• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, March 18, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Asuransi

Batalkan Program Secara Sepihak, Perusahaan Asuransi Ini Digugat Rp5,5 Miliar

Indra Purnama by Indra Purnama
May 30, 2023
in Asuransi
0
Batalkan Program Secara Sepihak, Perusahaan Asuransi Ini Digugat Rp5,5 Miliar

Peurusahaan asuransi Korea Selatan digugat agennya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

JAKARTA, Cobisnis.com – Perusahaan asuransi asal Korea Selatan, PT Hanwha Life Insurance digugat wanprestasi agennya sendiri ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Adalah Frendy Kosasih, agen yang merasa haknya sebesar Rp5,5 miliar tak dibayarkan PT Hanwha Life Insurance. Kepada wartawan, pria yang sudah 5 tahun bergelut di dunia asuransi itu berkeluh kesah.

“Selama ini saya bangga dengan profesi saya di industri asuransi dimana semua prestasi saya dan nasabah selalu dibayar. Tapi baru pertamakali ada perusahaan yang tak mau membayar prestasi saya. Pasti kecewa banget,” kata Frendy Kosasih di PN Jakarta Selatan (29/5/2023).

Menurut kuasa hukum korban, Andreas dari Eternity Global Law Firm, kliennya itu menuntut PT Hanwha Life Insurance untuk membayarkan uang sebesar Rp 5.520.632.800.

Uang tersebut merupakan hak dari Frendy Kosasih yang merupakan bonus dari Hanwha ssesuai perjanjian perusahaan apabila kliennya itu berhasil mencapai target.

“Menuntut wanprestasinya aja. Kami merasa dirugikan, prestasi berdasarkan memo tersebut, di luar dari kerugian imateril. Itu imaterilnya tidak dihitung loh. Kerugiannya sendiri secara materilnya aja sudah Rp 5,5 miliar,” kata Andreas.

Gugatan wanprestasi dilayangkan karena PT Hanwha Life Insurance Indonesia dinilai tak memiliki itikad baik. Padahal menurut Andreas, pihaknya sudah melayangkan somasi pertama pada asuransi asal Korea Selatan itu pada 3 Mei 2023.

“Bahkan kami juga sudah bersurat ke OJK, AAJI, dan Kedubes Korea Selatan. Tapi sampai sekarang tak ada respon,” kata Andreas.

Atas kondisi tersebut, Frendy Kosasih menempuh jalur hukum dengan melayangkan gugatan ke PN jaksel pada 22 Mei kemarin dengan nomor perkara No. 481/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL.

Wanprestasi itu adalah karena perusahaan asuransi dinilai tak menepati janjinya dalam program Compensation and Benefit Unit Marketing Support Departmen. Program yang memonya ditandatangani petinggi Hanwha Life Insurance Indonesia, Rizki Romadona & Steven Namkoong itu digelar 4 April-30 Oktober 2022.

Selama 6 bulan itu, Frendy Kosasih berhasil mendidik 102 orang agen. Ia beserta tim berhasil mencapai target premi dasar sebesar Rp 5.520.632.800 dan total APE sebesar Rp 5.536.232.800.

Berdasarkan memo program tersebut, karena mencapai target, seharusnya Frendy Kosasih mendapat bonus prestasi sebesar Rp5,5 miliar.

Anehnya, sebulan setelahnya, program itu justru dibatalkan secara sepihak oleh PT Hanwha Life Insurance Indonesia.

“Tanpa pemberitahuan terlebih dahulu, dan tanpa alasan jelas, program yang telah dikeluarkan itu dibatalkan. Bahkan sebanyak 102 agen rekrutan klien kami diterminasi secara sepiihak,” kata Andreas.

Tentu saja pembatalan secara sepihak itu membuat Frendy Kosasih kecewa. Kekesalannya semakin memuncak karena perusahaan asuransi tersebut mangkir membayar bonus prestasi sesuai janjinya di awal.

Wanprestasinya perusaaan asuransi asing itu juga disoroti Andreas. Ia mempertanyakan kredibilitas perusahaan itu di Indonesia.

“Apakah negara kita mau dijajah asing dengan wanprestasinya perusahaan multinasional di negeri ini? Kalau bayar agen sesuai perjanjian saja tak mau, apalagi membayar klien nasabahnya?” tutup Andreas.

Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
udemy free download
download micromax firmware
Premium WordPress Themes Download
udemy paid course free download
Tags: asuransiHanwhaKorea SelatanPengadilan Negeri Jakarta SelatanPT Hanwha Life Insurancewanprestasi

Related Posts

Lima Tahun di Indonesia, AIA Vitality Catat Perubahan Nyata Perilaku Hidup Sehat

Lima Tahun di Indonesia, AIA Vitality Catat Perubahan Nyata Perilaku Hidup Sehat

by Heryanto
March 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT AIA FINANCIAL (AIA Indonesia) memperingati lima tahun perjalanan AIA Vitality di Indonesia melalui acara Media Iftar...

Korsel Siapkan Bebas Visa untuk Turis Indonesia Tahun 2026

Korsel Siapkan Bebas Visa untuk Turis Indonesia Tahun 2026

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah Korea Selatan mengumumkan rencana pemberian fasilitas bebas visa bagi wisatawan Indonesia sebagai bagian dari target ambisius...

Transjakarta Blok M–Bandara Soekarno Hatta Segera Dibuka

Kunjungan Turis Indonesia ke Korea Selatan Pecah Rekor di 2025, Masuk 4 Besar ASEAN

by Desti Dwi Natasya
February 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Jumlah wisatawan asal Indonesia yang melancong ke Korea Selatan mencapai rekor tertinggi pada 2025. Berdasarkan data Korea...

Korsel Terus Terang: Industri Otomotif China Sudah Lebih Maju

Korsel Terus Terang: Industri Otomotif China Sudah Lebih Maju

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Korea Selatan Lee Jae-myung secara terbuka mengakui bahwa China kini telah menyamai, bahkan melampaui negaranya dalam...

Korea Selatan Terapkan Aturan Baru, Pelaku Bullying Bisa Gagal Masuk Kampus

Korea Selatan Terapkan Aturan Baru, Pelaku Bullying Bisa Gagal Masuk Kampus

by M.Dhayfan Al-ghiffari
November 27, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Korea Selatan mulai menerapkan kebijakan baru yang melarang calon mahasiswa dengan catatan bullying diterima di universitas ternama....

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

March 3, 2025
Tiga BUMN Transportasi Terima PMN Rp4,77 Triliun untuk Tingkatkan Layanan Publik

Tiga BUMN Transportasi Terima PMN Rp4,77 Triliun untuk Tingkatkan Layanan Publik

September 16, 2025
UMKM Lokal Raup Cuan di Ramadan, TikTok Jadi Kunci Promosi Efektif

UMKM Lokal Raup Cuan di Ramadan, TikTok Jadi Kunci Promosi Efektif

March 17, 2026
Membludaknya Pemudik, Antrean Kendaraan di Merak Meluber ke Jalan Utama

Membludaknya Pemudik, Antrean Kendaraan di Merak Meluber ke Jalan Utama

March 18, 2026
Wacana Panas! Gaji Menteri dan DPR Berpotensi Dipangkas Demi Selamatkan Anggaran

Wacana Panas! Gaji Menteri dan DPR Berpotensi Dipangkas Demi Selamatkan Anggaran

March 18, 2026
Eropa Kompak Menolak Permintaan Trump soal Pengiriman Pasukan ke Hormuz

Eropa Kompak Menolak Permintaan Trump soal Pengiriman Pasukan ke Hormuz

March 18, 2026
Kreator Konten Asal Luar Negeri Diamankan Terkait Produksi Konten Dewasa di Bali

Kreator Konten Asal Luar Negeri Diamankan Terkait Produksi Konten Dewasa di Bali

March 18, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved