• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, January 16, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

AP II Terbitkan Surat Edaran, Larang Karyawan Terima Gratifikasi Natal dan Tahun Baru

Ahmad Kurniawan by Ahmad Kurniawan
December 26, 2020
in Ekonomi Bisnis
0
AP II Terbitkan Surat Edaran, Larang Karyawan Terima Gratifikasi Natal dan Tahun Baru

Cobisnis.com – PT Angkasa Pura II (Persero) menerbitkan Surat Edaran Nomor EDR.01.04/00/12/2020/0085 tentang Larangan Menerima Gratifikasi Menjelang Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. SE ini menindaklanjuti Surat Edaran (SE) KPK No. 14 Tahun 2020 tentang Pengendalian Gratifikasi Terkait Momen Hari Raya.

Melalui surat edaran itu, AP II dengan tegas menyatakan setiao karyawan wajib menolak dan dilarang menerima gratifikasi yang berasal dari mitra, penyedia, atau pihak ketiga baik berupa uang, voucher barang, parcel/bingkisan fasilitas dan/atau bentuk pemberian lainnya yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya.

Apabila karyawan dalam kondisi tertentu tidak dapat langsung menolak pemberian gratifikasi, maka wajib melaporkan penerimaan tersebut kepada unit terkait di internal perusahaan.

Jika karyawan menerima makanan dalam batas kewajaran, maka dapat disalurkan ke pihak yang lebih membutuhkan dan juga melaporkan penerimaannya.

“Setiap karyawan yang menerima gratifikasi dan tidak melaporkan sejak tanggal penerimaan maka akan dikenakan sanksi sesuai peraturan di perusahaan dan berpotensi dikenakan tindak pidana suap sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Presdir AP II, Muhammad Awaluddin, dalam siaran pers, Sabtu (26 Desember 2020).

Kewajiban menolak gratifikasi ini merupakan upaya perseroan menjaga tata kelola perusahaan yang baik (GCG) serta mengutamakan prinsip anti korupsi, kolusi dan nepotisme.

Untuk mitra, penyedia atau pihak ketiga, AP II juga menegaskan bahwa dilarang memberikan gratifikasi berupa uang, voucher, barang, parcel/bingkisan, fasilitas dan/atau bentuk pemberian lainnya yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya.

Sebelum menerbitkan SE larangan gratifikasi ini, AP II telah melakukan komitmen pencegahan praktik korupsi dengan menerapkan Sistem Manajemen Anti Suap (SMAP) yang telah mendapat sertifikat ISO 3007:2016.

AP II juga sudah menandatangani perjanjian kerja sama dengan KPK tentang Penanganan Pengaduan Dalam Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi memperkuat penerapan whistleblowing system di perusahaan.

Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy course download free
download intex firmware
Download Nulled WordPress Themes
free online course

Related Posts

Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi: Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Resmi Dapat SP3

Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi: Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Resmi Dapat SP3

by Hidayat Taufik
January 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Polda Metro Jaya secara resmi menghentikan penyidikan terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dalam perkara dugaan...

Libur Panjang, Lalu Lintas Kawasan Puncak Bogor Padat di Beberapa Ruas

Libur Panjang, Lalu Lintas Kawasan Puncak Bogor Padat di Beberapa Ruas

by Hidayat Taufik
January 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Lonjakan volume kendaraan terjadi di kawasan wisata Puncak, Bogor, Jawa Barat, seiring libur panjang akhir pekan. Kepadatan...

Arab Saudi, Qatar, dan Oman Desak Trump Urungkan Serangan ke Iran

Arab Saudi, Qatar, dan Oman Desak Trump Urungkan Serangan ke Iran

by Hidayat Taufik
January 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Arab Saudi bersama Qatar dan Oman terus mengintensifkan diplomasi untuk menahan langkah Presiden Amerika Serikat Donald Trump...

Kenapa Rambut Lama Kering Setelah Keramas? Ini Penjelasannya

Kenapa Rambut Lama Kering Setelah Keramas? Ini Penjelasannya

by Desti Dwi Natasya
January 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Keramas menjadi rutinitas perawatan rambut yang banyak disukai karena membuat rambut terasa lebih segar, harum, lembut, dan...

Gangguan Keamanan oleh OPM, Kunjungan Wapres Gibran ke Yahukimo Dibatalkan

Gangguan Keamanan oleh OPM, Kunjungan Wapres Gibran ke Yahukimo Dibatalkan

by Hidayat Taufik
January 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Rencana kunjungan kerja Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, pada Rabu (14/1/2026), batal...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ari Askhara

Pernah Berkasus di Garuda Indonesia, Ari Askhara Kini Jadi Dirut HUMI

January 15, 2026
Yusril: Pilkada Melalui DPRD Sah secara Konstitusi dan Lebih Mudah Diawasi

Yusril: Pilkada Melalui DPRD Sah secara Konstitusi dan Lebih Mudah Diawasi

January 15, 2026
Purbaya Sebut Coretax Masih Banyak Masalah, Perbaikan 1 Bulan Belum Cukup

Purbaya Tegas: Rokok Ilegal Harus Masuk Sistem atau Ditindak

January 14, 2026
Grok Milik Elon Musk Tak Lagi Bisa Menelanjangi Gambar Orang Asli Di X

Grok Milik Elon Musk Tak Lagi Bisa Menelanjangi Gambar Orang Asli Di X

January 15, 2026
Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi: Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Resmi Dapat SP3

Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi: Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Resmi Dapat SP3

January 16, 2026
Libur Panjang, Lalu Lintas Kawasan Puncak Bogor Padat di Beberapa Ruas

Libur Panjang, Lalu Lintas Kawasan Puncak Bogor Padat di Beberapa Ruas

January 16, 2026
Arab Saudi, Qatar, dan Oman Desak Trump Urungkan Serangan ke Iran

Arab Saudi, Qatar, dan Oman Desak Trump Urungkan Serangan ke Iran

January 16, 2026
Kenapa Rambut Lama Kering Setelah Keramas? Ini Penjelasannya

Kenapa Rambut Lama Kering Setelah Keramas? Ini Penjelasannya

January 16, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved