• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, October 18, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Teknologi

Aturan Baru Komdigi Lindungi Sisa Kuota, Ini Respons Telkomsel

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 4, 2026
in Teknologi
0
Aturan Baru Komdigi Lindungi Sisa Kuota, Ini Respons Telkomsel

JAKARTA, Cobisnis.com – Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi menerbitkan aturan yang melarang operator seluler menghilangkan sisa kuota internet pelanggan. Kebijakan ini ditujukan untuk memperkuat perlindungan terhadap pengguna layanan telekomunikasi.

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menkomdigi Nomor 4 Tahun 2026 tentang Kewajiban Pemenuhan Pilihan Layanan dan Perlindungan Sisa Kuota. Surat edaran diterbitkan pada 28 Agustus 2026.

Telkomsel menyatakan siap mematuhi kebijakan pemerintah dan putusan Mahkamah Konstitusi yang menjadi dasar aturan tersebut. Perusahaan juga tengah mengkaji penyesuaian produk dan layanan agar sesuai dengan regulasi.

“Telkomsel memahami bahwa perlindungan pelanggan serta pemberian informasi yang jelas dan mudah dipahami merupakan elemen penting dalam menghadirkan pengalaman pelanggan yang semakin baik,” kata VP Corporate Communications and Social Responsibility Telkomsel Abdullah Fahmi, Jumat, 4 September 2026.

Fahmi mengatakan Telkomsel juga berkoordinasi dengan Komdigi dan pemangku kepentingan terkait untuk membahas penerapan teknis aturan tersebut. Kajian dilakukan untuk memastikan seluruh layanan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi pada 23 Juli 2026 menetapkan penyelenggara jaringan dan jasa telekomunikasi wajib menyediakan pilihan layanan yang menjamin sisa kuota pelanggan tetap aktif dan dapat digunakan.

Dalam surat edaran tersebut, sisa kuota tidak lagi dipandang hanya sebagai bagian dari layanan komersial. Nilai yang telah dibayarkan pengguna dinilai memiliki nilai ekonomi dan manfaat layanan yang harus tetap dapat digunakan.

Komdigi juga meminta operator menyediakan pilihan paket yang lebih fleksibel. Pilihan tersebut dapat berupa paket dengan akumulasi kuota atau rollover, paket tanpa akumulasi, maupun bentuk perlindungan sisa kuota lainnya.

Aturan tersebut juga melarang pengenaan biaya tambahan untuk menggunakan kuota yang belum habis. Operator tidak boleh membebankan tarif dengan alasan perpanjangan masa aktif atau alasan lainnya.

Selain perlindungan sisa kuota, surat edaran mengatur transparansi tarif dan mekanisme pengaduan pelanggan. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi pengguna sekaligus menjaga keberlangsungan ekosistem bisnis telekomunikasi.

Download Premium WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
online free course
download karbonn firmware
Download Nulled WordPress Themes
online free course
Tags: Komdigikuota internetRegulasi TelekomunikasiSisa Kuotatelkomsel

Related Posts

Bye Kartu SIM Fisik, Ini Cara Beralih ke eSIM di HP

Bye Kartu SIM Fisik, Ini Cara Beralih ke eSIM di HP

by M.Dhayfan Al-ghiffari
October 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Teknologi embedded SIM atau eSIM semakin dikenal di Indonesia seiring bertambahnya smartphone yang mendukung kartu SIM digital....

Data Meutya Hafid Diduga Bocor, Komdigi Buka Suara

Data Meutya Hafid Diduga Bocor, Komdigi Buka Suara

by M.Dhayfan Al-ghiffari
October 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi buka suara terkait dugaan kebocoran data pribadi Menkomdigi Meutya Hafid yang...

Scam Digital Meningkat, 668 Ribu Laporan dan 1,2 Juta Rekening Dilaporkan

Scam Digital Meningkat, 668 Ribu Laporan dan 1,2 Juta Rekening Dilaporkan

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi mencatat hampir 670 ribu laporan penipuan telah diterima Indonesia Anti Scam...

Terpujilah GURU 2026, Telkomsel Dorong Guru Manfaatkan AI di Ruang Kelas

Terpujilah GURU 2026, Telkomsel Dorong Guru Manfaatkan AI di Ruang Kelas

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 24, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Ribuan guru mulai mendapatkan pelatihan untuk memanfaatkan kecerdasan buatan atau AI dalam kegiatan belajar mengajar. Program tersebut...

Telkomsel Gandeng MAP Hadirkan MAPrivilege untuk Pelanggan MyTelkomsel

Telkomsel Gandeng MAP Hadirkan MAPrivilege untuk Pelanggan MyTelkomsel

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Telkomsel dan PT Mitra Adiperkasa Tbk atau MAP meluncurkan MAPrivilege, program yang menghubungkan ekosistem digital Telkomsel dengan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bukan Rapat Kabinet, Prabowo Jamui Wakil PM Rusia di Istana Bogor

Bukan Rapat Kabinet, Prabowo Jamui Wakil PM Rusia di Istana Bogor

October 17, 2026
AFC Umumkan Nominasi Awards 2026, Ini Daftar Lengkapnya

Meta Rilis Muse Spark Open, AI untuk Mac Apple

October 17, 2026
Memasak - pexels/Gary Barnes

Jangan Asal Pilih, Peralatan Masak Bisa Merusak Nutrisi Makanan

October 17, 2026
AFC Umumkan Nominasi Awards 2026, Ini Daftar Lengkapnya

Bahlil Minta Polri Tindak Tegas Penimbun BBM Subsidi

October 17, 2026
Mantan Jendral AS Peringatkan Stok Rudal Menipis Hingga 2030

Mantan Jendral AS Peringatkan Stok Rudal Menipis Hingga 2030

October 18, 2026
Sebagian Besar Daerah di Indonesia Diprediksi Hujan, Simak Prakiraan BMKG

Sebagian Besar Daerah di Indonesia Diprediksi Hujan, Simak Prakiraan BMKG

October 18, 2026
Jalan Cepat vs Jalan Santai, Mana yang Lebih Banyak Membakar Kalori?

Jalan Cepat vs Jalan Santai, Mana yang Lebih Banyak Membakar Kalori?

October 18, 2026
10 Negara dengan Spam Call Tertinggi, Indonesia?

10 Negara dengan Spam Call Tertinggi, Indonesia?

October 18, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved