JAKARTA, Cobisnis.com – Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta pada Jumat 8 Oktober telah menerima informasi dari pihak berkompeten di Kerajaan Saudi Arabia perihal pengaturan dimulainya kembali pelaksanaan umroh bagi jamaah asal Indonesia.
Keputusan dikeluarkan setelah melalui pembahasan yang cukup panjang, baik pada level Menteri Luar Negeri, Menteri Kesehatan dan juga Menteri Agama, dan dengan perkembangan penanganan Covid-19 di Tanah Air yang semakin baik.
Komite khusus di Kerajaan Saudi Arabia sedang bekerja saat ini guna meminimalisir segala hambatan yang menghalangi kemungkinan tidak dapatnya jamaah umroh Indonesia untuk melakukan ibadah umroh.
Di dalam nota diplomatik tersebut juga disebutkan, kedua pihak dalam tahap akhir pembahasan mengenai pertukaran link teknis dengan Indonesia yang menjelaskan informasi para pengunjung berkaitan dengan vaksin dan akan memfasilitasi proses masuknya jamaah.
Nota diplomatik juga menyebutkan mempertimbangkan untuk menetapkan masa periode karantina selama 5 hari bagi para jamaah umrah yang tidak memenuhi standar kesehatan yang dipersyaratkan.
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menyambut baik kabar tersebut. “Tentunya kabar baik ini akan kita tindaklanjuti dengan pembahasan secara lebih detail mengenai teknis pelaksanaannya,” ujarnya.
“Saya sendiri telah melakukan koordinasi dan komunikasi baik dengan Pak Menteri Kesehatan maupun dengan Pak Menteri Agama,” tambahnya.
“Sebagaimana teman-teman ketahui bahwa pertemuan saya terakhir dengan Menteri Luar Negeri Saudi Arabia terjadi di sela-sela pelaksanaan Sidang Majelis Umum PBB ke-76 di New York,’ pungkas Menlu Retno Marsudi.