• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, March 8, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Aturan Pajak Warisan: Pelajaran Penting dari Pengalaman Leony.

Zahra Zahwa by Zahra Zahwa
September 14, 2025
in Ekonomi Bisnis
0
Aturan Pajak Warisan: Pelajaran Penting dari Pengalaman Leony.

JAKARTA, Cobisnis.com – Warisan adalah harta peninggalan orang tua yang diberikan kepada ahli waris atau anak-anaknya, biasanya untuk membantu mereka melanjutkan kehidupan di masa mendatang. Bentuk warisan bisa beragam, mulai dari uang tunai, aset, hingga properti.

Baru-baru ini, penyanyi sekaligus aktris Leony Vitria Hartanti menyampaikan pengalamannya mengenai pajak warisan melalui media sosial. Ceritanya bermula ketika ia sedang mengurus balik nama rumah peninggalan sang ayah. Leony mengaku kaget karena harus membayar pajak tambahan sebesar 2,5 persen dari nilai rumah tersebut.

“Semenjak gue share soal pajak waris ini, gue jadi banyak belajar hal baru,” ungkap Leony di akun Instagram pribadinya, Minggu (14/9/2025). Ia menuturkan bahwa baik warisan maupun hibah ternyata tetap dikenakan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Baginya, wajar bila hanya ada biaya administrasi untuk ganti nama, tetapi angka 2,5 persen dari nilai rumah terasa cukup berat. Meski begitu, Leony tetap mengikuti aturan sambil bercanda bahwa dirinya hanya bisa “ngedumel.”

Lalu, bagaimana sebenarnya aturan terkait pajak warisan?

Pada dasarnya, harta warisan bukan termasuk objek pajak. Hal ini diatur dalam Pasal 111 angka 2 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang mengubah ketentuan Pasal 4 ayat (3) huruf b UU Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan. Namun, pengecualian berlaku khusus untuk aset tanah atau bangunan.

Agar harta warisan berupa tanah terbebas dari pajak penghasilan (PPh), ahli waris perlu mengurus Surat Keterangan Bebas (SKB) PPh sesuai aturan dalam Perdirjen 30/2009. Permohonan SKB dilakukan di kantor pelayanan pajak (KPP) tempat pewaris terdaftar, dengan melampirkan surat pernyataan pembagian waris.

Meski bebas dari PPh, ahli waris tetap berkewajiban membayar BPHTB ketika proses balik nama dilakukan. Setelah itu, tanah atau bangunan warisan wajib dicatat dalam SPT Tahunan, tepatnya di bagian “Penghasilan yang Tidak Termasuk Objek Pajak” dan daftar harta akhir tahun.

Pencatatan ini penting, sebab jika suatu saat aset warisan dijual atau dialihkan ke bentuk lain seperti saham atau surat utang negara, otoritas pajak akan menanyakan asal-usulnya. Dengan melaporkan sejak awal, ahli waris tidak akan menghadapi masalah saat mengelola atau mengubah bentuk aset di kemudian hari.

Download WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
lynda course free download
download coolpad firmware
Download Premium WordPress Themes Free
online free course
Tags: cobisnis.compajak warisan

Related Posts

Arsenal Amankan Tiket Perempatfinal Piala FA Setelah Taklukkan Mansfield Town

Arsenal Amankan Tiket Perempatfinal Piala FA Setelah Taklukkan Mansfield Town

by Hidayat Taufik
March 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Arsenal berhasil memastikan tempat di perempatfinal Piala FA setelah meraih kemenangan 2-1 atas Mansfield Town. Pertandingan babak...

Usai Bongkar Dugaan Korupsi Pelindo Rp4,08 Triliun, Pensiunan JICT Ermanto Usman Ditemukan Tewas di Rumahnya

Usai Bongkar Dugaan Korupsi Pelindo Rp4,08 Triliun, Pensiunan JICT Ermanto Usman Ditemukan Tewas di Rumahnya

by Hidayat Taufik
March 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Ermanto Usman (65), pensiunan karyawan Jakarta International Container Terminal (JICT), ditemukan meninggal dunia di kediamannya di kawasan...

Respons Pertumbuhan Industri Konsumsi Nasional, KAI Logistik Tambah Kapasitas Angkut Kontainer

Respons Pertumbuhan Industri Konsumsi Nasional, KAI Logistik Tambah Kapasitas Angkut Kontainer

by Iwan Supriyatna
March 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menjawab meningkatnya kebutuhan distribusi sektor industri konsumsi nasional, PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik) mengambil langkah strategis...

“Mengapa Negara Arab Tidak Membela Iran? Jawabannya Lebih Rumit dari Sekadar Agama”

“Mengapa Negara Arab Tidak Membela Iran? Jawabannya Lebih Rumit dari Sekadar Agama”

by Hidayat Taufik
March 7, 2026
0

​JAKARTA, Cobisnis.com – Ketegangan di Timur Tengah kembali menjadi sorotan dunia. Di tengah dinamika konflik kawasan, Iran sering terlihat menghadapi...

Bigmo Tanggapi Status Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Saat Live Streaming

Bigmo Tanggapi Status Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Saat Live Streaming

by Desti Dwi Natasya
March 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – YouTuber sekaligus streamer Muhammad Jannah atau yang dikenal sebagai Bigmo akhirnya buka suara setelah ditetapkan sebagai tersangka...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

March 3, 2025
Butuh Uang Pecahan untuk THR? Ini Daftar ATM di Jakarta yang Sediakan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu

Butuh Uang Pecahan untuk THR? Ini Daftar ATM di Jakarta yang Sediakan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu

March 7, 2026
BSI Catat Emas Kelolaan 22,5 Ton Setahun Usai Peluncuran Layanan Bullion Bank

BSI Catat Emas Kelolaan 22,5 Ton Setahun Usai Peluncuran Layanan Bullion Bank

March 7, 2026
Arsenal Amankan Tiket Perempatfinal Piala FA Setelah Taklukkan Mansfield Town

Arsenal Amankan Tiket Perempatfinal Piala FA Setelah Taklukkan Mansfield Town

March 8, 2026
Usai Bongkar Dugaan Korupsi Pelindo Rp4,08 Triliun, Pensiunan JICT Ermanto Usman Ditemukan Tewas di Rumahnya

Usai Bongkar Dugaan Korupsi Pelindo Rp4,08 Triliun, Pensiunan JICT Ermanto Usman Ditemukan Tewas di Rumahnya

March 7, 2026
BNI Bagikan Hadiah Undian Rejeki wondr Tahap II

BNI Bagikan Hadiah Undian Rejeki wondr Tahap II

March 7, 2026
Respons Pertumbuhan Industri Konsumsi Nasional, KAI Logistik Tambah Kapasitas Angkut Kontainer

Respons Pertumbuhan Industri Konsumsi Nasional, KAI Logistik Tambah Kapasitas Angkut Kontainer

March 7, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved