• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, October 20, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Bangunkan Sahur dengan Suara Keras, Bolehkah dalam Islam? Simak Penjelasannya

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
February 24, 2026
in Nasional
0
Bangunkan Sahur dengan Suara Keras, Bolehkah dalam Islam? Simak Penjelasannya

JAKARTA, Cobisnis.com – Tradisi membangunkan sahur dengan suara keras masih sering dijumpai di berbagai daerah, terutama saat bulan Ramadan. Biasanya, kegiatan ini dilakukan dengan menggunakan bedug, pengeras suara masjid, atau alat musik sederhana sebagai penanda waktu sahur bagi masyarakat.

Secara hukum, membangunkan orang untuk sahur pada dasarnya diperbolehkan dalam Islam. Namun, cara yang digunakan tidak boleh sampai mengganggu kenyamanan atau menimbulkan mudarat bagi orang lain. Prinsip ini sejalan dengan kaidah fikih yang melarang perbuatan yang menyebabkan kerugian atau gangguan terhadap sesama.

Sejumlah ulama menyebutkan bahwa hukum membangunkan sahur adalah mubah (boleh). Akan tetapi, apabila dilakukan secara berlebihan hingga meresahkan masyarakat, hukumnya dapat berubah menjadi makruh, karena bertentangan dengan adab dalam berdakwah dan nilai etika sosial.

Tujuan utama sahur adalah membantu umat Muslim menjalankan ibadah puasa dengan baik, bukan menciptakan keresahan di lingkungan sekitar. Oleh karena itu, cara membangunkan sahur seharusnya dilakukan dengan pendekatan yang santun dan penuh kebijaksanaan.

Di Indonesia, penggunaan pengeras suara masjid juga telah diatur secara resmi.

Terdapat pedoman khusus mengenai waktu, durasi, dan tata cara penggunaannya agar tidak mengganggu ketertiban umum. Penggunaan pengeras suara dianjurkan dilakukan secara singkat, dengan volume yang wajar, serta disampaikan dengan cara yang baik.

Dengan demikian, membangunkan sahur dengan suara keras tetap diperbolehkan selama dilakukan secara bijak dan tidak mengganggu masyarakat. Namun, jika menimbulkan keluhan dan ketidaknyamanan, sebaiknya dilakukan dengan cara yang lebih sopan, ramah, dan menghormati lingkungan sekitar.

Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
lynda course free download
download xiomi firmware
Free Download WordPress Themes
download udemy paid course for free
Tags: berbagai daerahbolehcobisnis.comdijumpaiMasyarakatmembangunkan sahurmubahsuara kerasTradisi

Related Posts

Aksi Protes Memanas di Eropa, DPR Ingatkan Kemlu soal WNI

Aksi Protes Memanas di Eropa, DPR Ingatkan Kemlu soal WNI

by Hidayat Taufik
October 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Aksi demonstrasi yang berujung kerusuhan di sejumlah negara Eropa mendorong Komisi I DPR meminta Kementerian Luar Negeri...

Imigrasi Sebut Nusron ke Singapura via Batam, Lanjut ke Malaysia

Imigrasi Sebut Nusron ke Singapura via Batam, Lanjut ke Malaysia

by Hidayat Taufik
October 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Direktorat Jenderal Imigrasi membeberkan informasi perjalanan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid,...

Kebakaran Hutan Terus Berlanjut, Empat Kawasan Pegunungan Jatim Terdampak

Kebakaran Hutan Terus Berlanjut, Empat Kawasan Pegunungan Jatim Terdampak

by Hidayat Taufik
October 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih melanda sejumlah kawasan pegunungan di Jawa Timur hingga Senin (19/10/2026). Titik...

Dugaan Keterlibatan Asing Mencuat, Polri Usut 98 Kasus Korporasi Karhutla

Dugaan Keterlibatan Asing Mencuat, Polri Usut 98 Kasus Korporasi Karhutla

by Hidayat Taufik
October 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia terus berkembang. Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengungkap...

DPR Siapkan Pemanggilan KPU-Bawaslu terkait Polemik Pasal PKPU

DPR Siapkan Pemanggilan KPU-Bawaslu terkait Polemik Pasal PKPU

by Hidayat Taufik
October 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Wakil Ketua Komisi II DPR, Dede Yusuf, mengungkapkan rencana pemanggilan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
BSI International Expo 2026 Tebar Promo Gadget hingga Liburan

BSI International Expo 2026 Tebar Promo Gadget hingga Liburan

October 20, 2026
DPR Siapkan Pemanggilan KPU-Bawaslu terkait Polemik Pasal PKPU

DPR Siapkan Pemanggilan KPU-Bawaslu terkait Polemik Pasal PKPU

October 19, 2026
Bakom Buka Daftar Hasil Kerja Prabowo-Gibran Selama Dua Tahun

Bakom Buka Daftar Hasil Kerja Prabowo-Gibran Selama Dua Tahun

October 19, 2026
Kapolri Bertemu Panglima TNI, Perkuat Langkah Berantas Tambang Ilegal

Kapolri Bertemu Panglima TNI, Perkuat Langkah Berantas Tambang Ilegal

October 19, 2026
Studi: Bahaya Konsumsi Makanan Ultra Proses, Picu Kerusakan Otak di Masa Depan

Studi: Bahaya Konsumsi Makanan Ultra Proses, Picu Kerusakan Otak di Masa Depan

October 20, 2026
Standard Chartered Tingkatkan Pembiayaan ALVA Jadi Rp358 Miliar

Praktisi Pajak Dorong Insentif CSR untuk Pembangunan Berkelanjutan

October 20, 2026
Standard Chartered Tingkatkan Pembiayaan EMI untuk Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik ALVA

Standard Chartered Tingkatkan Pembiayaan EMI untuk Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik ALVA

October 20, 2026
Penguin Chinstrap - pexels/Nacho Canepa

Koloni Terbesar di Dunia, Populasi Penguin Chinstrap Menurun Akibat Krisis Iklim

October 20, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved