• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, September 28, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Teknologi

Backdoor Listing Jangan Rugikan Investor dan Negara

H. Fuad by H. Fuad
February 16, 2021
in Teknologi
0

Cobisnis.com – Backdoor listing atau menjadi anggota bursa dengan jalan membeli saham perusahaan yang terlebih dulu listing di bursa merupakan hal yang tidak dilarang.

Praktek itu merupakan cara paling mudah dan cepat bagi korporasi untuk masuk ke bursa tanpa perlu melewati berbagai persyaratan yang rumit untuk bisa mencatatkan sahamnya di bursa.

Perhatian terhadap backdoor listing kembali meningkat seiring dengan rencana aksi korporasi yang dijalankan emiten di bursa. Misalnya saja merger PT Indosat Tbk dengan Hutchison 3 Indonesia (Tri) yang diperkirakan bermuara pada backdoor listing bagi Tri yang saat ini bukan merupakan perusahaan terbuka.

Pengamat pasar modal Reza Priyambada menjelaskan backdoor listing umumnya dilakukan oleh suatu perusahaan yang tidak memenuhi persyaratan go public atau tidak mau perusahaannya dicampuri oleh masyarakat. “Namun tetap ingin mendapatkan akses ke bursa,” ujar Reza dalam sesi webinar kemarin di Jakarta.

Dia juga mengkritisi, belum adanya aturan yang jelas mengenai praktik backdoor listing di Indonesia. “Ini menimbulkan ketidakpastian apakah backdoor listing, khususnya yang dilakukan melalui akuisisi perusahaan publik, diperbolehkan menurut undang-undang di Indonesia,” katanya.

Lepas dari itu, ada persoalan mengemuka karena tidak adanya saringan seperti pada umumnya, backdoor listing kerap dipergunakan oleh para pemilik modal untuk memiliki saham gorengan.

Emiten yang telah dipoles menjadi korporasi baru itu umumnya sahamnya akan dikelola sehingga melonjak tinggi. Namun harga tinggi itu tidak akan bertahan cukup lama karena biasanya akan kembali turun.

Saham RIMO yang dimiliki oleh Benny Tjokro merupakan salah satu contoh backdoor listing yang kurang baik. Saat ini sahamnya terancam delisting karena telah disuspensi oleh BEI selama 12 bulan. Masyarakat yang memegang sahamnya kini tinggal gigit jari.

Memang tidak seluruhnya saham yang menggunakan mekanisme backdoor listing berujung buntung bagi investornya. Bisa saja emiten itu menjadi korporasi yang maju setelah mengubah core bisnisnya akibat dari backdoor listing.

Meski ada untung dan rugi, pengamat ekonomi dan keuangan Yanuar Rizky mengatakan bahwa perlindungan investor menjadi hal yang mutlak diberikan oleh otoritas bursa.

Kewajiban tender offer sebenarnya merupakan mekanisme yang bagus untuk melindungi kepentingan investor yang tidak setuju dengan rencana aksi korporasi melakukan backdoor listing.

“Peraturan OJK itu menegaskan situasi krisis 2008, di mana saat itu mandatory tender offer dicabut karena alasan krisis mempercepat corporate restructuring. Hingga saat ini regulasi tersebut tetap diberlakukan oleh OJK. Jadi, sekarang posisinya tidak tender offer, juga tidak apa-apa,” ujar Yanuar dalam kesempatan sama.

Penawaran Tender Wajib (tender offer) yang diatur dalam Peraturan OJK tersebut adalah penawaran untuk membeli sisa saham Perusahaan Terbuka yang wajib dilakukan oleh pemegang saham pengendali baru. Namun pada Pasal 23 POJK tersebut menyebutkan bahwa perubahan pengendali yang diakibatkan karena penggabungan usaha (merger) dikecualikan dari kewajiban Tender Offer.

Lepas dari kontroversi yang menyertai proses merger perusahaan yang berujung backdoor listing, Wakil Ketua Komisi VI Martin Manurung mengaku agak khawatir terhadap proses yang terjadi di Indosat dan Tri. Terutama kaitannya dengan kepemilikan saham pemerintah di Indosat yang saat ini tersisa 14,6%.

“Saya pribadi khawatir atas potensi terdilusinya persentase kepemilikan saham pemerintah di Indosat akibat merger dengan Tri. Untuk mencegah hal ini terjadi, pemerintah dapat menambah modal, lebih baik lagi kalau bisa menambah persentase kepemilikan saham. Akan tetapi, langkah ini kurang bijaksana bila dilaksanakan di tengah beban keuangan, vaksinasi, dan pemulihan ekonomi nasional yang berat,” ujarnya.

Jadi, perlu dikaji opsi-opsi apa saja yang tak membebani keuangan negara saat ini. Tentu hal ini menunggu proposal merger dari Tri dan Indosat.

Martin mengatakan hal lain yang perlu diperhatikan adalah dampak dari merger terhadap pengembangan teknologi 5G di Indonesia. Pandemi COVID-19 telah menunjukkan potensi ekonomi digital di Indonesia, dan negara harus mendukung pengembangan teknologi 5G. Bila merger Tri-Indosat dapat mempercepat transformasi infrastruktur digital, tentu sisi positif ini harus didukung.

Namun tentu saja dukungan itu tidak bisa lepas dari kondisi riil yang dihadapi saat ini yakni kepentingan masyarakat yang diwakili negara tetap terjamin dalam rangkaian merger dan konsolidasi industri. Potensi terjadinya dilusi kepemilikan saham negara di Indosat perlu mendapat perhatian.

Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Best WordPress Themes Free Download
free online course
download xiomi firmware
Download Nulled WordPress Themes
udemy course download free

Related Posts

Mau Dapat Tiket Pesawat Lebih Murah? Coba Cek pada Jam Ini

Mau Dapat Tiket Pesawat Lebih Murah? Coba Cek pada Jam Ini

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Waktu pemesanan bisa menjadi salah satu hal yang diperhatikan pelancong saat mencari tiket pesawat dengan harga lebih...

Pagi Ini Emas Antam Naik Lagi, Harga Capai Rp2,598 Juta per Gram

Harga Emas Antam Turun, Berikut Daftar Harga Lengkap 28 September 2026

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam turun pada perdagangan Senin, 28 September 2026....

Blue Fire Muncul di Papandayan, Warga Diminta Waspada

Blue Fire Muncul di Papandayan, Warga Diminta Waspada

by Hidayat Taufik
September 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com  - Fenomena blue fire atau api biru yang sempat terlihat di Gunung Papandayan, Garut, Jawa Barat, mendapat perhatian...

Usai Penembakan Sopir dan ASN, TNI Sita 8 Senjata

Usai Penembakan Sopir dan ASN, TNI Sita 8 Senjata

by Hidayat Taufik
September 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com  - TNI menyita delapan pucuk senjata api jenis SS1 P1 yang disebut berkaitan dengan kelompok bersenjata di Papua....

Inhealth Gelar Health & Wellness Festival 2026

Inhealth Gelar Health & Wellness Festival 2026

by Rizki Meirino
September 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia atau Inhealth menghadirkan Health & Wellness Festival sebagai puncak peringatan Hari Pelanggan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Garuda Indonesia Masuk 10 Besar Kru Kabin Terbaik Dunia 2026

Garuda Indonesia Masuk 10 Besar Kru Kabin Terbaik Dunia 2026

September 27, 2026
Gajah Afrika Gunakan Tanaman untuk Obati Diri

Gajah Afrika Gunakan Tanaman untuk Obati Diri

September 27, 2026
Heboh Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Rieke Minta Audit

Heboh Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Rieke Minta Audit

September 27, 2026
IFG dan Jamkrindo Berkolaborasi Hidupkan Budaya dan Dorong UMKM Naik Kelas

IFG dan Jamkrindo Berkolaborasi Hidupkan Budaya dan Dorong UMKM Naik Kelas

September 27, 2026
Mau Dapat Tiket Pesawat Lebih Murah? Coba Cek pada Jam Ini

Mau Dapat Tiket Pesawat Lebih Murah? Coba Cek pada Jam Ini

September 28, 2026
Pagi Ini Emas Antam Naik Lagi, Harga Capai Rp2,598 Juta per Gram

Harga Emas Antam Turun, Berikut Daftar Harga Lengkap 28 September 2026

September 28, 2026
Blue Fire Muncul di Papandayan, Warga Diminta Waspada

Blue Fire Muncul di Papandayan, Warga Diminta Waspada

September 28, 2026
Usai Penembakan Sopir dan ASN, TNI Sita 8 Senjata

Usai Penembakan Sopir dan ASN, TNI Sita 8 Senjata

September 28, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved