• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, April 3, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Apindo Minta Prabowo-Gibran Evaluasi Kebijakan PPN 12 Persen

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
March 23, 2024
in Ekonomi Bisnis
0
Setuju PPN Naik 11 Persen, Asosiasi Pengusaha Sebut Momennya Kurang Pas

JAKARTA ,Cobisnis.com – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memiliki permintaan kepada Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Adapun permintaan tersebut untuk mengevaluasi tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen.

“Nanti mereka (Prabowo-Gibran) bisa mengevaluasi kembali gitu, melihat kondisi yang ada saat ini,” ujar Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani.

Shinta menjelaskan bahwa PPN 12 persen yang akan diterapkan pada 1 Januari 2025 bukanlah kebijakan yang mendadak. Oleh karena itu, kata dia, baik pemerintah maupun pengusaha sudah mempersiapkan diri.

Akan tetapi, Shinta melanjutkan, mereka luput mengantisipasi kondisi perekonomian global.

“Yang harus menjadi perhatian adalah kedayaan beli. Jelas, dengan kondisi seperti ini, dengan kenaikan nanti 12 persen itu kan dibebankan ke konsumen. Jadi, nanti yang akan merasakan kenaikan itu konsumennya,” ujar Shinta.

Oleh karena itu, ia berharap agar Presiden terpilih dalam Pemilu 2024 dapat memberi perhatian dan pertimbangan mengenai implementasi kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen pada Januari 2025.

“Apakah memang tepat waktunya untuk dinaikkan? Begitu,” kata dia lagi.

Kenaikan PPN 12 persen merupakan salah satu rencana penyesuaian pajak pemerintah yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Dalam UU HPP disebutkan bahwa berdasarkan Pasal 7 ayat 1 UU HPP, tarif PPN yang sebelumnya sebesar 10 persen diubah menjadi 11 persen yang sudah berlaku pada 1 April 2022 lalu, dan kembali dinaikkan 12 persen paling lambat pada 1 Januari 2025.

Dalam Pasal 7 ayat 3, tarif PPN dapat diubah menjadi paling rendah 5 persen dan yang paling tinggi 15 persen. Namun, kata Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, penyesuaian peraturan itu tergantung dari kebijakan pemerintah selanjutnya.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download Premium WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes Free
lynda course free download
download samsung firmware
Download Premium WordPress Themes Free
free download udemy paid course
Tags: Apindocobisnis.comPPNPrabowo gibran

Related Posts

Malas Menabung Bisa Berujung Masalah Besar, Ini 12 Dampaknya

Malas Menabung Bisa Berujung Masalah Besar, Ini 12 Dampaknya

by Hidayat Taufik
April 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Literasi keuangan terus berkembang di 2026. Kini, banyak orang mulai sadar pentingnya mengatur uang dengan baik. Namun...

DPR Kritik Sistem Pendidikan Polri, Durasi Bintara Terlalu Singkat

DPR Kritik Sistem Pendidikan Polri, Durasi Bintara Terlalu Singkat

by Hidayat Taufik
April 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — DPR menyoroti sistem pendidikan di lingkungan Polri dalam rapat bersama pejabat pendidikan kepolisian. Dalam rapat itu, anggota...

Program Makan Bergizi Gratis Dinilai Positif, Ahli Tekankan Pentingnya Pengawasan dan Profesionalisme

Sistem Rantai Dingin Dinilai Penting untuk Jaga Kualitas Program MBG

by Dwi Natasya
April 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Sistem rantai dingin disarankan ahli untuk mendukung kualitas program MBG di Indonesia. Oleh karena itu, Badan Gizi...

Nekat Liburan Saat WFH, ASN Siap-Siap Kena Sanksi Berat dari Mensos

Nekat Liburan Saat WFH, ASN Siap-Siap Kena Sanksi Berat dari Mensos

by Hidayat Taufik
April 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan sanksi tegas bagi ASN yang melanggar aturan Work From Home (WFH) pada...

Jumat Agung 2026: Perjalanan Batin Pemeran Yesus di Katedral Jakarta

Jumat Agung 2026: Perjalanan Batin Pemeran Yesus di Katedral Jakarta

by Hidayat Taufik
April 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pertunjukan Jalan Salib Kreatif di Gereja Katedral Jakarta menarik perhatian umat pada Jumat Agung 2026. Selain visual...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Campak Meningkat di Indonesia, Peringkat Kedua Dunia: Gejala, Bahaya, dan Solusinya

Campak Meningkat di Indonesia, Peringkat Kedua Dunia: Gejala, Bahaya, dan Solusinya

April 2, 2026
Furab Jadi Tren di Media Sosial, Ini Arti dan Asal-usulnya

Furab Jadi Tren di Media Sosial, Ini Arti dan Asal-usulnya

March 31, 2026
Koleksi Jam Vintage Jadi Tren Baru Gen Z di Tengah Era Digital

Koleksi Jam Vintage Jadi Tren Baru Gen Z di Tengah Era Digital

April 2, 2026
MBG Kini 5 Hari di 2026, Pemerintah Pastikan Gaji Pegawai Tetap

MBG Kini 5 Hari di 2026, Pemerintah Pastikan Gaji Pegawai Tetap

April 2, 2026
Malas Menabung Bisa Berujung Masalah Besar, Ini 12 Dampaknya

Malas Menabung Bisa Berujung Masalah Besar, Ini 12 Dampaknya

April 3, 2026
DPR Kritik Sistem Pendidikan Polri, Durasi Bintara Terlalu Singkat

DPR Kritik Sistem Pendidikan Polri, Durasi Bintara Terlalu Singkat

April 3, 2026
Program Makan Bergizi Gratis Dinilai Positif, Ahli Tekankan Pentingnya Pengawasan dan Profesionalisme

Sistem Rantai Dingin Dinilai Penting untuk Jaga Kualitas Program MBG

April 3, 2026
Nekat Liburan Saat WFH, ASN Siap-Siap Kena Sanksi Berat dari Mensos

Nekat Liburan Saat WFH, ASN Siap-Siap Kena Sanksi Berat dari Mensos

April 3, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved