• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, March 11, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Asik, Pemerintah Siapkan Kartu Pra Kerja Bagi Calon Pengantin

Indra Purnama by Indra Purnama
March 5, 2021
in Nasional
0
Asik, Pemerintah Siapkan Kartu Pra Kerja Bagi Calon Pengantin

Cobisnis.com – Pemerintah bakal membuka program kartu pra kerja khusus untuk calon pengantin . Rencananya program ini akan dipercepat implementasinya sehingga bisa diterapkan pada tahun ini.

Sekretaris Menteri Koordinator (Sesmenko) Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Y.B Satya Sananugraha mengatakan, percepatan implementasi program Kartu Pra Kerja bagi calon pengantin diperlukan untuk mencegah munculnya keluarga miskin baru.

Mengingat, berdasarkan data jumlah penduduk miskin pada Maret 2020 sebesar 9,78% atau meningkat 0,56% poin dari September yang berjumlah 24,79 juta orang. Sedangkan jumlah angkatan kerja di Indonesia saat ini sebanyak 138,22 juta orang dengan jumlah pengangguran 9,77 juta orang.

“Kartu Prakerja ini merupakan jenis bantuan dari pemerintah untuk calon pengantin yang ingin menikah. Harapannya setelah menikah mereka akan mempunyai kehidupan ekonomi yang baik sehingga tidak lahir keluarga miskin baru,” ujarnya dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (4/3/2021).

Nantinya, pemerintah akan mencari daerah yang bakal dijadikan pilot project atau proyek percontohan. Khususnya, daerah dengan tingkat kemiskinan tinggi atau angka pengangguran yang tinggi akibat terdampak Covid-19 dan belum tersentuh bantuan pemerintah baik reguler maupun non reguler.

Selain itu, nantinya juga akan dilakukan integrasi dan sinkronisasi data calon pengantin yang tergolong miskin yang ada di Kementerian Sosial, Kementerian Agama, maupun Data Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

“Bila diperlukan misalnya Perpres, Permen, atau surat edaran bersama sebagai aspek legal maka ini harus disiapkan agar yang menjadi amanat dari Pak Menko terkait Kartu Prakerja bagi catin bisa segera diimplementasikan,” jelasnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK Femmy Eka Kartika Putri mengatakan, program Kartu Pra Kerja bagi calon pengantin diharapkan bisa menjadi solusi untuk mencegah lahirnya keluarga miskin baru.

Selain itu juga program ini akan dilakukan untuk mengantisipasi agar kemudian calon pengantin perempuan yang akan menjadi ibu tidak melahirkan generasi stunting di masa depan.

“Kita harus meyakini kalau kondisi ekonomi sudah baik, anak usia dini mendapatkan nutrisi yang baik, mereka akan tumbuh menjadi sumber daya manusia yang berkualitas. Maka itu, penting juga bagi kita untuk membekali calon pengantin dengan pengetahuan mengenai kesehatan reproduksi, selain pemahaman agama dan pelatihan ekonomi melalui bimbingan pranikah,” kata Femmy.

Femmy pun menginstruksikan kepada kementerian atau lembaga terkait agar dapat menyiapkan hal-hal yang diperlukan untuk mempercepat implementasi dari program Kartu Pra Kerja bagi calon pengantin. Termasuk, mendorong terbitnya berbagai peraturan yang akan dijadikan sebagai payung hukum serta prosedur teknis mulai dari pendaftaran Kartu Pra Kerja bagi catin baik melalui daring maupun luring.

“Lalu apakah akan ada jalur khusus bagi catin untuk menerima Kartu Prakerja, ini yang harus terus kita persiapkan bersama. Datanya harus valid dan tentunya ini perlu kerja keras dari kita (pemerintah) semua agar ini bisa segera terimplementasi,” kata Femmy.

Sebagai informasi, berdasarkan laporan perwakilan dari Kementerian Ketenagakerjaan, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp10 triliun untuk semester I tahun 2021 dengan total kuota sebanyak 2,7 juta orang. Namun demi pemerataan, 1 kepala keluarga (KK) maksimal hanya 2 orang penerima Kartu Pra kerja.

Sementara, telah ada dasar hukum untuk pendaftaran Kartu Pra Kerja yang akan dilakukan secara luring yaitu Perpres 76/2020 dan turunan Permenko 11/2020 dan Permenaker 17/2020. Dengan demikian, untuk proses pendaftaran telah bisa dilakukan tidak hanya secara daring, tetapi juga secara luring.

Download Premium WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
lynda course free download
download karbonn firmware
Download WordPress Themes Free
udemy course download free

Related Posts

Dipermalukan Bayern 1-6, Palladino Tetap Kukuh dengan Taktik Atalanta

Dipermalukan Bayern 1-6, Palladino Tetap Kukuh dengan Taktik Atalanta

by Hidayat Taufik
March 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pelatih Atalanta, Raffaele Palladino, angkat bicara setelah timnya menelan kekalahan telak 1-6 dari Bayern Munich pada leg...

Program Mandiri Peduli Sekolah Dimulai, Bank Mandiri Salurkan Puluhan Ribu Tas untuk Siswa

Program Mandiri Peduli Sekolah Dimulai, Bank Mandiri Salurkan Puluhan Ribu Tas untuk Siswa

by Dwi Natasya
March 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan nasional melalui berbagai program Tanggung Jawab Sosial dan...

Yaqut Cholil Qoumas Tak Bisa Berkutik Lagi, KPK Pegang Bukti Kuat

Yaqut Cholil Qoumas Tak Bisa Berkutik Lagi, KPK Pegang Bukti Kuat

by M.Dhayfan Al-ghiffari
March 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak praperadilan yang diajukan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, terkait...

CIMB Niaga Lambat di Kasus Pembobolan Rekening Batam

CIMB Niaga Lambat di Kasus Pembobolan Rekening Batam

by M.Dhayfan Al-ghiffari
March 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kasus hilangnya dana perusahaan Rp4,3 miliar dari rekening di PT Bank CIMB Niaga Tbk di Batam menyoroti...

Dana Rp 4,3 Miliar Hilang, Tim IT CIMB Niaga Jadi Sorotan

Dana Rp 4,3 Miliar Hilang, Tim IT CIMB Niaga Jadi Sorotan

by M.Dhayfan Al-ghiffari
March 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kasus hilangnya dana perusahaan Rp4,3 miliar dari rekening di PT Bank CIMB Niaga Tbk di Batam menyoroti...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

March 3, 2025
Usai Bongkar Dugaan Korupsi Pelindo Rp4,08 Triliun, Pensiunan JICT Ermanto Usman Ditemukan Tewas di Rumahnya

Usai Bongkar Dugaan Korupsi Pelindo Rp4,08 Triliun, Pensiunan JICT Ermanto Usman Ditemukan Tewas di Rumahnya

March 7, 2026
Lima Tahun di Indonesia, AIA Vitality Catat Perubahan Nyata Perilaku Hidup Sehat

Lima Tahun di Indonesia, AIA Vitality Catat Perubahan Nyata Perilaku Hidup Sehat

March 9, 2026
Dipermalukan Bayern 1-6, Palladino Tetap Kukuh dengan Taktik Atalanta

Dipermalukan Bayern 1-6, Palladino Tetap Kukuh dengan Taktik Atalanta

March 11, 2026
Program Mandiri Peduli Sekolah Dimulai, Bank Mandiri Salurkan Puluhan Ribu Tas untuk Siswa

Program Mandiri Peduli Sekolah Dimulai, Bank Mandiri Salurkan Puluhan Ribu Tas untuk Siswa

March 11, 2026
Yaqut Cholil Qoumas Tak Bisa Berkutik Lagi, KPK Pegang Bukti Kuat

Yaqut Cholil Qoumas Tak Bisa Berkutik Lagi, KPK Pegang Bukti Kuat

March 11, 2026
CIMB Niaga Lambat di Kasus Pembobolan Rekening Batam

CIMB Niaga Lambat di Kasus Pembobolan Rekening Batam

March 11, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved