Cobisnis.com – PT Asabri pada Rabu (24 Februari 2021) didampingi Kasdim 0725/Sragen Mayor Inf Wijiono dan Kasubbagpers Polres Sragen AKP Winarno, Kakancab PT ASABRI (Persero) KC Semarang Sunarto menyerahkan Santunan Risiko Kematian Khusus Kepada ketiga ahli waris prajurit yang meninggal dunia pada saat melaksanakan kegiatan patroli gabungan rutin.
Penyerahan manfaat asuransi Asabri SRKK-Tewas diberikan secara serentak kepada ketiga istri ahli waris di Aula Makodim 0725/Sragen.
Sesuai amanat PP 54 Tahun 2020 PT ASABRI (Persero), KC Semarang menyerahkan manfaat SRKK Tewas sebesar Rp.350.000.000,- (Tiga Ratus Lima Puluh Juta Rupiah) kepada masing-masing ahli waris.
Dalam sambutannya, Mayor Inf. Wijiono berharap SRKK yang diterima oleh ahli waris dapat bermanfaat dan dapat digunakan sebaik-baiknya.
Sementara itu, Winarno berharap kejadian-kejadian yang menyebabkan hilangnya nyawa prajurit TNI Polri tidak terulang lagi. Ia juga berharap SRKK yang diberikan oleh ASABRI kepada ahli waris dapat mengurangi beban keluarga korban yang tinggalkan.
“Kakancab PT ASABRI (Persero) Semarang mewakili Komisaris, Direksi dan Keluarga Besar ASABRI mengucapkan turut berduka cita sedalam-dalamnya atas meninggalnya Bripka Slamet Mulyono, Aipda Samsul Hadi dan Pelda Eka Budi Mulyana yang mengalami Kecelakaan maut di perlintasan kereta api (KA) tanpa palang pintu Dukuh Siboto RT 11 Desa Kalimacan, Kecamatan Kalijambe, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, Minggu (13 Desember 2020) malam,” demikian keterangan PT ASABRI, Rabu (24 Februari 2021).
Seperti diketahui, pada tanggal 13 Desember 2020 telah terjadi kecelakaan antara Kereta Api (KA) Brantas jurusan Pasar Senen – Blitar dengan mobil patroli gabungan Polsek Kalijambe jenis Stada/Backbone Nopol 271-51 di perlintasan Kereta api tanpa palang pintu DK Siboto, Ds. Kalimacan, Kec. Kalijambe, Kab. Sragen.
Kecelakaannya itu mengakibatkan 2 anggota Polres Sragen a.n Bripka Slamet Mulyono dan Aipda Samsul Hadi meninggal dunia di tempat, sedangkan 1 anggota Kodim 0725/Sragen Pelda Eka Budi Mulyana terbawa aliran Sungai Cemoro sekitar 1,3 kilometer dari lokasi kejadian dan ditemukan meninggal dunia pada tanggal Selasa 15 Desember 2020.