• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, February 25, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Alasan Red Notice Riza Chalid Terbit Belakangan, Ini Penjelasan Polri

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
February 2, 2026
in News
0
Terseret Kasus Penganiayaan, Habib Bahar Dijadwalkan Diperiksa Polisi 4 Februari

JAKARTA, Cobisnis.com – Kepolisian Republik Indonesia menjelaskan alasan red notice Interpol terhadap bos minyak M Riza Chalid baru diterbitkan dalam waktu belakangan. Proses tersebut disebut memerlukan tahapan panjang karena adanya perbedaan sudut pandang hukum, khususnya dalam penanganan kasus korupsi lintas negara.

Kepala Bagian Kejahatan Internasional (Kabag Jatinter) Polri, Kombes Ricky Purnama, mengatakan penerbitan red notice tidak bisa dilakukan secara instan. Setiap permohonan harus melalui proses penilaian di Kantor Pusat Interpol yang berkedudukan di Lyon, Prancis.

“Dalam kasus ini terdapat perbedaan cara pandang mengenai tindak pidana korupsi antara sistem hukum di Indonesia dengan sejumlah negara lain,” ujar Ricky kepada wartawan, Minggu (1/2/2026).

Menurutnya, pengajuan red notice terhadap Riza Chalid membutuhkan waktu sekitar empat bulan karena setiap usulan harus melalui asesmen mendalam oleh Interpol. Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah unsur kerugian negara, yang dalam sistem hukum Indonesia menjadi elemen penting dalam pembuktian perkara korupsi.

“Sementara di beberapa sistem hukum negara lain, korupsi tidak selalu dimaknai sebagai tindak pidana yang harus dibuktikan dengan kerugian negara,” jelasnya.

Ricky menambahkan, kerugian negara kerap dipandang berkaitan dengan dinamika politik. Padahal, Interpol sebagai lembaga internasional tidak melayani kerja sama penegakan hukum yang bersinggungan langsung dengan kepentingan politik.

Meski demikian, NCB Interpol Indonesia akhirnya berhasil meyakinkan Interpol Pusat melalui pendekatan dan argumentasi hukum yang disampaikan. Penyidik menegaskan bahwa perbuatan Riza Chalid patut diduga sebagai tindak pidana korupsi yang menimbulkan kerugian negara.

“Setelah dilakukan pembahasan dan pertukaran pandangan, persepsi yang kami sampaikan dapat diterima. Akhirnya, red notice tersebut resmi diterbitkan pekan lalu,” kata Ricky.

Terkait proses pemulangan Riza Chalid apabila berhasil ditemukan, Ricky menyebut hal itu juga tidak bisa dilakukan secara cepat. Proses ekstradisi memerlukan penyesuaian dengan hukum negara tempat buronan berada, termasuk sistem politik dan struktur penegakan hukumnya.

“Pemulangan buronan internasional pada umumnya membutuhkan waktu panjang karena banyak dinamika yang harus disesuaikan,” ujarnya.

Polri menegaskan akan terus melakukan berbagai upaya sesuai ketentuan hukum internasional dan hukum negara terkait, serta tetap menjalin komunikasi intensif agar proses penegakan hukum dapat berjalan.

“Kami terus berusaha dan berkomitmen untuk mematuhi aturan yang berlaku di negara tempat MRC diduga berada,” pungkasnya.

Download Nulled WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
online free course
download lava firmware
Download WordPress Themes Free
free download udemy course
Tags: bos minyakcobisnis.comKasus korupsired noticeRiza Chalid

Related Posts

Persija Petik Kemenangan Krusial di Kandang Malut United, Mauricio Souza Puas dengan Mental Tim

Persija Petik Kemenangan Krusial di Kandang Malut United, Mauricio Souza Puas dengan Mental Tim

by Hidayat Taufik
February 24, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pelatih Persija Jakarta, Mauricio Souza, menilai kemenangan timnya atas Malut United sebagai hasil yang sangat berarti dalam...

Achraf Hakimi Hadapi Sidang Dugaan Kekerasan Seksual, Tegaskan Tak Bersalah

Achraf Hakimi Hadapi Sidang Dugaan Kekerasan Seksual, Tegaskan Tak Bersalah

by Hidayat Taufik
February 24, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Bek Achraf Hakimi dipastikan akan menjalani proses persidangan terkait dugaan kekerasan seksual yang disebut terjadi pada Februari...

Wow! 24.000 SPPG Resmi Beroperasi, Setiap Unit Kantongi Rp 144 Juta per Bulan

Wow! 24.000 SPPG Resmi Beroperasi, Setiap Unit Kantongi Rp 144 Juta per Bulan

by Hidayat Taufik
February 24, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat bahwa hingga Februari 2026, sebanyak 24.000 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah...

Safari Ramadan, Jamkrindo Bagikan Ribuan Paket Sembako dan Santunan di Sejumlah Daerah

Safari Ramadan, Jamkrindo Bagikan Ribuan Paket Sembako dan Santunan di Sejumlah Daerah

by Dwi Natasya
February 24, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Dalam momentum bulan suci Ramadan sekaligus rangkaian peringatan HUT ke-56 pada 1 Juli 2026 mendatang, PT Jaminan...

Tugu Insurance Konsisten Raih Rating A- dari AM Best Selama 10 Tahun

Tugu Insurance Konsisten Raih Rating A- dari AM Best Selama 10 Tahun

by Dwi Natasya
February 24, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance) kembali mencatatkan capaian membanggakan di level internasional. Lembaga pemeringkat...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

March 3, 2025
Ignasius Jonan

Mantan Menhub Ignasius Jonan Jadi Presiden Komisaris SOHO, Geser Eng Liang Tan

February 24, 2026
Dari Konten ke Keranjang Belanja, Ziyadbooks Sukses Kuasai Ramadan di TikTok Shop by Tokopedia

Dari Konten ke Keranjang Belanja, Ziyadbooks Sukses Kuasai Ramadan di TikTok Shop by Tokopedia

February 23, 2026
Bank Syariah Nasional Mulai Garap Ekosistem Muhammadiyah

Bank Syariah Nasional Mulai Garap Ekosistem Muhammadiyah

February 25, 2026
Persija Petik Kemenangan Krusial di Kandang Malut United, Mauricio Souza Puas dengan Mental Tim

Persija Petik Kemenangan Krusial di Kandang Malut United, Mauricio Souza Puas dengan Mental Tim

February 24, 2026
Achraf Hakimi Hadapi Sidang Dugaan Kekerasan Seksual, Tegaskan Tak Bersalah

Achraf Hakimi Hadapi Sidang Dugaan Kekerasan Seksual, Tegaskan Tak Bersalah

February 24, 2026
Wow! 24.000 SPPG Resmi Beroperasi, Setiap Unit Kantongi Rp 144 Juta per Bulan

Wow! 24.000 SPPG Resmi Beroperasi, Setiap Unit Kantongi Rp 144 Juta per Bulan

February 24, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved