• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, September 11, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Aturan Baru DJP Berlaku, Tidak Semua Lebih Bayar Pajak Bisa Diminta Kembali

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
March 31, 2026
in Uncategorized
0
Aturan Baru DJP Berlaku, Tidak Semua Lebih Bayar Pajak Bisa Diminta Kembali

JAKARTA, Cobisnis.com – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan bahwa status lebih bayar dalam SPT tidak otomatis bisa diajukan untuk pengembalian atau restitusi.

Penegasan ini muncul seiring terbitnya Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-03/PJ/2026 yang mulai berlaku sejak 16 Maret 2026. Aturan ini memperjelas batasan mengenai kondisi lebih bayar yang tidak diakui sebagai kelebihan pembayaran pajak.

Dalam praktiknya, banyak wajib pajak menganggap bahwa angka lebih bayar di SPT berarti ada dana yang bisa dikembalikan. Namun DJP menilai anggapan tersebut tidak sepenuhnya tepat.

Lebih bayar dalam SPT belum tentu mencerminkan kelebihan setoran pajak yang riil. Ada sejumlah kondisi administratif dan teknis yang membuat angka tersebut tidak bisa diproses lebih lanjut.

Salah satu kondisi yang dikecualikan adalah selisih akibat pembulatan dalam sistem administrasi perpajakan. Perbedaan ini dianggap sebagai faktor teknis, bukan kelebihan pembayaran yang nyata.

Selain itu, lebih bayar yang berasal dari skema Pajak Penghasilan Ditanggung Pemerintah (PPh DTP) juga tidak bisa direstitusi. Hal ini karena pajak tersebut tidak dibayarkan langsung oleh wajib pajak.

DJP juga menemukan banyak kasus kesalahan pengisian SPT yang menyebabkan munculnya status lebih bayar. Misalnya kesalahan dalam mencantumkan PPh Pasal 21 atau pencatatan kredit pajak yang tidak sesuai.

Kesalahan lain yang sering terjadi adalah mencampurkan kredit pajak final ke dalam penghitungan pajak non final. Praktik ini membuat perhitungan menjadi tidak valid secara ketentuan perpajakan.

Selain itu, terdapat juga kasus penggunaan kredit pajak milik pasangan yang tidak seharusnya digabungkan dalam skema tertentu. Hal ini turut memicu munculnya angka lebih bayar yang tidak sah.

Aturan ini juga memberi perhatian khusus pada aparatur negara seperti PNS, TNI, Polri, dan pejabat negara. Jika seluruh penghasilan berasal dari APBN atau APBD, maka selisih lebih bayar tidak bisa dimintakan kembali.

Terutama jika selisih tersebut hanya muncul karena perbedaan antara perhitungan wajib pajak dengan bukti potong resmi. Dalam kondisi ini, DJP tidak menganggapnya sebagai kelebihan pembayaran.

Untuk SPT dengan kategori tersebut, DJP memastikan tidak akan ada proses lanjutan seperti penelitian atau pemeriksaan. Artinya, permohonan restitusi tidak dapat diajukan sama sekali.

Ketentuan ini juga ditegaskan dalam Pasal 22 ayat 2 (a) yang menyebutkan bahwa pengembalian kelebihan pembayaran pajak tidak dapat diproses sesuai aturan yang berlaku.

Sebagai tindak lanjut, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) akan menerbitkan surat pemberitahuan resmi. Surat ini menjelaskan bahwa status lebih bayar tidak memenuhi syarat untuk restitusi.

Langkah ini dinilai sebagai upaya DJP untuk meningkatkan akurasi pelaporan pajak. Di sisi lain, aturan ini juga mendorong wajib pajak untuk lebih teliti dalam mengisi SPT.

Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
free download udemy course
download karbonn firmware
Download Nulled WordPress Themes
udemy course download free
Tags: CobisnisDJPEkonomiPajakPebisnismudaRestitusiSPT

Related Posts

Pencarian 5 Jurnalis Masuk Hari Keempat, Gubernur Banten Ikut Turun ke Laut

Pencarian 5 Jurnalis Masuk Hari Keempat, Gubernur Banten Ikut Turun ke Laut

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Gubernur Banten Andra Soni ikut langsung dalam pencarian lima jurnalis dan tiga awak speedboat yang hilang kontak...

Pertamina Jamin Pasokan BBM Aman di Tengah Dampak El Nino

Pertamina Jamin Pasokan BBM Aman di Tengah Dampak El Nino

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pertamina Patra Niaga memastikan distribusi Bahan Bakar Minyak atau BBM kepada masyarakat tetap berjalan di tengah kekeringan...

TNI Bersihkan Ladang Ganja di Papua Pegunungan, Nilainya Ditaksir Rp8 Miliar

TNI Bersihkan Ladang Ganja di Papua Pegunungan, Nilainya Ditaksir Rp8 Miliar

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Prajurit TNI menemukan dan mengamankan 21.400 batang pohon ganja dari ladang di Kampung Ibiroma dan Kampung Hesmat,...

Pertamina Bangun Biorefinery Cilacap, Investasi Capai Rp19,3 Triliun

Pertamina Bangun Biorefinery Cilacap, Investasi Capai Rp19,3 Triliun

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Pertamina Patra Niaga menyiapkan investasi US$1,1 miliar atau sekitar Rp19,3 triliun untuk membangun Biorefinery Cilacap. Proyek...

Mulai Jam 2 Pagi, Kepala Dapur MBG Wajib Hadir di Lokasi

BGN Perketat Seleksi Dapur MBG, 13.261 SPPG Masih Diperiksa

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Badan Gizi Nasional atau BGN menyeleksi ulang 13.261 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG yang belum mendapatkan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
500 Profesional Sales Kumpul di KopDar Sales #3, Bahas Strategi Jualan di Era AI

500 Profesional Sales Kumpul di KopDar Sales #3, Bahas Strategi Jualan di Era AI

September 10, 2026
Petrokimia Gresik Perkuat Pasokan Bahan Baku Pupuk

Petrokimia Gresik Perkuat Pasokan Bahan Baku Pupuk

September 10, 2026
Apple Resmi Rilis iPhone Duo, HP Lipat Pertama Dibanderol Rp35 Jutaan

Apple Resmi Rilis iPhone Duo, HP Lipat Pertama Dibanderol Rp35 Jutaan

September 10, 2026
Berishkan Isi Kulkas - pexels/Lucie Liz

Cara Bersihkan Freezer dengan Mudah, Mulai dari Rak hingga Tumpahan yang Lengket

September 10, 2026
BTN Salurkan KPP Rp7,4 Triliun, Menteri PKP Apresiasi Peran Strategis Pembiayaan Ekosistem Perumahan

BTN Salurkan KPP Rp7,4 Triliun, Menteri PKP Apresiasi Peran Strategis Pembiayaan Ekosistem Perumahan

September 11, 2026
Masa Jabatan Kades Diusulkan Tanpa Batas, Ini 12 Syaratnya

Masa Jabatan Kades Diusulkan Tanpa Batas, Ini 12 Syaratnya

September 11, 2026
Teh Chamomile - pexels/Melike B

4 Jenis Teh yang Membantu Tidur Malam Menjadi Lebih Nyenyak

September 11, 2026
Prudential Indonesia Raih Premi Rp12,2 Triliun

Prudential Indonesia Raih Premi Rp12,2 Triliun

September 11, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved