• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, February 20, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Bansos untuk Tukang Ojek Bisa Molor Kalau Pemda Telat Sampaikan Laporan ke Pusat

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
September 8, 2022
in Ekonomi Bisnis
0
Pemerintah Rencanakan Pemberian Bansos Ojek

JAKARTA,Cobisnis.com – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan bahwa alokasi anggaran bantuan sosial (bansos) sektor transportasi bagi tukang ojek dan angkutan umum sepenuhnya didistribusikan melalui pemerintah daerah (pemda).

Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti mengungkapkan pemda akan menerima kucuran Dana Transfer Umum (DTU) dari pusat yang terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH).

Dari kedua instrumen itu pemda diwajibkan mengeluarkan 2 persen untuk disalurkan ke masyarakat sebagai bantuan sosial sehubungan dengan terjadinya penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM).

“Pemda ini diberikan kewenangan untuk membuat program sehingga dampak dari inflasi tidak dirasakan secara langsung oleh masyarakat, dan tentunya ini juga menggunakan data-data yang telah teruji,” ujarnya dalam keterangan tertulis pada Kamis, 8 September.

Astera merinci, besaran DTU yang dihitung sebesar penyaluran DAU bulan Oktober-Desember 2022 dan penyaluran DBH triwulan IV Tahun Anggaran 2022.

“Daerah wajib menyampaikan laporan realisasi anggaran yang sekaligus menjadi persyaratan penyaluran DAU dan DBH paling lambat pada tanggal 15 September 2022,” tutur dia.

Artinya, apabila pemda terlambat memberikan laporan seperti yang ditentukan maka kucuran dana dari pusat akan telat pula.

“Melalui adanya sinergi penanganan untuk perlindungan sosial antara pusat dan daerah, masyarakat yang terdampak akibat inflasi di bidang energi dapat terbantu serta uang negara dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan,” tegas Astera.

Sebagai informasi, amanah kepada pemda ini tidak hanya menyasar sektor transportasi namun juga UMKM, nelayan, serta upaya penciptaan lapangan kerja lewat program padat karya.

Secara total, perhitungan 2 persen anggaran seluruh daerah akan berjumlah Rp2,17 triliun yang diharapkan bisa menjaga daya beli masyarakat dan menjadi bantalan kenaikan harga.

“Efektivitas pelaksanaan bantuan sosial juga sangat diperlukan. Untuk itu, pengelolaan dan pemantauan atas pelaksanaan belanja wajib dilaksanakan oleh kepala daerah dan juga diawasi pelaporannya oleh aparat pengawas internal pemerintah daerah,” tutup Dirjen Perimbangan Keuangan Astera Primanto Bhakti.

Tags: Bansoscobisnis.comKemenkeuPemda

Related Posts

Mandiri Inhealth Integrasikan Layanan ke Aplikasi One by IFG, Akses Kesehatan Makin Mudah

Mandiri Inhealth Integrasikan Layanan ke Aplikasi One by IFG, Akses Kesehatan Makin Mudah

by Dwi Natasya
February 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia (Mandiri Inhealth), anak usaha PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life), memperkuat akses...

Tren Smart Luxury 2026: Alasan Wanita Modern Beralih ke Thiqla

Tren Smart Luxury 2026: Alasan Wanita Modern Beralih ke Thiqla

by Dwi Natasya
February 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Tahun 2026 menjadi momentum berkembangnya konsep Smart Luxury di Indonesia. Kini, banyak wanita tak lagi menilai kemewahan...

Sikat Gigi Saat Puasa: Batal atau Tidak? Ini Penjelasan Lengkap Hukumnya

Sikat Gigi Saat Puasa: Batal atau Tidak? Ini Penjelasan Lengkap Hukumnya

by Hidayat Taufik
February 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Ramadan adalah waktu bagi umat Islam untuk meningkatkan kualitas ibadah dan menjaga diri dari perbuatan yang dapat...

Remitansi BSI Tembus Rp116 Triliun, PMI Jadi Motor Penggerak Transaksi Global

Remitansi BSI Tembus Rp116 Triliun, PMI Jadi Motor Penggerak Transaksi Global

by Dwi Natasya
February 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) semakin memperkuat layanan internasionalnya melalui bisnis remitansi yang memudahkan Pekerja...

Protes Speaker Tadarus, WNA Ngamuk dan Rusak Mikrofon di Musala Gili Trawangan

Protes Speaker Tadarus, WNA Ngamuk dan Rusak Mikrofon di Musala Gili Trawangan

by Hidayat Taufik
February 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Seorang perempuan warga negara asing (WNA) mengamuk dan memicu keributan di sebuah musala di kawasan Gili Trawangan,...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
Cristiano Ronaldo Tanam Investasi US$7,5 Juta di Teknologi Pro2col Milik Herbalife

Cristiano Ronaldo Tanam Investasi US$7,5 Juta di Teknologi Pro2col Milik Herbalife

February 20, 2026
Eks Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol Dihukum Penjara Seumur Hidup

Viral di Media Sosial, Ketegangan Knetz vs SEAblings Soroti Identitas dan Diskriminasi Digital

February 20, 2026
Cak Imin Lantik Direksi Baru BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan Periode 2026–2031

Cak Imin Lantik Direksi Baru BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan Periode 2026–2031

February 20, 2026
Mandiri Inhealth Integrasikan Layanan ke Aplikasi One by IFG, Akses Kesehatan Makin Mudah

Mandiri Inhealth Integrasikan Layanan ke Aplikasi One by IFG, Akses Kesehatan Makin Mudah

February 20, 2026
Tren Smart Luxury 2026: Alasan Wanita Modern Beralih ke Thiqla

Tren Smart Luxury 2026: Alasan Wanita Modern Beralih ke Thiqla

February 20, 2026
Sikat Gigi Saat Puasa: Batal atau Tidak? Ini Penjelasan Lengkap Hukumnya

Sikat Gigi Saat Puasa: Batal atau Tidak? Ini Penjelasan Lengkap Hukumnya

February 20, 2026
Remitansi BSI Tembus Rp116 Triliun, PMI Jadi Motor Penggerak Transaksi Global

Remitansi BSI Tembus Rp116 Triliun, PMI Jadi Motor Penggerak Transaksi Global

February 20, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved