• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, February 25, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

AP II Terbitkan Surat Edaran, Larang Karyawan Terima Gratifikasi Natal dan Tahun Baru

Ahmad Kurniawan by Ahmad Kurniawan
December 26, 2020
in Ekonomi Bisnis
0
AP II Terbitkan Surat Edaran, Larang Karyawan Terima Gratifikasi Natal dan Tahun Baru

Cobisnis.com – PT Angkasa Pura II (Persero) menerbitkan Surat Edaran Nomor EDR.01.04/00/12/2020/0085 tentang Larangan Menerima Gratifikasi Menjelang Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. SE ini menindaklanjuti Surat Edaran (SE) KPK No. 14 Tahun 2020 tentang Pengendalian Gratifikasi Terkait Momen Hari Raya.

Melalui surat edaran itu, AP II dengan tegas menyatakan setiao karyawan wajib menolak dan dilarang menerima gratifikasi yang berasal dari mitra, penyedia, atau pihak ketiga baik berupa uang, voucher barang, parcel/bingkisan fasilitas dan/atau bentuk pemberian lainnya yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya.

Apabila karyawan dalam kondisi tertentu tidak dapat langsung menolak pemberian gratifikasi, maka wajib melaporkan penerimaan tersebut kepada unit terkait di internal perusahaan.

Jika karyawan menerima makanan dalam batas kewajaran, maka dapat disalurkan ke pihak yang lebih membutuhkan dan juga melaporkan penerimaannya.

“Setiap karyawan yang menerima gratifikasi dan tidak melaporkan sejak tanggal penerimaan maka akan dikenakan sanksi sesuai peraturan di perusahaan dan berpotensi dikenakan tindak pidana suap sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Presdir AP II, Muhammad Awaluddin, dalam siaran pers, Sabtu (26 Desember 2020).

Kewajiban menolak gratifikasi ini merupakan upaya perseroan menjaga tata kelola perusahaan yang baik (GCG) serta mengutamakan prinsip anti korupsi, kolusi dan nepotisme.

Untuk mitra, penyedia atau pihak ketiga, AP II juga menegaskan bahwa dilarang memberikan gratifikasi berupa uang, voucher, barang, parcel/bingkisan, fasilitas dan/atau bentuk pemberian lainnya yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya.

Sebelum menerbitkan SE larangan gratifikasi ini, AP II telah melakukan komitmen pencegahan praktik korupsi dengan menerapkan Sistem Manajemen Anti Suap (SMAP) yang telah mendapat sertifikat ISO 3007:2016.

AP II juga sudah menandatangani perjanjian kerja sama dengan KPK tentang Penanganan Pengaduan Dalam Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi memperkuat penerapan whistleblowing system di perusahaan.

Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes
udemy course download free
download xiomi firmware
Download Nulled WordPress Themes
free online course

Related Posts

Peluncuran Aplikasi Sahabat AI

Peluncuran Aplikasi Sahabat AI

by Rizki Meirino
February 25, 2026
0

(ki-ka) Vikram Sinha President Director & CEO Indosat, Meutya Hafid Menteri Komdigi RI dan Nezar Patria Wakil Menteri...

Ramadan 1447 H, Bank Mandiri Hadirkan Buka Bersama, Santunan dan Sunat Gratis untuk Warga Medan

Ramadan 1447 H, Bank Mandiri Hadirkan Buka Bersama, Santunan dan Sunat Gratis untuk Warga Medan

by Dwi Natasya
February 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Dalam rangka menyemarakkan Ramadan 1447 Hijriah, Bank Mandiri menggelar kegiatan Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim...

Persidangan Pengadaan Chromebook: Isu Rp809 Miliar dan Konflik Kepentingan Dibantah di Ruang Sidang

Komdigi dan Indosat Luncurkan Sahabat-AI, Platform Kecerdasan Buatan yang Dirancang Khusus untuk Indonesia

by Dwi Natasya
February 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi) bersama Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) resmi memperkenalkan Sahabat-AI, platform kecerdasan...

Persidangan Pengadaan Chromebook: Isu Rp809 Miliar dan Konflik Kepentingan Dibantah di Ruang Sidang

Persidangan Pengadaan Chromebook: Isu Rp809 Miliar dan Konflik Kepentingan Dibantah di Ruang Sidang

by Dwi Natasya
February 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Sidang lanjutan perkara pengadaan laptop Chromebook pada 23 Februari 2026 menghadirkan sejumlah fakta penting di persidangan. Keterangan...

Menkes Tegaskan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Sentuh Warga Miskin

Menkes Tegaskan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Sentuh Warga Miskin

by Hidayat Taufik
February 25, 2026
0

​JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa rencana penyesuaian iuran BPJS Kesehatan tidak akan berdampak pada masyarakat...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

March 3, 2025
Tiga BUMN Transportasi Terima PMN Rp4,77 Triliun untuk Tingkatkan Layanan Publik

Tiga BUMN Transportasi Terima PMN Rp4,77 Triliun untuk Tingkatkan Layanan Publik

September 16, 2025
Ilustrasi aduan saham MTN

MNC Kapital Diterpa Keluhan soal MTN, Ada 60.000 Aduan

February 24, 2026
Peluncuran Aplikasi Sahabat AI

Peluncuran Aplikasi Sahabat AI

February 25, 2026
Ramadan 1447 H, Bank Mandiri Hadirkan Buka Bersama, Santunan dan Sunat Gratis untuk Warga Medan

Ramadan 1447 H, Bank Mandiri Hadirkan Buka Bersama, Santunan dan Sunat Gratis untuk Warga Medan

February 25, 2026
Persidangan Pengadaan Chromebook: Isu Rp809 Miliar dan Konflik Kepentingan Dibantah di Ruang Sidang

Komdigi dan Indosat Luncurkan Sahabat-AI, Platform Kecerdasan Buatan yang Dirancang Khusus untuk Indonesia

February 25, 2026
Persidangan Pengadaan Chromebook: Isu Rp809 Miliar dan Konflik Kepentingan Dibantah di Ruang Sidang

Persidangan Pengadaan Chromebook: Isu Rp809 Miliar dan Konflik Kepentingan Dibantah di Ruang Sidang

February 25, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved