• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, February 3, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Bareskrim Usut 7 Laporan Dugaan Pembalakan Liar di Aceh Usai Banjir Bandang

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
February 3, 2026
in Nasional
0
Bareskrim Usut 7 Laporan Dugaan Pembalakan Liar di Aceh Usai Banjir Bandang

JAKARTA, Cobisnis.com – Bareskrim Polri resmi meningkatkan penanganan dugaan pembalakan liar di Aceh ke tahap penyidikan. Langkah ini dilakukan menyusul terjadinya bencana longsor dan banjir bandang yang melanda sejumlah wilayah di provinsi tersebut.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Moh. Irhamni, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menaikkan status tujuh laporan polisi ke tahap penyidikan.

“Total ada tujuh laporan polisi yang sudah naik ke penyidikan,” ujar Irhamni dalam keterangannya, Selasa (3/2/2026).

Dari tujuh laporan tersebut, tiga laporan berkaitan dengan dugaan tindak pidana lingkungan hidup, sementara empat laporan lainnya terkait dugaan pembalakan liar.

Penyidikan ini berawal dari hasil penyelidikan tim Dirtipidter Bareskrim Polri yang menemukan kayu-kayu gelondongan di kawasan Darul Mukhlisin, Kabupaten Aceh Tamiang. Kayu tersebut diketahui terbawa arus banjir bandang.

Tim penyelidik kemudian melakukan penelusuran sepanjang aliran sungai yang dilalui kayu-kayu tersebut untuk menelusuri asal-usulnya. Berdasarkan hasil awal, kayu-kayu itu diduga berasal dari aktivitas ilegal.

Irhamni menjelaskan, temuan sementara mengarah pada dugaan pembukaan lahan secara ilegal di kawasan hutan lindung.

Beberapa lokasi yang menjadi fokus penyelidikan antara lain Hutan Lindung Serba Jadi dan Hutan Lindung Simpang Jernih.

“Indikasi awal mengarah pada kegiatan pembukaan lahan di kawasan hutan lindung, baik di Hutan Lindung Serba Jadi maupun Hutan Lindung Simpang Jernih,” kata Irhamni.

Bareskrim Polri menegaskan akan menindaklanjuti temuan tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Download Premium WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Download Nulled WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
download udemy paid course for free
download coolpad firmware
Free Download WordPress Themes
free download udemy paid course
Tags: banjir bandangBrigjen Pol Moh. Irhamnicobisnis.comDirtipidtergelondonganIlegalkayupembalakan

Related Posts

Bank Mandiri Jalankan 1.174 Program TJSL Sepanjang 2025 untuk Dukung Pembangunan Nasional

Bank Mandiri Jalankan 1.174 Program TJSL Sepanjang 2025 untuk Dukung Pembangunan Nasional

by Dwi Natasya
February 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Bank Mandiri menegaskan perannya dalam mendukung pembangunan nasional melalui pelaksanaan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL)...

BEI Tunjuk Jeffrey Hendrik sebagai PJS Direktur Utama

Indonesia–Amerika Serikat Perkuat Kerja Sama Penanganan Pencucian Uang Sektor Publik

by Desti Dwi Natasya
February 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Indonesia dan Amerika Serikat memperkuat kerja sama internasional dalam penanganan tindak pencucian uang, khususnya yang melibatkan sektor...

BEI Tunjuk Jeffrey Hendrik sebagai PJS Direktur Utama

BEI Tunjuk Jeffrey Hendrik sebagai PJS Direktur Utama

by Desti Dwi Natasya
February 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Bursa Efek Indonesia (BEI) menunjuk Jeffrey Hendrik sebagai Pelaksana Jabatan Sementara (PJS) Direktur Utama menyusul pengunduran diri...

NASA Atasi Masalah Dalam Uji Coba Krusial Jelang Peluncuran Misi Bersejarah Ke Bulan

NASA Atasi Masalah Dalam Uji Coba Krusial Jelang Peluncuran Misi Bersejarah Ke Bulan

by Zahra Zahwa
February 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Badan antariksa Amerika Serikat, NASA, tengah melakukan uji coba penting terhadap roket raksasa Space Launch System (SLS)...

Selera Buruk Jadi Sorotan Di Karpet Merah Grammy 2026

Selera Buruk Jadi Sorotan Di Karpet Merah Grammy 2026

by Zahra Zahwa
February 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Apakah selera buruk bisa melahirkan mode yang bagus? Di ajang Grammy Awards 2026, sejumlah selebritas justru tampil...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Salah Transfer Rp17 Miliar, Pria Ini Lebih Pilih Penjara Setahun

Salah Transfer Rp17 Miliar, Pria Ini Lebih Pilih Penjara Setahun

February 1, 2026
Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie ! Ramai di Media Sosial

Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie ! Ramai di Media Sosial

February 3, 2026
Pasar Keuangan Global Kompak Turun, Saham, Emas, dan Crypto Ikut Jatuh

Pasar Keuangan Global Kompak Turun, Saham, Emas, dan Crypto Ikut Jatuh

February 1, 2026
Presiden Prabowo Luncurkan Gerakan Indonesia ASRI dan Siapkan 34 Proyek Sampah Jadi Energi

Presiden Prabowo Luncurkan Gerakan Indonesia ASRI dan Siapkan 34 Proyek Sampah Jadi Energi

February 3, 2026
Bareskrim Usut 7 Laporan Dugaan Pembalakan Liar di Aceh Usai Banjir Bandang

Bareskrim Usut 7 Laporan Dugaan Pembalakan Liar di Aceh Usai Banjir Bandang

February 3, 2026
Bank Mandiri Jalankan 1.174 Program TJSL Sepanjang 2025 untuk Dukung Pembangunan Nasional

Bank Mandiri Jalankan 1.174 Program TJSL Sepanjang 2025 untuk Dukung Pembangunan Nasional

February 3, 2026
BEI Tunjuk Jeffrey Hendrik sebagai PJS Direktur Utama

Indonesia–Amerika Serikat Perkuat Kerja Sama Penanganan Pencucian Uang Sektor Publik

February 3, 2026
BEI Tunjuk Jeffrey Hendrik sebagai PJS Direktur Utama

BEI Tunjuk Jeffrey Hendrik sebagai PJS Direktur Utama

February 3, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved