• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, November 8, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Amsal dan Ibam Soroti Kesaksian Sidang Gus Yaqut

Rizki Meirino by Rizki Meirino
October 13, 2026
in Nasional
0
Amsal Christy Sitepu dan Ibrahim Arief menyoroti perubahan keterangan saksi dalam sidang dugaan korupsi kuota haji yang menjerat Gus Yaqut.

Amsal Christy Sitepu dan Ibrahim Arief menyoroti perubahan keterangan saksi dalam sidang dugaan korupsi kuota haji yang menjerat Gus Yaqut.

JAKARTA, Cobisnis.com – Videografer Amsal Christy Sitepu dan mantan konsultan teknologi Kemendikbudristek Ibrahim Arief alias Ibam menghadiri sidang perkara dugaan korupsi kuota haji dengan terdakwa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (13 Oktober 2026).

Keduanya menyoroti keterangan sejumlah saksi yang disebut berubah selama persidangan dan meminta publik mencermati proses pembuktian perkara tersebut.

Amsal dan Ibam menyebut, dalam lima pekan persidangan, setidaknya sembilan saksi jaksa penuntut umum membantah, mencabut, atau mengubah keterangan yang sebelumnya tercantum dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

“Ini sangat janggal. Saksi satu per satu mencabut keterangannya di depan hakim, tetapi tuduhannya sudah terlanjur beredar luas. Perkara seperti ini tidak boleh kita biarkan berjalan sendirian. Kita harus awasi, supaya yang diputus nanti adalah fakta, bukan asumsi,” kata Amsal, dikutip dari berbagai sumber, Selasa (13 Oktober 2026).

Berbekal pengalamannya menghadapi perkara video profil desa di Kabupaten Karo hingga memperoleh putusan bebas, Amsal mengingatkan dampak penghakiman publik sebelum proses pembuktian selesai.

“Dakwaan aliran dana itu berangkat dari satu keterangan di atas kertas. Begitu saksinya sendiri berdiri di depan hakim dan membantah, apa lagi yang dipakai untuk menuduh beliau?” ujar Amsal.

Ibam juga mempertanyakan penanganan perkara tersebut karena, menurutnya, sejumlah saksi yang disebut menerima dan menggunakan fee percepatan haji justru memberikan kesaksian, sementara dugaan aliran dana kepada Yaqut dibantah para saksi.

“Yang terbukti menerima uang pulang sebagai saksi, sedangkan yang tidak terbukti menerima uang duduk sebagai terdakwa,” kata Ibam.

Ia turut menjelaskan penggunaan Perkara AI, alat berbasis kecerdasan buatan yang dikembangkannya setelah mempelajari berkas perkara Chromebook. Menurut Ibam, alat tersebut kini digunakan tim penasihat hukum Yaqut untuk membantu membaca dan mencocokkan dokumen, bukti, serta keterangan saksi.

“Saya tahu rasanya menghadapi ribuan halaman berkas, dan sulit memastikan tidak ada fakta yang terlewat. Dari pengalaman itu saya membuat Perkara AI, alat untuk membantu penasihat hukum membaca berkas dengan teliti. Sekarang alat ini dipakai oleh tim penasihat hukum Gus Yaqut,” ujar Ibam.

Yaqut menyampaikan apresiasi kepada Amsal, Ibam, dan para sahabat yang hadir memberikan dukungan. Ia juga kembali membantah menerima dana sebesar USD 271.500 yang disebut dalam dakwaan perkara tersebut.

“Saya tegaskan, tidak pernah ada aliran dana USD 271.500 kepada saya. Dasar tuduhan itu sudah dicabut Ridwan Kurniawan di persidangan. Saksi-saksi kunci lain, termasuk Rizky Fisa Abadi dan M. Agus Syafi’i, juga menyatakan di bawah sumpah bahwa tidak ada satu rupiah pun yang mengalir kepada saya,” tegasnya.

Dalam persidangan pada 8 September 2026, Ridwan Kurniawan memang membantah pernah memberikan uang USD 271.500 kepada Yaqut, sebagaimana diberitakan sejumlah media. <Cite refs={[“turn754995search0″,”turn754995search3”]}/>

Yaqut turut membantah memiliki barang-barang yang diberitakan disita dalam perkara itu, termasuk mobil Range Rover, tas mewah, dan rumah. Ia juga menegaskan bahwa keputusan pembagian kuota haji tambahan 2024 dengan skema 50:50 didasarkan pada prinsip hifdzun nafs atau menjaga jiwa dan keselamatan jemaah.

“Satu-satunya alasan saya ketika memutuskan pembagian kuota tambahan itu adalah hifdzun nafs. Saya ingin menjaga keselamatan jemaah, bukan menguntungkan pihak mana pun, apalagi diri saya sendiri. Kalau di kemudian hari ada pihak-pihak yang bermain, itu di luar pengetahuan dan kehendak saya,” kata Gus Yaqut.

Download Best WordPress Themes Free Download
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
download udemy paid course for free
download lava firmware
Download WordPress Themes
udemy course download free
Tags: Amsal Christy SitepuCobisnisGus YaqutIbamIbrahim Ariefsidang kuota hajiYaqut Cholil Qoumas

Related Posts

Iran Klaim Tembak Jatuh Dua Drone AS di Selat Hormuz

China Batasi Rekrutmen PNS, Lulusan Kampus Asing Tak Bisa Daftar

by Desti Dwi Natasya
November 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – China memperketat akses lulusan universitas luar negeri untuk mengikuti program rekrutmen pegawai negeri sipil (PNS) elite pada...

Iran Klaim Tembak Jatuh Dua Drone AS di Selat Hormuz

Jurusan Teknik Jadi Favorit Mahasiswa Asing di ASEAN, Bukan Bisnis

by Desti Dwi Natasya
November 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Jurusan teknik dan teknologi menjadi bidang studi paling diminati calon mahasiswa internasional yang mempertimbangkan kawasan ASEAN sebagai tujuan...

Iran Klaim Tembak Jatuh Dua Drone AS di Selat Hormuz

Trump Hentikan Bantuan Militer Rp66 Triliun ke Israel, Netanyahu Merespons

by Desti Dwi Natasya
November 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan rencana penghentian bantuan militer tahunan senilai sekitar USD4 miliar atau...

Iran Klaim Tembak Jatuh Dua Drone AS di Selat Hormuz

Iran Klaim Tembak Jatuh Dua Drone AS di Selat Hormuz

by Desti Dwi Natasya
November 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Iran mengklaim telah menembak jatuh dua drone milik Amerika Serikat (AS) di kawasan Pulau Qeshm, dekat Selat...

Tangis Fitrah Maulana Usai Blunder, Bangga Bawa Persib Lolos

Ancol Gratiskan Tiket Masuk hingga 12 November 2026, Ini Caranya

by Desti Dwi Natasya
November 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Taman Impian Jaya Ancol kembali menghadirkan program gratis tiket masuk kawasan wisata hingga 12 November 2026. Masyarakat dapat...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bayi Baru Lahir - pexels/Bruno Curly

Angka Kelahiran di Jepang Meningkat Pertama Kalinya Dalam 11 Tahun

November 7, 2026
Tingkatkan Kunjungan Wisman ASEAN dan Korea, Kemenpar Gelar AK-RT 2026

Tingkatkan Kunjungan Wisman ASEAN dan Korea, Kemenpar Gelar AK-RT 2026

November 7, 2026
Bahlil Respons Kabar Munaslub Golkar yang Dikaitkan dengan Gank Solo

Bahlil Respons Kabar Munaslub Golkar yang Dikaitkan dengan Gank Solo

November 7, 2026
Iran Klaim Tembak Jatuh Dua Drone AS di Selat Hormuz

Trump Hentikan Bantuan Militer Rp66 Triliun ke Israel, Netanyahu Merespons

November 7, 2026
Rusia, AS, dan Ukraina Dijadwalkan Lanjutkan Perundingan di Abu Dhabi

Rusia, AS, dan Ukraina Dijadwalkan Lanjutkan Perundingan di Abu Dhabi

November 7, 2026
Iran Klaim Tembak Jatuh Dua Drone AS di Selat Hormuz

China Batasi Rekrutmen PNS, Lulusan Kampus Asing Tak Bisa Daftar

November 7, 2026
Iran Klaim Tembak Jatuh Dua Drone AS di Selat Hormuz

Jurusan Teknik Jadi Favorit Mahasiswa Asing di ASEAN, Bukan Bisnis

November 7, 2026
Iran Klaim Tembak Jatuh Dua Drone AS di Selat Hormuz

Demi Alexis Mac Allister, Real Madrid Harus Siapkan Rp1,4 Triliun

November 7, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved