JAKARTA, Cobisnis.com – Durasi penggunaan perangkat digital oleh anak-anak di Indonesia menjadi perhatian pemerintah. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatat waktu yang dihabiskan anak di depan layar kini berada di kisaran 5 hingga 7 jam dalam sehari.
Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Digital Bidang Pemuda dan Startup, Alfreno Kautsar Ramadhan, menilai tingginya paparan perangkat digital menjadi salah satu tantangan dalam upaya menciptakan lingkungan internet yang lebih aman bagi anak.
Ia menjelaskan, perlindungan anak tidak cukup hanya dengan membatasi akses ke sejumlah platform. Kebiasaan bermain gim online dalam waktu lama juga perlu diawasi karena berpotensi berkembang menjadi perilaku adiktif.
Sebagai langkah perlindungan, pemerintah telah memiliki Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas. Regulasi tersebut menjadi dasar dalam mengatur penyelenggaraan sistem elektronik sekaligus memperkuat perlindungan anak di ruang digital.
Sejumlah pembatasan akses terhadap platform yang dinilai memiliki risiko bagi anak mulai diterapkan pada 28 Maret 2026. Aturan tersebut ditujukan kepada pengguna berusia di bawah 16 tahun.
Namun, persoalan tidak berhenti pada akses terhadap platform. Anak yang sudah mengalami ketergantungan terhadap gim atau aktivitas digital tetap membutuhkan pendampingan agar dapat mengurangi kebiasaan tersebut.
Komdigi kemudian menghadirkan Digital Addiction Response Assistance (DARA), sebuah layanan yang ditujukan untuk membantu anak dan keluarga menghadapi persoalan kecanduan gim serta penggunaan teknologi secara berlebihan.
Layanan yang diluncurkan pada Februari 2026 itu menyediakan konsultasi secara aman dan privat. Anak maupun orang tua dapat memperoleh informasi mengenai gejala adiksi, mengikuti asesmen, hingga memperoleh arahan penanganan dan rujukan jika diperlukan.
Peran orang tua juga dinilai sangat penting dalam mengenali perubahan perilaku anak. Anak yang menjadi lebih mudah marah, enggan bersosialisasi, atau mulai menjauh dari lingkungan sekitar perlu mendapat perhatian lebih.
Masalah penggunaan layar berlebihan juga tidak hanya berkaitan dengan perilaku. Sejumlah penelitian menunjukkan adanya potensi dampak terhadap kesehatan fisik, terutama jika screen time tidak diimbangi dengan aktivitas dan istirahat yang cukup.
Riset Universitas Airlangga yang melibatkan 113 remaja di Surabaya dan Sidoarjo menemukan adanya keterkaitan antara tingginya durasi screen time dengan sejumlah indikator gangguan metabolik.
Remaja dengan waktu penggunaan layar yang tinggi memiliki risiko lebih besar mengalami kelebihan berat badan dan obesitas. Kondisi tersebut juga dikaitkan dengan resistensi insulin serta sindrom metabolik.
Durasi menatap layar yang panjang juga berpotensi mengurangi waktu tidur. Paparan cahaya dari perangkat elektronik pada malam hari dapat memengaruhi produksi melatonin, hormon yang membantu mengatur siklus tidur.
Ketika waktu istirahat berkurang, keseimbangan metabolisme tubuh juga dapat terganggu. Selain itu, kebiasaan berlama-lama menggunakan gawai membuat anak memiliki lebih sedikit waktu untuk bergerak dan melakukan aktivitas fisik.
Kurangnya aktivitas fisik yang disertai pola makan kurang sehat dan waktu tidur yang terbatas dapat meningkatkan risiko penumpukan lemak serta gangguan dalam mengontrol kadar gula darah.
Karena itu, orang tua perlu membuat batasan penggunaan perangkat digital yang sesuai dengan kebutuhan anak. Pengaturan waktu layar sebaiknya dibarengi dengan kegiatan fisik, tidur yang cukup, dan kesempatan untuk berinteraksi secara langsung.
Pemahaman mengenai pola asuh di era digital juga penting agar teknologi tetap memberikan manfaat bagi anak tanpa mengganggu kesehatan, proses belajar, maupun kehidupan sosial mereka.













