• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, March 11, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Aturan Baru OJK Terkait Dana Pensiun Berlaku Bulan ini, Pembayaran Tidak Bisa Dicairkan Sebelum 10 Tahun

Saeful Imam by Saeful Imam
October 10, 2024
in Ekonomi Bisnis
0
Aturan Baru OJK Terkait Dana Pensiun Berlaku Bulan ini, Pembayaran Tidak Bisa Dicairkan Sebelum 10 Tahun

Dana pensiun baru dapat dibayarkan setelah 10 tahun

JAKARTA, COBISNIS.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memberlakukan kebijakan baru terkait dana pensiun mulai Oktober 2024. Dalam kebijakan tersebut, peserta program dana pensiun tidak akan bisa mencairkan dana mereka sebelum mencapai usia kepesertaan minimal 10 tahun. Hal ini dilakukan untuk menjaga keberlanjutan manfaat pensiun bagi peserta di masa depan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono, menjelaskan bahwa peserta yang memiliki saldo Manfaat Pensiun lebih dari Rp500 juta wajib memilih perusahaan asuransi jiwa untuk membeli Produk Anuitas. Hal ini berlaku setelah perhitungan pajak penghasilan (PPh 21) dilakukan, sehingga peserta bisa memaksimalkan manfaat pensiun mereka.

Menurut Ogi, produk anuitas adalah produk asuransi jiwa yang memberikan pembayaran bulanan kepada peserta setelah mereka mencapai usia pensiun. Selain itu, janda, duda, atau anak dari peserta juga dapat menerima pembayaran secara berkala dari produk ini, sehingga produk anuitas menjadi sumber pendapatan utama di masa pensiun.

Dalam kebijakan baru ini, peserta Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP) yang pensiun harus mengalihkan 80% dari saldo manfaatnya ke program anuitas. Namun, jika pendapatan peserta berada di bawah pertumbuhan yang ditetapkan, ada opsi untuk mencairkan dana tersebut secara tunai. Ogi juga menegaskan bahwa pencairan anuitas sebelum usia kepesertaan mencapai 10 tahun tidak diizinkan.

Lebih lanjut, Ogi menjelaskan bahwa praktik pencairan anuitas yang dilakukan sebelum waktunya telah menghambat perkembangan Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK). Menurutnya, 80% dari dana yang ada harus digunakan untuk membeli produk anuitas, sehingga dana yang masuk ke program pensiun tidak sempat berakumulasi dengan baik.

Ogi menyebutkan bahwa banyak peserta yang segera mencairkan dana anuitas hanya dalam waktu kurang dari sebulan setelah dana tersebut masuk, meskipun ada penalti yang cukup besar. Praktik ini, menurutnya, menghambat peningkatan statistik dana pensiun di Indonesia, khususnya dari program DPPK.

Lebih jauh, Ogi menilai bahwa pencairan dana pensiun yang terlalu cepat melalui anuitas ini tidak sesuai dengan tujuan utama dari program pensiun. Jika dana dicairkan lebih awal, manfaat jangka panjang dari program pensiun akan berkurang secara signifikan.

Ogi menekankan bahwa dana pensiun seharusnya memberikan manfaat setelah masa pensiun tiba. Jika dana tersebut diambil sebelum waktunya, program pensiun hanya akan berfungsi seperti tabungan biasa, dan kehilangan fungsi utamanya sebagai jaminan di masa tua. Hal ini, menurut Ogi, harus dijelaskan dengan baik kepada para peserta program.

Untuk menjaga tujuan dan manfaat dari program pensiun, OJK akan memperketat aturan pencairan dana pensiun. Salah satu kebijakan yang diterapkan adalah bahwa pencairan dana tidak boleh dilakukan sebelum peserta mencapai usia kepesertaan selama 10 tahun, guna memastikan peserta mendapatkan manfaat yang maksimal.

Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
download udemy paid course for free
download lava firmware
Premium WordPress Themes Download
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: OJK Dana PensiunPembayaran dana pensiunpensiun cair 10 tahun

Related Posts

No Content Available
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

March 3, 2025
Usai Bongkar Dugaan Korupsi Pelindo Rp4,08 Triliun, Pensiunan JICT Ermanto Usman Ditemukan Tewas di Rumahnya

Usai Bongkar Dugaan Korupsi Pelindo Rp4,08 Triliun, Pensiunan JICT Ermanto Usman Ditemukan Tewas di Rumahnya

March 7, 2026
Lima Tahun di Indonesia, AIA Vitality Catat Perubahan Nyata Perilaku Hidup Sehat

Lima Tahun di Indonesia, AIA Vitality Catat Perubahan Nyata Perilaku Hidup Sehat

March 9, 2026
Puncak Pergerakan Mudik dan Balik Lebaran 2026 Diperkirakan Terbagi dalam Dua Gelombang

Puncak Pergerakan Mudik dan Balik Lebaran 2026 Diperkirakan Terbagi dalam Dua Gelombang

March 11, 2026
Dipermalukan Bayern 1-6, Palladino Tetap Kukuh dengan Taktik Atalanta

Dipermalukan Bayern 1-6, Palladino Tetap Kukuh dengan Taktik Atalanta

March 11, 2026
Program Mandiri Peduli Sekolah Dimulai, Bank Mandiri Salurkan Puluhan Ribu Tas untuk Siswa

Program Mandiri Peduli Sekolah Dimulai, Bank Mandiri Salurkan Puluhan Ribu Tas untuk Siswa

March 11, 2026
Yaqut Cholil Qoumas Tak Bisa Berkutik Lagi, KPK Pegang Bukti Kuat

Yaqut Cholil Qoumas Tak Bisa Berkutik Lagi, KPK Pegang Bukti Kuat

March 11, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved