• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, February 15, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Aturan Pajak Warisan: Pelajaran Penting dari Pengalaman Leony.

Zahra Zahwa by Zahra Zahwa
September 14, 2025
in Ekonomi Bisnis
0
Aturan Pajak Warisan: Pelajaran Penting dari Pengalaman Leony.

JAKARTA, Cobisnis.com – Warisan adalah harta peninggalan orang tua yang diberikan kepada ahli waris atau anak-anaknya, biasanya untuk membantu mereka melanjutkan kehidupan di masa mendatang. Bentuk warisan bisa beragam, mulai dari uang tunai, aset, hingga properti.

Baru-baru ini, penyanyi sekaligus aktris Leony Vitria Hartanti menyampaikan pengalamannya mengenai pajak warisan melalui media sosial. Ceritanya bermula ketika ia sedang mengurus balik nama rumah peninggalan sang ayah. Leony mengaku kaget karena harus membayar pajak tambahan sebesar 2,5 persen dari nilai rumah tersebut.

“Semenjak gue share soal pajak waris ini, gue jadi banyak belajar hal baru,” ungkap Leony di akun Instagram pribadinya, Minggu (14/9/2025). Ia menuturkan bahwa baik warisan maupun hibah ternyata tetap dikenakan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Baginya, wajar bila hanya ada biaya administrasi untuk ganti nama, tetapi angka 2,5 persen dari nilai rumah terasa cukup berat. Meski begitu, Leony tetap mengikuti aturan sambil bercanda bahwa dirinya hanya bisa “ngedumel.”

Lalu, bagaimana sebenarnya aturan terkait pajak warisan?

Pada dasarnya, harta warisan bukan termasuk objek pajak. Hal ini diatur dalam Pasal 111 angka 2 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang mengubah ketentuan Pasal 4 ayat (3) huruf b UU Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan. Namun, pengecualian berlaku khusus untuk aset tanah atau bangunan.

Agar harta warisan berupa tanah terbebas dari pajak penghasilan (PPh), ahli waris perlu mengurus Surat Keterangan Bebas (SKB) PPh sesuai aturan dalam Perdirjen 30/2009. Permohonan SKB dilakukan di kantor pelayanan pajak (KPP) tempat pewaris terdaftar, dengan melampirkan surat pernyataan pembagian waris.

Meski bebas dari PPh, ahli waris tetap berkewajiban membayar BPHTB ketika proses balik nama dilakukan. Setelah itu, tanah atau bangunan warisan wajib dicatat dalam SPT Tahunan, tepatnya di bagian “Penghasilan yang Tidak Termasuk Objek Pajak” dan daftar harta akhir tahun.

Pencatatan ini penting, sebab jika suatu saat aset warisan dijual atau dialihkan ke bentuk lain seperti saham atau surat utang negara, otoritas pajak akan menanyakan asal-usulnya. Dengan melaporkan sejak awal, ahli waris tidak akan menghadapi masalah saat mengelola atau mengubah bentuk aset di kemudian hari.

Download WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Free Download WordPress Themes
lynda course free download
download coolpad firmware
Free Download WordPress Themes
lynda course free download
Tags: cobisnis.compajak warisan

Related Posts

AS Siaga Perang Panjang, Siapkan Operasi Militer Berkelanjutan Hadapi Iran

AS Siaga Perang Panjang, Siapkan Operasi Militer Berkelanjutan Hadapi Iran

by Hidayat Taufik
February 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Militer Amerika Serikat dilaporkan tengah menyiapkan rencana operasi militer berkelanjutan yang dapat berlangsung selama beberapa pekan untuk...

Indosat Tancap Gas di Bandung, Perluas 5G dan Gandeng UMKM Dorong Ekonomi Digital

Indosat Tancap Gas di Bandung, Perluas 5G dan Gandeng UMKM Dorong Ekonomi Digital

by Dwi Natasya
February 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat/IOH) terus mempertegas komitmennya dalam menghadirkan layanan digital berkualitas melalui penguatan dan perluasan jaringan...

Tidur Cukup Belum Tentu Bikin Segar, Tubuh Ternyata Butuh 7 Jenis Istirahat Berbeda

Tidur Cukup Belum Tentu Bikin Segar, Tubuh Ternyata Butuh 7 Jenis Istirahat Berbeda

by Hidayat Taufik
February 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Tidur selama delapan jam setiap malam tidak selalu menjamin tubuh terasa bugar. Banyak orang tetap merasa lelah...

Hadiri Imlek  2577 Di Vihara Avalokitesvara,  Cak Imin Peran Gus Dur Dalam Menjaga Kebebasan Budaya Tionghoa

Hadiri Imlek 2577 Di Vihara Avalokitesvara, Cak Imin Peran Gus Dur Dalam Menjaga Kebebasan Budaya Tionghoa

by Hidayat Taufik
February 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menghadiri perayaan Tahun Baru Imlek...

Rasio Utang 40,46% PDB, Purbaya: Langkah Antisipasi Agar Ekonomi Tak Terpuruk

Dalam KTT Uni Afrika, Mahmoud Abbas Tekan Israel Patuhi Kesepakatan Damai Gaza

by Desti Dwi Natasya
February 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Palestina Mahmoud Abbas mendesak Israel untuk segera mencabut berbagai hambatan yang dinilai mengganggu pelaksanaan fase kedua...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
Fatwa DSN-MUI Nomor 166/2026 Resmi Terbit, Industri Bulion Syariah Dapat Kepastian Hukum

Fatwa DSN-MUI Nomor 166/2026 Resmi Terbit, Industri Bulion Syariah Dapat Kepastian Hukum

February 15, 2026
Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

March 3, 2025
Pemprov DKI Jakarta Resmi Larang SOTR dan Sweeping Selama Ramadan 2026

Pemprov DKI Jakarta Resmi Larang SOTR dan Sweeping Selama Ramadan 2026

February 14, 2026
AS Siaga Perang Panjang, Siapkan Operasi Militer Berkelanjutan Hadapi Iran

AS Siaga Perang Panjang, Siapkan Operasi Militer Berkelanjutan Hadapi Iran

February 15, 2026
Indosat Tancap Gas di Bandung, Perluas 5G dan Gandeng UMKM Dorong Ekonomi Digital

Indosat Tancap Gas di Bandung, Perluas 5G dan Gandeng UMKM Dorong Ekonomi Digital

February 15, 2026
Tidur Cukup Belum Tentu Bikin Segar, Tubuh Ternyata Butuh 7 Jenis Istirahat Berbeda

Tidur Cukup Belum Tentu Bikin Segar, Tubuh Ternyata Butuh 7 Jenis Istirahat Berbeda

February 15, 2026
Hadiri Imlek  2577 Di Vihara Avalokitesvara,  Cak Imin Peran Gus Dur Dalam Menjaga Kebebasan Budaya Tionghoa

Hadiri Imlek 2577 Di Vihara Avalokitesvara, Cak Imin Peran Gus Dur Dalam Menjaga Kebebasan Budaya Tionghoa

February 15, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved