• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, October 23, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Audit BPK Harus Menjadi Salahsatu Pertimbangan Adam Damiri di Bebaskan

Indra Purnama by Indra Purnama
April 2, 2022
in Nasional
0
Audit BPK Harus Menjadi Salahsatu Pertimbangan Adam Damiri di Bebaskan

JAKARTA, Cobisnis.com – Dugaan kekeliruan dalam vonis 20 tahun terdakwa Adam Damiri seharusnya tidak terjadi, karena ada hasil Audit BPK yang menyatakan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada masa Adam Damiri menjabat sebagai dirut PT ASABRI periode 2009 – 2016.

 Selain itu disinyalir tidak ada aliran dana yang diperoleh Adam Damiri untuk memperkaya diri sendiri, demikian hal tersebut disampaikan oleh tim penasehat Adam Damiri Jose Andreawan dalam satu kesempatan (31-3-2022)

Putusan yang dijatuhkan kepada Adam Damiri seharusnya memberikan rasa keadilan alasannya ada dissenting opinion yang disampaikan oleh salah satu anggota majelis hakim yang menangani perkara Adam Damiri,  berupa metode penghitungan kerugian negara yang menurut anggota majelis tersebut dan juga kami sampaikan dalam pembelaan kami, apa yang dilakukan oleh BPK tidak sesuai dengan PSAK standar akuntansi maupun kebiasaan yang ada dikorporasi selama ini, ‘lanjutnya. 

Dalam fakta persidangan pengadilan menghadirkan ahli dari BPK RI.  BPK menghitung asset masih ada dalam bentuk saham dan reksadana, tetapi belum dihitung secara detail oleh BPK, hal itu terungkap dari fakta-fakta persidangan, 

Kerugian 22,7 triliun seolah olah dilakukan oleh Adam damiri sendiri padahal ada beberapa direksi lain yang bertanggung jawab dan terkait dalam kasus ini. 

Tim hukum Adam Damiri menyesalkan kerugian yang digembar gemborkan diawal  mega skandal kasus korupsi ASABRI ini, kerugiannya 22,7 triliun padahal pada saat persidangan BPK diminta untuk menghitung kembali oleh hakim. Dugaan tindak pidananya mulai periode 2012-2019, sementara Adam Damri  menjabat 2009-2016, selanjutnya dijabat oleh direksi lain, sementara kerugian terjadi di dua periode, Pada saat  periode Adam Damiri hanya 2,7 triliun yang masih ada dan tidak hilang, tapi dalam bentuk aset, sementara kerugian setelahnya kurang lebih 20 triliun. Sejak awal kami menduga ada pihak pihak yang berkepentingan sehingga ada beban berat buat majelis hakim dari pengadilan tipikor memvonis Adam Damiri.

Hal ini juga dipertegas oleh mantan Kepala Divisi PKBL PT ASABRI Zulkarnaen Effendi yang mengatakan bahwa Audit BPK pada saat Adam Damiri menjabat selalu mendapatkan Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Menurut hemat saya yang Namanya investasi meski saya tidak membidangi investasi semua sudah dilakukan dengan pola kehati hatian karena ASABRI selalu diaudit setiap tahun. Kalo sampai terjadi sesuatu hal saya kira aneh. Secara organisatoris Adam Damiri tidak membidangi seluruhnya tapi bertanggung jawab atas seluruhnya oleh karena itu sudah dibagi habis, terkait investasi karena disitu sudah ada direktur keuangan yang membawahi kadiv investasi.

Saddan Sitorus Praktisi hukum turut menanggapi terkait dengan kasus yang menimpa Adam Damiri

‘Kita harus sepakat bahwa perilaku koruptif adalah merusak tatanan dalam berbangsa dan bernegara karena ada beberapa dampak negative baik itu ekonomi, hukum, budaya, dan pertahanan negara, karena ketika perilaku koruptif tidak dilaksanakan dengan baik yang terjadi adalah kekuasaan ini akan bersifat otoriter. Menjadi hakim tidak mudah, Hakim harus bisa menganalisa, terkadang apa yang dianggap tidak mungkin bisa menjadi mungkin. Tuntutan dari 10 tahun menjadi 20 tahun, hakim memutuskan diluar kewenangannya, kita tidak mau hukum di  Indonesia menjadi penafsiran yang tidak logika. Ketentuan undang-undang ditambah dengan fakta persidangan itu menjadi pertimbangan yang sangat konkrit’ pungkasnya.

Linda Susanti sebagai pihak keluarga dalam keterangannya menyampaikan ‘Prinsipnya kami sebagai keluarga dan  mewakili rakyat Indonesia menghargai keputusan hakim tapi kami menyayangkan mengapa hakim tidak melihat fakta-fakta yang ada.

Banyak prestasi bapak pada saat menjabat yang tidak dilihat oleh hakim sebagai sesuatu yang meringankan, Hasil audit BPK yang setiap tahun selalu WTP, Menghasilkan keuntungan ratusan milyar untuk perusahaan, membuat PP 102 untuk kesejahteraan prajurit TNiI/Polri dan ASN Kemhan, mengabdi kepada negara selama 33 tahun di TNI yang mempertaruhkan nyawanya untuk bangsa dan negara, Saya berharap kepada para pemangku kepentingan dan memiliki kewenangan melihat kasus ini seobyektif mungkin, agar orang yang tidak bersalah tidak di hukum dan  harus di bebaskan’ tegas Linda.

Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download lenevo firmware
Free Download WordPress Themes
udemy course download free
Tags: Adam DamiriCobisnisVonis

Related Posts

ANTAM Catat Pendapatan Rp62,71 Triliun pada Semester I 2026

BSI dan Prudential Syariah Perkuat Sinergi Bancassurance

by Rizki Meirino
October 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) dan PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) memperkuat sinergi bancassurance...

ANTAM Catat Pendapatan Rp62,71 Triliun pada Semester I 2026

ANTAM Catat Pendapatan Rp62,71 Triliun pada Semester I 2026

by Rizki Meirino
October 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT ANTAM (Persero) Tbk (ANTM) mencatatkan pertumbuhan kinerja keuangan pada Semester I 2026 dengan pendapatan mencapai Rp62,71...

RPU Resmikan Tangki Bitumen Berkapasitas 12.000 Meter Kubik

RPU Resmikan Tangki Bitumen Berkapasitas 12.000 Meter Kubik

by Rizki Meirino
October 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Redeco Petrolin Utama (RPU), anak usaha PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDI), meresmikan fasilitas tangki bitumen...

Bruno Fernandes mengkritik strategi pressing Manchester United setelah kalah 1-4 dari Como. Michael Carrick menegaskan tim harus memperbaiki pertahanan.

Bruno Fernandes Kritik Taktik Michael Carrick di MU

by Desti Dwi Natasya
October 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kapten Manchester United, Bruno Fernandes, melontarkan kritik terhadap pendekatan taktik yang diterapkan pelatih Michael Carrick, terutama strategi...

Kemenhaj menyiapkan pedoman pengawasan haji reguler untuk memastikan layanan sesuai kontrak, melindungi keselamatan, dan memenuhi hak jemaah.

Kemenhaj Siapkan Pedoman Baru Pengawasan Layanan Haji

by Desti Dwi Natasya
October 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyiapkan pedoman pengawasan haji reguler untuk memastikan seluruh layanan yang diterima jemaah...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tri Hadirkan Kembali BombasTri dengan 2.026 Hadiah Menarik

Tri Hadirkan Kembali BombasTri dengan 2.026 Hadiah Menarik

October 22, 2026
Prabowo Jadikan Kesejahteraan Rakyat sebagai Tujuan Utama Pemerintahan

Prabowo Jadikan Kesejahteraan Rakyat sebagai Tujuan Utama Pemerintahan

October 22, 2026
Bruno Fernandes menyoroti taktik Manchester United setelah kalah 1-4 dari Como. Michael Carrick meminta maaf dan mengakui tanggung jawab atas hasil tersebut.

Bruno Fernandes Soroti Taktik MU Usai Dibantai Como

October 22, 2026
Tri Hadirkan Kembali BombasTri dengan 2.026 Hadiah Menarik

Tri Bagi-bagi 2.026 Hadiah Lewat BombasTri, Ini Cara Ikut Undiannya

October 22, 2026
ANTAM Catat Pendapatan Rp62,71 Triliun pada Semester I 2026

BSI dan Prudential Syariah Perkuat Sinergi Bancassurance

October 23, 2026
ANTAM Catat Pendapatan Rp62,71 Triliun pada Semester I 2026

ANTAM Catat Pendapatan Rp62,71 Triliun pada Semester I 2026

October 23, 2026
CDI Resmikan Tangki Bitumen Guna Perkuat Industri Konstruksi Nasional

CDI Resmikan Tangki Bitumen Guna Perkuat Industri Konstruksi Nasional

October 23, 2026
RPU Resmikan Tangki Bitumen Berkapasitas 12.000 Meter Kubik

RPU Resmikan Tangki Bitumen Berkapasitas 12.000 Meter Kubik

October 23, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved