JAKARTA, COBISNIS.COM – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkapkan tantangan yang dihadapi industri keramik, yang telah berdampak pada penurunan kinerja selama periode yang panjang.
Pejabat Fungsional Pembina Industri pada Direktorat Industri Semen, Keramik, dan Pengolahan Bahan Galian Nonlogam Kemenperin, Ashady Hanafie, menyatakan bahwa masalah ini dimulai sejak kenaikan harga gas pada tahun 2015.
Kenaikan harga gas pada 2015 menyebabkan penurunan kinerja dan daya saing industri keramik.
Ashady mengungkapkan bahwa sebelum kenaikan harga gas, industri keramik di Indonesia berada dalam kondisi yang sangat baik dengan daya saing yang tinggi dan utilisasi mencapai 90 persen.
Namun, setelah kenaikan harga gas, industri keramik mengalami penurunan yang signifikan.
Seiring dengan penurunan kinerja industri keramik, Ashady juga mencatat bahwa maraknya produk keramik impor ke dalam negeri turut memperburuk kondisi ini.
Produk keramik impor lebih diminati karena harganya lebih murah dibandingkan produk dalam negeri, sehingga menyebabkan industri keramik lokal kesulitan bersaing.
Ashady menjelaskan bahwa konsumen di Indonesia masih sangat memperhatikan harga, yang menyebabkan keramik impor semakin mendominasi pasar lokal.
Akibatnya, utilitas industri keramik lokal menurun dari 90 persen menjadi 69 persen, yang menyebabkan tujuh perusahaan menghentikan produksinya.
Perusahaan-perusahaan tersebut termasuk PT Indopenta Sakti Teguh, PT Indoagung Multiceramics Industry, dan lainnya.
Untuk melindungi industri dalam negeri, Kemenperin mulai mengajukan pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) dan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) sejak 2016 dan terus diperpanjang.
Namun, Ashady menyatakan bahwa langkah ini belum maksimal karena besaran tarif hanya 13 persen. Safeguard awalnya dikenakan sebesar 23 persen, namun ternyata tidak efektif dalam jangka panjang.
Meskipun upaya ini telah dilakukan selama tiga tahun dan diperpanjang dua kali, hasilnya masih belum memadai.
Ashady menyebutkan bahwa langkah-langkah yang diambil belum mampu sepenuhnya melindungi industri keramik lokal dari dampak negatif kenaikan harga gas dan maraknya produk impor.