• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, March 19, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Awas, Pelantikan Pejabat Pasca Pilkada Sarat Balas Budi dan Balas Jasa

Ahmad Kurniawan by Ahmad Kurniawan
December 21, 2020
in Nasional
0
Awas, Pelantikan Pejabat Pasca Pilkada Sarat Balas Budi dan Balas Jasa

Cobisnis.com – Fenomena balas dendam dan balas jasa kerap terjadi dalam pelantikan pejabat struktural pasca pemilihan kepala daerah (pilkada). Penempatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam jabatan bernuansa politis tergantung posisi keberpihakan ASN dalam pilkada.

Perilaku birokrasi yang buruk ini perlu diantisipasi agar tidak terjadi pasca Pilkada tahun 2020. Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Prof. Dr. Agus Pramusinto menjamin akan memberikan perlindungan terhadap ASN agar tidak mengalami hal-hal yang merugikan pasca pilkada.

“Monitoring pelaksanaan pelantikan pasca pilkada akan dilakukan,” tegas Agus dalam siaran Pers Bersama Satuan Tugas Netralitas ASN di Pilkada 2020 serta peresmian aplikasi sistem informasi pengawasan netralitas ASN (SIAPNET) dan Sistem Informasi Nilai Dasar, Kode Etik, Kode Perilaku ASN (SINDEN), Senin (21 Desember 2020).

Ketua Bawaslu RI, Abhan, mengingatkan bahwa penanganan netralitas ASN akan terus berjalan pasca Pilkada sampai tuntas. Abhan menghimbau kepala daerah yang belum menindaklanjuti rekomendasi KASN agar segera melaksanakan pengawasan ini.

Bawaslu juga telah menangani berbagai pelanggaran pidana pemilu yang dilakukan ASN bersama Sentra Gakkumdu. Saat ini, Bawaslu terus menyiapkan kajian dugaan pelanggaran netralitas ASN.

Inspektur Khusus Itjen Kemendagri, Teguh Narutomo, mengatakan Kemendagri telah mengeluarkan Surat Edaran Mendagri Nomor 800/6391/SJ tentang Tindak Lanjut Rekomendasi KASN Terkait Pelanggaran Netralitas Pegawai ASN Dalam Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020.

“Pemantauan kepatuhan kepala daerah atas rekomendasi KASN akan terus dilakukan hingga Maret 2021,” ujarnya.

Untuk memberikan efek jera terhadap ASN pelanggar netralitas, Deputi Pengawasan dan Pengendalian BKN Otok Kuswandaru menegaskan komitmen BKN untuk melakukan pemblokiran data kepegawaian ASN pelanggar netralitas.

“Hingga saat ini masih terdapat blokir terhadap 19 orang PNS per 19 Desember 2020 hingga rekomendasi KASN dilaksanakan,” ujarnya.

Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Premium WordPress Themes Download
udemy free download
download mobile firmware
Download Premium WordPress Themes Free
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=

Related Posts

Iran Arahkan Gelombang Serangan ke Basis Militer AS di Timteng

Iran Arahkan Gelombang Serangan ke Basis Militer AS di Timteng

by Hidayat Taufik
March 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) pada Rabu mengonfirmasi telah melancarkan serangkaian serangan terbaru yang menargetkan pangkalan...

Arsenal Melaju ke 8 Besar, Declan Rice Waspadai Lawan Berat

Arsenal Melaju ke 8 Besar, Declan Rice Waspadai Lawan Berat

by Hidayat Taufik
March 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Arsenal memastikan tempat di babak perempatfinal Liga Champions 2025/2026 usai menyingkirkan Bayer Leverkusen dengan kemenangan 2-0 pada...

Kemenag Tetapkan Jadwal Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H

Iran Gunakan Rudal Haj Qasem untuk Pertama Kali dalam Konflik Lawan AS-Israel

by Desti Dwi Natasya
March 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Iran melalui Garda Revolusi Iran (IRGC) dilaporkan untuk pertama kalinya menggunakan rudal Haj Qasem dalam konflik melawan Amerika...

Kemenag Tetapkan Jadwal Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H

Sederhana Tapi Menyentuh, Ini 25 Ucapan Lebaran untuk Kerabat

by Desti Dwi Natasya
March 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah menjadi momen penting bagi masyarakat untuk mempererat silaturahmi, termasuk dengan kerabat dan keluarga...

Kemenag Tetapkan Jadwal Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H

Kecelakaan Bus di Tol Pejagan-Pemalang, 1 Pemudik Tewas

by Desti Dwi Natasya
March 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas Tol Pejagan–Pemalang KM 259.300 A, tepatnya di Desa Banjaratma, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

March 3, 2025
Tiga BUMN Transportasi Terima PMN Rp4,77 Triliun untuk Tingkatkan Layanan Publik

Tiga BUMN Transportasi Terima PMN Rp4,77 Triliun untuk Tingkatkan Layanan Publik

September 16, 2025
Tata Cara Sholat Nisfu Syaban 2026 Lengkap dengan Niat dan Bacaan Doa

Kemenag Tetapkan Jadwal Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H

March 18, 2026
Iran Arahkan Gelombang Serangan ke Basis Militer AS di Timteng

Iran Arahkan Gelombang Serangan ke Basis Militer AS di Timteng

March 19, 2026
Arsenal Melaju ke 8 Besar, Declan Rice Waspadai Lawan Berat

Arsenal Melaju ke 8 Besar, Declan Rice Waspadai Lawan Berat

March 18, 2026
Kemenag Tetapkan Jadwal Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H

Iran Gunakan Rudal Haj Qasem untuk Pertama Kali dalam Konflik Lawan AS-Israel

March 18, 2026
Kemenag Tetapkan Jadwal Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H

Sederhana Tapi Menyentuh, Ini 25 Ucapan Lebaran untuk Kerabat

March 18, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved