• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, June 22, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Aturan Baru DJP Berlaku, Tidak Semua Lebih Bayar Pajak Bisa Diminta Kembali

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
March 31, 2026
in Uncategorized
0
Aturan Baru DJP Berlaku, Tidak Semua Lebih Bayar Pajak Bisa Diminta Kembali

JAKARTA, Cobisnis.com – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan bahwa status lebih bayar dalam SPT tidak otomatis bisa diajukan untuk pengembalian atau restitusi.

Penegasan ini muncul seiring terbitnya Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-03/PJ/2026 yang mulai berlaku sejak 16 Maret 2026. Aturan ini memperjelas batasan mengenai kondisi lebih bayar yang tidak diakui sebagai kelebihan pembayaran pajak.

Dalam praktiknya, banyak wajib pajak menganggap bahwa angka lebih bayar di SPT berarti ada dana yang bisa dikembalikan. Namun DJP menilai anggapan tersebut tidak sepenuhnya tepat.

Lebih bayar dalam SPT belum tentu mencerminkan kelebihan setoran pajak yang riil. Ada sejumlah kondisi administratif dan teknis yang membuat angka tersebut tidak bisa diproses lebih lanjut.

Salah satu kondisi yang dikecualikan adalah selisih akibat pembulatan dalam sistem administrasi perpajakan. Perbedaan ini dianggap sebagai faktor teknis, bukan kelebihan pembayaran yang nyata.

Selain itu, lebih bayar yang berasal dari skema Pajak Penghasilan Ditanggung Pemerintah (PPh DTP) juga tidak bisa direstitusi. Hal ini karena pajak tersebut tidak dibayarkan langsung oleh wajib pajak.

DJP juga menemukan banyak kasus kesalahan pengisian SPT yang menyebabkan munculnya status lebih bayar. Misalnya kesalahan dalam mencantumkan PPh Pasal 21 atau pencatatan kredit pajak yang tidak sesuai.

Kesalahan lain yang sering terjadi adalah mencampurkan kredit pajak final ke dalam penghitungan pajak non final. Praktik ini membuat perhitungan menjadi tidak valid secara ketentuan perpajakan.

Selain itu, terdapat juga kasus penggunaan kredit pajak milik pasangan yang tidak seharusnya digabungkan dalam skema tertentu. Hal ini turut memicu munculnya angka lebih bayar yang tidak sah.

Aturan ini juga memberi perhatian khusus pada aparatur negara seperti PNS, TNI, Polri, dan pejabat negara. Jika seluruh penghasilan berasal dari APBN atau APBD, maka selisih lebih bayar tidak bisa dimintakan kembali.

Terutama jika selisih tersebut hanya muncul karena perbedaan antara perhitungan wajib pajak dengan bukti potong resmi. Dalam kondisi ini, DJP tidak menganggapnya sebagai kelebihan pembayaran.

Untuk SPT dengan kategori tersebut, DJP memastikan tidak akan ada proses lanjutan seperti penelitian atau pemeriksaan. Artinya, permohonan restitusi tidak dapat diajukan sama sekali.

Ketentuan ini juga ditegaskan dalam Pasal 22 ayat 2 (a) yang menyebutkan bahwa pengembalian kelebihan pembayaran pajak tidak dapat diproses sesuai aturan yang berlaku.

Sebagai tindak lanjut, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) akan menerbitkan surat pemberitahuan resmi. Surat ini menjelaskan bahwa status lebih bayar tidak memenuhi syarat untuk restitusi.

Langkah ini dinilai sebagai upaya DJP untuk meningkatkan akurasi pelaporan pajak. Di sisi lain, aturan ini juga mendorong wajib pajak untuk lebih teliti dalam mengisi SPT.

Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Free Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
download udemy paid course for free
download intex firmware
Download WordPress Themes
lynda course free download
Tags: CobisnisDJPEkonomiPajakPebisnismudaRestitusiSPT

Related Posts

Purbaya Beberkan Kinerja Ekonomi RI di Hadapan Akademisi China, Pertumbuhan Tembus 5,61 Persen

Purbaya Beberkan Kinerja Ekonomi RI di Hadapan Akademisi China, Pertumbuhan Tembus 5,61 Persen

by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan kondisi ekonomi Indonesia saat berbicara di hadapan akademisi dan mahasiswa Nankai...

Said Iqbal Sebut 2.500 Buruh Pakerin Terancam PHK, Dana Rp1 Triliun Masih Tersangkut

Said Iqbal Sebut 2.500 Buruh Pakerin Terancam PHK, Dana Rp1 Triliun Masih Tersangkut

by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal mengungkap ancaman PHK besar yang menimpa ribuan...

DPR Dorong Kebijakan Afirmatif untuk Rokok Golongan III, Pabrikan Baru Dinilai Tertekan

DPR Dorong Kebijakan Afirmatif untuk Rokok Golongan III, Pabrikan Baru Dinilai Tertekan

by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Anggota Komisi XI DPR RI, Said Abdullah mendorong pemerintah memberikan kebijakan afirmatif bagi pabrikan rokok golongan III....

Direktur BPRS Diduga Salurkan Kredit Fiktif, OJK Amankan 41 Aset

Direktur BPRS Diduga Salurkan Kredit Fiktif, OJK Amankan 41 Aset

by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyita 41 aset yang diduga terkait tindak pidana perbankan syariah di PT Bank...

Indonesia Siap Gelar MotoGP 2026 Penjualan Tiket Resmi Dibuka

Indonesia Siap Gelar MotoGP 2026 Penjualan Tiket Resmi Dibuka

by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Indonesia kembali dipercaya menjadi tuan rumah Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 yang akan digelar pada 9–11...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Children of Heaven hingga Star Wars Ramaikan Bioskop Idul Adha

Kisaran Gaji Pegawai Alfamart 2026, Crew Store hingga Manager

May 27, 2026
Kualitas Konstruksi hingga ODOL Disebut Picu Jalan Rusak di RI

Drakor Juni 2026 yang Siap Tayang di Netflix dan Disney+

May 28, 2026
DKI Gratiskan TransJakarta, MRT, dan LRT pada 27–28 Juni 2026 untuk HUT Jakarta

DKI Gratiskan TransJakarta, MRT, dan LRT pada 27–28 Juni 2026 untuk HUT Jakarta

June 10, 2026
Tokopedia, TikTok Shop, dan Kementerian UMKM Perkuat Legalitas Pelaku Usaha di Balikpapan

Tokopedia, TikTok Shop, dan Kementerian UMKM Perkuat Legalitas Pelaku Usaha di Balikpapan

June 21, 2026
Roy Suryo dan Tifa Jalani Pelimpahan Tahap Dua ke Kejaksaan

Roy Suryo dan Tifa Jalani Pelimpahan Tahap Dua ke Kejaksaan

June 22, 2026
PDC Perkuat Budaya Kerja Sehat untuk Dukung Produktivitas dan Keselamatan Kerja

PDC Perkuat Budaya Kerja Sehat untuk Dukung Produktivitas dan Keselamatan Kerja

June 22, 2026
Biaya Sekolah Luar Negeri Terus Naik, Begini Cara Menyiapkan Dananya

Biaya Sekolah Luar Negeri Terus Naik, Begini Cara Menyiapkan Dananya

June 22, 2026
Tiket Pesawat Merangkak Naik Jelang Libur Sekolah, Penumpang Keluhkan Harga

Tiket Pesawat Merangkak Naik Jelang Libur Sekolah, Penumpang Keluhkan Harga

June 22, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved