• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, October 14, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Bank Indonesia Cabut Uang Rupiah Seri Tahun Berikut Ini

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
September 1, 2022
in Ekonomi Bisnis
0
Berkanjutnya Surplus Neraca Perdagangan Diyakini BI Perkuat Ketahanan Ekonomi

JAKARTA,Cobisnis.com – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mencabut peredaran uang rupiah khusus Peringatan 50 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun Emisi 1995 (URK TE 1995) dari peredaran.

Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan keputusan ini berlaku sejak 30 Agustus 2022 berdasarkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 24/15/PBI/2022.

“Dengan demikian, terhitung tanggal dimaksud URK tersebut tidak lagi berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujarnya dalam keterangan resmi pada Rabu, 31 Agustus.

Adapun, uang rupiah yang dicabut dan ditarik dari peredaran adalah uang rupiah khusus seri demokrasi pecahan 300.000​ dan uang rupiah khusus seri Presiden Republik Indonesia pecahan 850.000.

“Bagi masyarakat yang memiliki URK tersebut dan ingin melakukan penukaran dapat menukarkannya di bank umum terhitung sejak 30 Agustus 2022 sampai dengan 30 Agustus 2032, atau 10 tahun sejak tanggal pencabutan,” tuturnya.

Sementara itu, penggantian atas uang rupiah khusus tahun emisi 1995 yang dicabut dan ditarik dari peredaran sebesar nilai nominal yang sama dengan yang tertera pada URK dimaksud. Layanan penukaran juga dapat dilakukan di Kantor Pusat maupun Kantor Perwakilan BI sesuai dengan jadwal operasional dan layanan publik BI.

Erwin menambahkan, penggantian atas URK dalam kondisi lusuh, catat, atau rusak dilakukan dengan mengacu pada Peraturan Bank Indonesia mengenai pengelolaan uang rupiah, yaitu:

1. Dalam hal fisik uang rupiah logam lebih besar dari 1/2 (satu perdua) ukuran aslinya dan ciri uang rupiah dapat dikenali keasliannya, diberikan penggantian sebesar nilai nominal uang rupiah yang ditukarkan

2. Dalam hal fisik uang rupiah logam sama dengan atau kurang 1/2 (satu perdua) ukuran aslinya, tidak diberikan penggantian

“Bank Indonesia mengimbau masyarakat yang akan melakukan penukaran untuk tetap menjalankan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 yang telah ditetapkan pemerintah,” tutup Erwin.

Premium WordPress Themes Download
Free Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
lynda course free download
download samsung firmware
Download Premium WordPress Themes Free
udemy free download
Tags: bank indonesiacobisnis.comUang rupiah

Related Posts

Pejabat BNPB Dikabarkan Kena OTT KPK, Kasusnya Apa?

Pejabat BNPB Dikabarkan Kena OTT KPK, Kasusnya Apa?

by Hidayat Taufik
October 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang pejabat Badan Nasional Penanggulangan Bencana...

Kementerian PKP dan BNI Dorong Percepatan Penyaluran KPP dan FLPP

Kementerian PKP dan BNI Dorong Percepatan Penyaluran KPP dan FLPP

by Hidayat Taufik
October 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bertemu dengan Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero)...

IRESS meminta pemerintah memprioritaskan batu bara kalori menengah dan tinggi untuk PLN sebelum diekspor demi menjaga pasokan listrik nasional.

IRESS Minta Batu Bara Berkualitas Diprioritaskan untuk PLN

by Rizki Meirino
October 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Indonesia Resources Studies (IRESS) meminta pemerintah memprioritaskan pasokan batu bara kalori menengah dan tinggi untuk pembangkit listrik...

Standard Chartered Indonesia menggelar Treasury Leadership Forum 2026 untuk membahas pembayaran digital, AI, dan peluang Indonesia di tengah perubahan rantai pasok global.

Standard Chartered Bahas Masa Depan Pembayaran Digital

by Dwi Natasya
October 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Standard Chartered Indonesia menggelar Indonesia Treasury Leadership Forum 2026 di Jakarta pada Selasa (13/10/2026) untuk membahas masa...

TransJakarta Bakal Pakai Bus Listrik, Hidrogen, dan Hybrid pada 2029

TransJakarta Bakal Pakai Bus Listrik, Hidrogen, dan Hybrid pada 2029

by Hidayat Taufik
October 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengalokasikan dana Rp 5,07 triliun untuk mempercepat penggunaan bus berbasis energi ramah lingkungan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Prudential Syariah dan OJK menggelar SYAFIF di Aceh pada 9–11 Oktober 2026 untuk memperkuat literasi keuangan syariah dan membuka peluang bagi UMKM.

SYAFIF Aceh Hadirkan Edukasi Keuangan dan 39 UMKM

October 13, 2026
Guru PPPK Paruh Waktu Ditargetkan Beralih Status pada Awal 2027

Guru PPPK Paruh Waktu Ditargetkan Beralih Status pada Awal 2027

October 13, 2026
Asuransi Jasindo memperkuat perlindungan aset negara melalui pendekatan manajemen risiko. Pada 2026, sebanyak 20.838 objek BMN terlindungi dengan nilai Rp29,19 triliun.

Jasindo Perkuat Perlindungan Aset Negara Rp29,19 Triliun

October 13, 2026
Rocky Gerung Jadi Penasihat Presiden, Apakah Sikap Kritisnya Akan Berubah?

Rocky Gerung Jadi Penasihat Presiden, Apakah Sikap Kritisnya Akan Berubah?

October 13, 2026
Pejabat BNPB Dikabarkan Kena OTT KPK, Kasusnya Apa?

Pejabat BNPB Dikabarkan Kena OTT KPK, Kasusnya Apa?

October 13, 2026
Kementerian PKP dan BNI Dorong Percepatan Penyaluran KPP dan FLPP

Kementerian PKP dan BNI Dorong Percepatan Penyaluran KPP dan FLPP

October 13, 2026
Balé by BTN Tembus 5 Juta Pengguna, Perkuat Transformasi Digital BTN

Balé by BTN Tembus 5 Juta Pengguna, Perkuat Transformasi Digital BTN

October 13, 2026
Pemprov DKI Jakarta memperkuat kolaborasi BUMD, BUMN, dan perangkat daerah melalui 15 kesepakatan strategis untuk mengejar target kota global pada 2030.

Jakarta Perkuat Sinergi BUMD-BUMN Menuju Kota Global

October 13, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved