• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, October 22, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Bahar bin Smith Rampung Diperiksa Polisi, Bakal Lebaran di Hotel Prodeo?

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
February 12, 2026
in Nasional
0
Bahar bin Smith Rampung Diperiksa Polisi, Bakal Lebaran di Hotel Prodeo?

JAKARTA, Cobisnis.com – Proses pemeriksaan terhadap Bahar bin Smith, tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Banser, telah selesai dilakukan oleh Polres Metro Tangerang Kota pada Rabu (11/2/2026).

Hingga malam hari, pihak kuasa hukum menyatakan masih menunggu keputusan penyidik terkait kemungkinan dilakukan penahanan.

Kuasa hukum Bahar, Ichwan Tuankotta, menjelaskan bahwa kliennya telah menjalani seluruh rangkaian pemeriksaan.

Namun, hingga saat ini belum ada keputusan resmi yang disampaikan pihak kepolisian. Ia menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu informasi lanjutan dari penyidik.

Ichwan juga menyebutkan bahwa Bahar bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung. Menurutnya, kliennya hadir memenuhi panggilan dan mengikuti semua tahapan pemeriksaan sesuai prosedur yang berlaku.

“Kami sudah datang, menjalani proses hukum, dan bersikap kooperatif. Saat ini kami tinggal menunggu keputusan dari penyidik,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya siap menunggu hingga malam hari apabila keputusan penahanan akan disampaikan pada hari yang sama.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan bahwa Bahar mulai diperiksa sejak Selasa (10/2/2026) sore. Dari total empat tersangka yang telah ditetapkan dalam perkara ini, baru Bahar yang menjalani pemeriksaan.

Pihak kepolisian menyatakan masih menunggu hasil pemeriksaan lengkap sebelum menentukan langkah hukum berikutnya, termasuk kemungkinan dilakukan penahanan dalam waktu 1×24 jam.

Tags: Bahar bin SmithBansercobisnis.comIchwan TuankottaKeputusanpemeriksaanPenganiayaanpenyidikanPolres Metro Tangerang Kota

Related Posts

Luhut Luruskan Pernyataan soal Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi

Luhut Luruskan Pernyataan soal Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi

by Hidayat Taufik
October 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa usulan pembaruan aturan pemberantasan korupsi tidak mencakup...

Persija Hajar Arema FC 5-1, Macan Kemayoran Rebut Puncak Klasemen

Persija Hajar Arema FC 5-1, Macan Kemayoran Rebut Puncak Klasemen

by Hidayat Taufik
October 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Persija Jakarta meraih kemenangan meyakinkan setelah menundukkan Arema FC dengan skor 5-1 pada pekan keenam Super League...

Tiga Perusahaan Asing Terseret Kasus Karhutla, Polri Tetapkan 11 Korporasi

Tiga Perusahaan Asing Terseret Kasus Karhutla, Polri Tetapkan 11 Korporasi

by Hidayat Taufik
October 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Polri menetapkan 11 perusahaan sebagai tersangka dalam perkara kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari jumlah tersebut, tiga...

Meutya Hafid Bantah Komdigi Minta Konten Karhutla Dihapus

Meutya Hafid Bantah Komdigi Minta Konten Karhutla Dihapus

by Hidayat Taufik
October 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid membantah adanya permintaan dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kepada...

Kerugian Negara Mau Dihapus dari Unsur Korupsi, DPR Buka Suara

Kerugian Negara Mau Dihapus dari Unsur Korupsi, DPR Buka Suara

by Hidayat Taufik
October 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Anggota Komisi III DPR, Rudianto Lallo, menyatakan penolakannya terhadap usulan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Terungkap! Penerima MBG Justru Didominasi Siswa dari Keluarga Kaya

Terungkap! Penerima MBG Justru Didominasi Siswa dari Keluarga Kaya

October 21, 2026
Ilustrasi Makan Malam - pexels/Galina Yarovaya.

Girls, Inilah yang Terjadi Pada Tubuh Kalau Sering Makan Tengah Malam

October 21, 2026
Anak Obesitas Jangan Asal Diet, Orang Tua Wajib Tahu Hal Ini

Anak Obesitas Jangan Asal Diet, Orang Tua Wajib Tahu Hal Ini

October 21, 2026
Diduga Keracunan Usai Santap MBG, Sejumlah Siswa di Cirebon Alami Muntah

Diduga Keracunan Usai Santap MBG, Sejumlah Siswa di Cirebon Alami Muntah

October 21, 2026
Luhut Luruskan Pernyataan soal Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi

Luhut Luruskan Pernyataan soal Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi

October 22, 2026
Sebagian Warga Yang Merasakan Tekanan Ekonomi Cenderung Menyalurkan Keluhan Lewat Media Sosial

Sebagian Warga Yang Merasakan Tekanan Ekonomi Cenderung Menyalurkan Keluhan Lewat Media Sosial

October 21, 2026
Persija Hajar Arema FC 5-1, Macan Kemayoran Rebut Puncak Klasemen

Persija Hajar Arema FC 5-1, Macan Kemayoran Rebut Puncak Klasemen

October 21, 2026
Tiga Perusahaan Asing Terseret Kasus Karhutla, Polri Tetapkan 11 Korporasi

Tiga Perusahaan Asing Terseret Kasus Karhutla, Polri Tetapkan 11 Korporasi

October 21, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved