JAKARTA, Cobisnis.com – Otoritas Jasa Keuangan resmi memasuki babak kepemimpinan baru dengan hadirnya Friderica Widyasari sebagai Ketua dan Wakil Ketua OJK periode 2026. Nama Friderica bukan sosok asing di industri pasar modal Indonesia.
Karier Friderica tercatat panjang dan konsisten di sektor keuangan. Ia mengawali kiprahnya pada 2006 sebagai Kepala Divisi Komunikasi Bursa Efek Indonesia atau BEI, saat pasar modal nasional masih dalam fase pemulihan pascakrisis.
Pada 2007, Friderica dipercaya menduduki posisi Sekretaris Perusahaan BEI. Peran ini menempatkannya di garis depan komunikasi korporasi dan tata kelola bursa yang saat itu mulai diarahkan ke standar global.
Dua tahun berselang, pada 2009, Friderica naik menjadi Direktur Pengembangan BEI. Fokus utamanya adalah memperluas basis investor, memperkuat produk pasar modal, serta meningkatkan literasi keuangan publik.
Langkah kariernya berlanjut pada 2015 ketika ia menjabat Direktur Keuangan BEI. Posisi ini memperkuat reputasinya sebagai figur yang tidak hanya komunikatif, tetapi juga memahami manajemen keuangan institusi pasar.
Pada 2016, Friderica beralih ke PT Kustodian Sentral Efek Indonesia atau KSEI sebagai Direktur Utama. Ia memimpin penguatan sistem kustodian dan percepatan digitalisasi layanan pasar modal.
Kepemimpinannya di KSEI berlangsung hingga 2019 dan dinilai berhasil meningkatkan efisiensi serta transparansi sistem penyelesaian transaksi efek nasional.
Tahun 2020, Friderica kembali dipercaya sebagai Direktur Utama di BRI Danareksa Sekuritas. Di tengah dinamika pasar dan pandemi, ia berperan menjaga stabilitas serta kepercayaan investor.
Selain di sektor pasar modal, Friderica juga aktif di lembaga strategis negara. Pada 2023, ia menjadi Anggota Komite BP Tapera dan pada 2026 tercatat sebagai Koordinator Dewan Pembina Satgas PASTI.
Dari sisi pendidikan, Friderica memiliki latar belakang kuat di bidang ekonomi. Ia menyelesaikan S1 Ekonomi, meraih gelar MBA dari California State University, serta menempuh pendidikan doktoral S3 di KIK Universitas Gadjah Mada.
Penunjukannya sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK sejak 2022 hingga kini dipercaya mencerminkan kebutuhan regulator terhadap figur berpengalaman yang memahami industri dari dalam, bukan sekadar pengawas administratif.
Dengan rekam jejak panjang lintas lembaga, Friderica diharapkan mampu membawa OJK lebih adaptif, kredibel, dan responsif terhadap dinamika sektor keuangan nasional dan global.














