• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, May 31, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Bahar bin Smith Rampung Diperiksa Polisi, Bakal Lebaran di Hotel Prodeo?

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
February 12, 2026
in Nasional
0
Bahar bin Smith Rampung Diperiksa Polisi, Bakal Lebaran di Hotel Prodeo?

JAKARTA, Cobisnis.com – Proses pemeriksaan terhadap Bahar bin Smith, tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Banser, telah selesai dilakukan oleh Polres Metro Tangerang Kota pada Rabu (11/2/2026).

Hingga malam hari, pihak kuasa hukum menyatakan masih menunggu keputusan penyidik terkait kemungkinan dilakukan penahanan.

Kuasa hukum Bahar, Ichwan Tuankotta, menjelaskan bahwa kliennya telah menjalani seluruh rangkaian pemeriksaan.

Namun, hingga saat ini belum ada keputusan resmi yang disampaikan pihak kepolisian. Ia menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu informasi lanjutan dari penyidik.

Ichwan juga menyebutkan bahwa Bahar bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung. Menurutnya, kliennya hadir memenuhi panggilan dan mengikuti semua tahapan pemeriksaan sesuai prosedur yang berlaku.

“Kami sudah datang, menjalani proses hukum, dan bersikap kooperatif. Saat ini kami tinggal menunggu keputusan dari penyidik,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya siap menunggu hingga malam hari apabila keputusan penahanan akan disampaikan pada hari yang sama.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan bahwa Bahar mulai diperiksa sejak Selasa (10/2/2026) sore. Dari total empat tersangka yang telah ditetapkan dalam perkara ini, baru Bahar yang menjalani pemeriksaan.

Pihak kepolisian menyatakan masih menunggu hasil pemeriksaan lengkap sebelum menentukan langkah hukum berikutnya, termasuk kemungkinan dilakukan penahanan dalam waktu 1×24 jam.

Tags: Bahar bin SmithBansercobisnis.comIchwan TuankottaKeputusanpemeriksaanPenganiayaanpenyidikanPolres Metro Tangerang Kota

Related Posts

Daftar Negara dengan Kucing Peliharaan Terbanyak 2026, Siapa Peringkat Pertama?

Daftar Negara dengan Kucing Peliharaan Terbanyak 2026, Siapa Peringkat Pertama?

by Hidayat Taufik
May 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kucing masih menjadi hewan peliharaan favorit di berbagai negara. Hewan ini dikenal mudah beradaptasi dan dekat dengan...

Ryamizard Ryacudu Tutup Usia, Pernah Pimpin TNI AD dan Kementerian Pertahanan

Ryamizard Ryacudu Tutup Usia, Pernah Pimpin TNI AD dan Kementerian Pertahanan

by Hidayat Taufik
May 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kabar duka datang dari dunia pertahanan Indonesia. Mantan Menteri Pertahanan Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu meninggal dunia...

Frontier Airlines Hadapi Ujian Berat Meski Dapat Keuntungan dari Kejatuhan Spirit

Frontier Airlines Hadapi Ujian Berat Meski Dapat Keuntungan dari Kejatuhan Spirit

by Zahra Zahwa
May 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Frontier Airlines berpotensi menjadi maskapai yang paling diuntungkan setelah Spirit Airlines menghentikan operasinya pada 2 Mei lalu....

San Antonio Spurs Melaju ke NBA Finals 2026 Setelah Kalahkan Thunder 111-103

San Antonio Spurs Melaju ke NBA Finals 2026 Setelah Kalahkan Thunder 111-103

by Zahra Zahwa
May 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – San Antonio Spurs memastikan tiket ke NBA Finals 2026 setelah mengalahkan Oklahoma City Thunder 111-103 pada Game...

Kisah Sue Tilley, Perempuan di Balik Lukisan Lucian Freud yang Diburu Kolektor Dunia

Kisah Sue Tilley, Perempuan di Balik Lukisan Lucian Freud yang Diburu Kolektor Dunia

by Zahra Zahwa
May 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Sue Tilley kembali bertemu dengan potret dirinya yang dibuat pelukis terkenal Lucian Freud hampir 30 tahun lalu....

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pemutihan Denda Pajak Kendaraan DKI Jakarta Berlaku 2026, Ini Ketentuan Lengkapnya

Pemutihan Denda Pajak Kendaraan DKI Jakarta Berlaku 2026, Ini Ketentuan Lengkapnya

May 30, 2026
PSG Tantang Arsenal di Final Liga Champions 2025/2026, Simak Jadwal Tayangnya Malam Ini

PSG Tantang Arsenal di Final Liga Champions 2025/2026, Simak Jadwal Tayangnya Malam Ini

May 30, 2026
Ekspor Beras RI ke Malaysia Dipatok di Atas Rp16 Ribu per Kilogram

Ekspor Beras RI ke Malaysia Dipatok di Atas Rp16 Ribu per Kilogram

May 30, 2026
Mama Sinta Laporkan Film “Pesta Babi” ke Polda Metro Jaya karena Tampilkan Wajah Tanpa Izin

Mama Sinta Laporkan Film “Pesta Babi” ke Polda Metro Jaya karena Tampilkan Wajah Tanpa Izin

May 30, 2026
Daftar Negara dengan Kucing Peliharaan Terbanyak 2026, Siapa Peringkat Pertama?

Daftar Negara dengan Kucing Peliharaan Terbanyak 2026, Siapa Peringkat Pertama?

May 31, 2026
Ryamizard Ryacudu Tutup Usia, Pernah Pimpin TNI AD dan Kementerian Pertahanan

Ryamizard Ryacudu Tutup Usia, Pernah Pimpin TNI AD dan Kementerian Pertahanan

May 31, 2026
Frontier Airlines Hadapi Ujian Berat Meski Dapat Keuntungan dari Kejatuhan Spirit

Frontier Airlines Hadapi Ujian Berat Meski Dapat Keuntungan dari Kejatuhan Spirit

May 31, 2026
San Antonio Spurs Melaju ke NBA Finals 2026 Setelah Kalahkan Thunder 111-103

San Antonio Spurs Melaju ke NBA Finals 2026 Setelah Kalahkan Thunder 111-103

May 31, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved