• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, March 30, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Bank Indonesia Tunjuk PT KBI sebagai Lembaga Kliring PUVA, Satu-Satunya BUMN yang Kantongi Mandat

Dwi Natasya by Dwi Natasya
February 12, 2026
in Ekonomi Bisnis
0
Bank Indonesia Tunjuk PT KBI sebagai Lembaga Kliring PUVA, Satu-Satunya BUMN yang Kantongi Mandat

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Kliring Berjangka Indonesia (PT KBI), anggota Holding BUMN Danareksa, resmi dipercaya Bank Indonesia (BI) sebagai Lembaga Kliring dan Penjaminan Derivatif Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (PUVA). Penetapan ini menjadikan PT KBI sebagai satu-satunya BUMN yang memegang mandat strategis tersebut.

Penunjukan tersebut menjadi momentum penting bagi PT KBI, mengingat derivatif PUVA merupakan bagian dari lini usaha Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) yang selama ini dikelola perseroan. Melalui surat izin usaha BI Nomor 28/189/DPPK/Srt/B tertanggal 28 Januari 2026, PT KBI kini memperkuat perannya dalam menopang stabilitas infrastruktur pasar keuangan nasional.

Direktur Utama PT KBI, Budi Susanto, menyampaikan bahwa kepercayaan dari Bank Indonesia ini membawa tanggung jawab besar bagi perusahaan dalam menjaga keamanan dan transparansi transaksi.

“Kami berkomitmen mendukung pasar keuangan yang inklusif dan transparan melalui infrastruktur yang efisien serta manajemen risiko yang komprehensif. Sebagai Lembaga Kliring PUVA, PT KBI siap menjadi garda terdepan dalam mitigasi risiko transaksi di pasar uang dan valuta asing,” ujar Budi.

Dalam proses penunjukan, PT KBI dinyatakan telah memenuhi ketentuan ketat yang diatur dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 6 Tahun 2024 serta Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) BI Nomor 26 Tahun 2025. Bersama Jakarta Futures Exchange (JFX) sebagai bursa berjangka pertama dan terbesar di Indonesia, PT KBI juga telah menyesuaikan mekanisme transaksi derivatif PUVA.

Pengaturan tersebut mencakup tiga bentuk transaksi, yakni derivatif PUVA yang diperdagangkan di Bursa Derivatif PUVA, transaksi melalui Sistem Perdagangan Alternatif (SPA), serta transaksi melalui mekanisme PALN. Skema ini dirancang untuk memastikan kepastian hukum sekaligus perlindungan optimal bagi para pelaku pasar.

Sejak 2 Februari 2026, PT KBI juga telah melaksanakan kewajiban pelaporan operasional secara efektif kepada Bank Indonesia. Pengalaman lebih dari empat dekade sebagai lembaga kliring dan penjaminan menjadi modal kuat bagi perusahaan dalam mendukung Blueprint Pendalaman Pasar Uang 2030 (BPPU 2030).

Sejalan dengan arah kebijakan tersebut, pengembangan derivatif PUVA di PT KBI akan diarahkan pada pembangunan infrastruktur berstandar internasional dengan konsep 3I, yakni Interkoneksi, Interoperabilitas, dan Integrasi.

Sebagai penyelenggara infrastruktur pasar, PT KBI menegaskan fokusnya pada penyelesaian transaksi derivatif PUVA yang aman, transparan, dan berbasis manajemen risiko menyeluruh. Langkah ini selaras dengan peta jalan Bank Indonesia dalam memperdalam pasar uang dan valas nasional.

Dengan mandat baru ini, PT KBI memperkokoh posisinya sebagai salah satu pilar utama infrastruktur keuangan Indonesia dalam menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah dinamika ekonomi global.

Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes Free
download udemy paid course for free
download micromax firmware
Premium WordPress Themes Download
lynda course free download
Tags: bank indonesiaBUMN Danareksacobisnis.comderivatif pasar uangLembaga Kliring PUVApasar valuta asingPT Kbi

Related Posts

Setelah Negosiasi, Iran Izinkan Kapal Tanker Indonesia Melintas dari Selat Hormuz

Setelah Negosiasi, Iran Izinkan Kapal Tanker Indonesia Melintas dari Selat Hormuz

by Desti Dwi Natasya
March 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com –  Dua kapal tanker milik Indonesia yang sempat tertahan di Selat Hormuz kini telah memperoleh izin dari Iran...

Setelah Negosiasi, Iran Izinkan Kapal Tanker Indonesia Melintas dari Selat Hormuz

DLH DKI Tutup Permanen Penampungan Sampah di Sungai TPU Tanah Kusir

by Desti Dwi Natasya
March 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta resmi menutup operasional tempat penampungan sementara (emplasemen)...

Setelah Negosiasi, Iran Izinkan Kapal Tanker Indonesia Melintas dari Selat Hormuz

Sentil Festival Bodong, Iga Massardi Soroti Kerugian Penonton dan Musisi

by Desti Dwi Natasya
March 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Musisi Iga Massardi meluapkan kekecewaannya terhadap promotor yang membatalkan secara sepihak penampilan band Barasuara dalam acara Riang...

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini (30 Maret 2026): Berlaku atau Ditiadakan?

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini (30 Maret 2026): Berlaku atau Ditiadakan?

by Hidayat Taufik
March 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kebijakan ganjil genap di Jakarta tetap berlaku pada Senin, 30 Maret 2026. Hal ini dikarenakan tanggal tersebut...

Awal Meyakinkan, Akhir Pahit untuk Veda Ega Pratama di Moto3 Amerika

Awal Meyakinkan, Akhir Pahit untuk Veda Ega Pratama di Moto3 Amerika

by Hidayat Taufik
March 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pembalap muda Indonesia, Veda Ega Pratama, tampil menjanjikan saat berlaga pada seri Moto3 Amerika Serikat yang berlangsung...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Setelah Negosiasi, Iran Izinkan Kapal Tanker Indonesia Melintas dari Selat Hormuz

Setelah Negosiasi, Iran Izinkan Kapal Tanker Indonesia Melintas dari Selat Hormuz

March 30, 2026
Long Weekend April 2026: Libur 3 Hari Bertepatan dengan Paskah

Long Weekend April 2026: Libur 3 Hari Bertepatan dengan Paskah

March 29, 2026
Setelah Negosiasi, Iran Izinkan Kapal Tanker Indonesia Melintas dari Selat Hormuz

DLH DKI Tutup Permanen Penampungan Sampah di Sungai TPU Tanah Kusir

March 30, 2026
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
Setelah Negosiasi, Iran Izinkan Kapal Tanker Indonesia Melintas dari Selat Hormuz

Setelah Negosiasi, Iran Izinkan Kapal Tanker Indonesia Melintas dari Selat Hormuz

March 30, 2026
Setelah Negosiasi, Iran Izinkan Kapal Tanker Indonesia Melintas dari Selat Hormuz

DLH DKI Tutup Permanen Penampungan Sampah di Sungai TPU Tanah Kusir

March 30, 2026
Setelah Negosiasi, Iran Izinkan Kapal Tanker Indonesia Melintas dari Selat Hormuz

Sentil Festival Bodong, Iga Massardi Soroti Kerugian Penonton dan Musisi

March 30, 2026
Uji Coba Mesin Roket Terbaru Korut Disaksikan Kim Jong Un, Sinyal Penguatan Militer Makin Nyata

Uji Coba Mesin Roket Terbaru Korut Disaksikan Kim Jong Un, Sinyal Penguatan Militer Makin Nyata

March 30, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved