?

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kopi Kenangan mengungkapkan rencana penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) di Bursa Efek Indonesia...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

March 3, 2025
Tiga BUMN Transportasi Terima PMN Rp4,77 Triliun untuk Tingkatkan Layanan Publik

Tiga BUMN Transportasi Terima PMN Rp4,77 Triliun untuk Tingkatkan Layanan Publik

September 16, 2025
Cristiano Ronaldo Coba Puasa Ramadan Dua Hari Bersama Pemain Al-Nassr

Mudik Lebaran 2026 Diatur Ketat, One Way hingga Ganjil Genap Berlaku di Tol Jawa

February 24, 2026
Menkes Tegaskan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Sentuh Warga Miskin

Menkes Tegaskan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Sentuh Warga Miskin

February 25, 2026
Laporan BRIN Ungkap Motif Ekonomi Dibalik Klaim Masyarakat Adat Cek Bocek Senilai 7 Triliun

Perkuat Efisiensi Perjalanan Dinas, ITDC Teken Kerja Sama TMC dengan IAS Property Indonesia

February 25, 2026
Laporan BRIN Ungkap Motif Ekonomi Dibalik Klaim Masyarakat Adat Cek Bocek Senilai 7 Triliun

Laporan BRIN Ungkap Motif Ekonomi Dibalik Klaim Masyarakat Adat Cek Bocek Senilai 7 Triliun

February 25, 2026
Polri Perketat Pengawasan Anggota Usai Insiden Kematian Pelajar di Tual

Polri Perketat Pengawasan Anggota Usai Insiden Kematian Pelajar di Tual

February 25, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved