• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, April 23, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Startup Center

Baru Saja Bangkit, UMKM Malah Dibebani Aturan Karena Minimnya Sosialiasi dari Pemerintah

Indra Purnama by Indra Purnama
October 23, 2021
in Startup Center
0
Pemulihan Ekonomi Desa, Program Desa BRILiaN Batch Kedua Jaring 350 Desa

JAKARTA, Cobisnis.com – Beberapa hari lalu, viral di media sosial Twitter curhatan seorang warganet membagikan cerita temannya penjual makanan beku terancam dipenjara hingga denda Rp 4 miliar karena tidak memiliki izin edar Izin Produk Industri Rumah Tangga (P-IRT) atau Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Ikhsan Ingratubun mengatakan aturan ini harus jelas dahulu. Pasalnya, aturan izin edar Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) dan BPOM masih kurang sosialisasi dan sinkronisasi antara pihak-pihak terkait.

“Penerapan kebijakan PIRT, Izin Edar melalui BPOM ternyata belum disosialisasi, diharmonisasi atau disinkronisasikan dengan penegak hukum yaitu Polisi, Jaksa, dan Mahkamah Agung,” jelas Ikhsan di Jakarta, Jumat.

Ia mengungkap sosialisasi yang selama ini dijalankan kepada para pelaku UMKM kurang masif, seperti di media sosial. Dengan begitu, pemahaman terkait izin edar pun belum merata di tingkat pelaku UMKM. 

“Dalam menghadapi polemik ini, pemerintah perlu mengedukasi lebih luas dan masif kepada masyarakat terkait aturan perizinan edar baik PIRT maupun BPOM. Selain itu, perlu ada penjelasan yang lebih lanjut terkait produk-produk yang perlu PIRT dan produk mana yang perlu izin edar BPOM,” kata Ikhsan.

Ikhsan meminta kepada pemerintah untuk memberikan pemahaman kepada UMKM secara umum, baik yang mengelola makanan secara frozen dan lain-lain, agar jelas produk apa yang cukup dengan izin PIRT dan produk apa yang harus melalui BPOM.

Kemudian perihal izin edar yang mengacu pada lama masa bertahan makanan sejak produksi dinilai sebagai hal keliru.

“Dengan tidak hanya berpedoman dengan 7 hari tetapi lihat skala usaha mikro, kecil atau menengah, karena pengalaman kami makanan frozen dalam keadaan segar selama 6 bulan pun masih baik untuk dikonsumsi. Jika hanya 7 hari, yang dikatakan Ketua BPOM adalah tidak tepat,” tukasnya.

Terkait izin edar yang jadi dasar ancaman denda fantastis, Ikhsan mengatakan bahwa dalam pengurusan izin pun membutuhkan waktu yang tidak sebentar dan tidak gratis. “Ambil sertifikat izin edar BPOM itu tidak cepat dan tidak gratis. Kecuali diberikan gratis oleh pemerintah lebih baik seperti Sertifikat Halal,” katanya.

Ikhsan juga berharap aparat penegak lebih mengerti duduk perkara yang terjadi dan meminta pemerintah sebagai yang mengeluarkan izin untuk melihat dari berbagai aspek, termasuk skala usaha UMKM yang dijalankan.

“Terbukti polisi memanggil pengusaha makanan frozen untuk diperiksa dan akan didenda Rp 4 miliar, itu salah satu contoh polisi tidak paham. Penegakan atau penerapan hukumnya akan keliru,” keluhnya.

Dia pun mempertanyakan ancaman denda besar tersebut ditujukan kepada siapa, apakah usaha mikro, kecil atau menengah. “Tidak main samakan perusahaan besar dengan skala UMKM. Rp 4 miliar didenda siapa yang bisa bayar? Pasang badan saja untuk dipenjarakan pasti, dan tidak lagi bisa dagang untuk hidupi keluarganya,” ujar Ikhsan.

Di tempat berbeda, Head of Center Innovation and Digital Ekonomi INDEF, Nailul Huda mengungkapkan saat situasi seperti ini, food delivery di sektor digital naik signifikan hingga 30 persen, dan yang paling dicari adalah frozen food.

Menanggapi berita viral di media sosial Twitter penjual makanan beku terancam dipenjara hingga denda Rp 4 miliar karena tidak memiliki izin edar Izin PIRT atau BPOM, Nailul berharap pemerintah bisa lebih bijak menanggapi masalah tersebut dan dapat melihat dari segi kesehatan dan ekonomi.

“Kita nggak mau juga kan, di situasi seperti ini, UMKM sedang bangkit lalu karena ada masalah, UMKM tersebut takut berjualan lagi dan akhirnya tutup,” terang Huda sapaan akrabnya.  

Menurutnya, kebijakan untuk UMKM sebaiknya lebih flexible sambil adanya pembinaan dari pemerintah. Berkaca dari kebijakan pembatasan beberapa waktu lalu, malah menjadi faktor positif bagi bisnis kuliner yang memanfaatkan teknologi.

Premium WordPress Themes Download
Premium WordPress Themes Download
Download Nulled WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
online free course
download lava firmware
Download Premium WordPress Themes Free
udemy free download
Tags: CobisnisumkmUMKM Go Digital

Related Posts

Belanja di China Kini Bisa Pakai QRIS Mulai 30 April, Praktis Tanpa Tukar Uang

Belanja di China Kini Bisa Pakai QRIS Mulai 30 April, Praktis Tanpa Tukar Uang

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Sistem pembayaran digital Indonesia, QRIS, akan resmi bisa digunakan di China mulai 30 April. Langkah ini mempermudah...

LPG Naik atau Turun per 22 April? Ini Rincian Harga Terbarunya

LPG Naik atau Turun per 22 April? Ini Rincian Harga Terbarunya

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah resmi memperbarui harga LPG untuk berbagai ukuran tabung mulai 22 April. Penyesuaian ini mencakup LPG 3...

Purbaya Ungkap Potensi Kebocoran BBM RI, Ancaman Nyata atau Isu?

Purbaya Ungkap Potensi Kebocoran BBM RI, Ancaman Nyata atau Isu?

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti potensi kebocoran BBM subsidi ke luar negeri akibat perbedaan harga yang cukup signifikan...

Prabowo dan Luhut Gelar Pertemuan Tertutup di Istana, Bahas Sejumlah Isu Penting

Prabowo dan Luhut Gelar Pertemuan Tertutup di Istana, Bahas Sejumlah Isu Penting

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan empat mata dengan Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan di Istana...

Hana Bank Catat Laba Rp611 Miliar di 2025, Tumbuh 17,63 Persen

Hana Bank Catat Laba Rp611 Miliar di 2025, Tumbuh 17,63 Persen

by Dwi Natasya
April 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Bank KEB Hana Indonesia (Hana Bank) mencatatkan kinerja positif sepanjang 2025 dengan membukukan laba bersih sebesar Rp611...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tokopedia dan TikTok Shop Latih Ratusan UMKM Perempuan di Hari Kartini

Tokopedia dan TikTok Shop Latih Ratusan UMKM Perempuan di Hari Kartini

April 22, 2026
Trading 2026: Saat Teknologi Finansial Mencapai Titik Balik Baru

Trading 2026: Saat Teknologi Finansial Mencapai Titik Balik Baru

April 21, 2026
Sri Mulyani Sebut Ada ‘Durian Runtuh’ Mendukung Kesehatan APBN di Tengah Lonjakan Harga Energi

Menkeu Sri Mulyani Ungkap Saldo Anggaran Lebih Tahun 2024 Sebesar Rp457,5 Triliun

July 1, 2025
Beda dari yang Lain, Huawei Pura X Max Tawarkan Layar Lipat Lebih Lebar

Syekh Ahmad Al-Misri Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan terhadap Santri

April 22, 2026
Sejumlah Wilayah Jakarta Padam Listrik, PLN Lakukan Penormalan

Sejumlah Wilayah Jakarta Padam Listrik, PLN Lakukan Penormalan

April 23, 2026
NasDem Dukung Usulan KPK soal Capres dari Kader Partai

NasDem Dukung Usulan KPK soal Capres dari Kader Partai

April 23, 2026
WNA Inggris Meninggal di Kantor Imigrasi Depok, Diduga Gantung Diri

WNA Inggris Meninggal di Kantor Imigrasi Depok, Diduga Gantung Diri

April 23, 2026
PN Jakarta Pusat Putuskan Hary Tanoe dan MNC Bayar Rp531,5 Miliar dalam Sengketa dengan CMNP

PN Jakarta Pusat Putuskan Hary Tanoe dan MNC Bayar Rp531,5 Miliar dalam Sengketa dengan CMNP

April 23, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved