• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, February 2, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Alasan Red Notice Riza Chalid Terbit Belakangan, Ini Penjelasan Polri

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
February 2, 2026
in News
0
Terseret Kasus Penganiayaan, Habib Bahar Dijadwalkan Diperiksa Polisi 4 Februari

JAKARTA, Cobisnis.com – Kepolisian Republik Indonesia menjelaskan alasan red notice Interpol terhadap bos minyak M Riza Chalid baru diterbitkan dalam waktu belakangan. Proses tersebut disebut memerlukan tahapan panjang karena adanya perbedaan sudut pandang hukum, khususnya dalam penanganan kasus korupsi lintas negara.

Kepala Bagian Kejahatan Internasional (Kabag Jatinter) Polri, Kombes Ricky Purnama, mengatakan penerbitan red notice tidak bisa dilakukan secara instan. Setiap permohonan harus melalui proses penilaian di Kantor Pusat Interpol yang berkedudukan di Lyon, Prancis.

“Dalam kasus ini terdapat perbedaan cara pandang mengenai tindak pidana korupsi antara sistem hukum di Indonesia dengan sejumlah negara lain,” ujar Ricky kepada wartawan, Minggu (1/2/2026).

Menurutnya, pengajuan red notice terhadap Riza Chalid membutuhkan waktu sekitar empat bulan karena setiap usulan harus melalui asesmen mendalam oleh Interpol. Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah unsur kerugian negara, yang dalam sistem hukum Indonesia menjadi elemen penting dalam pembuktian perkara korupsi.

“Sementara di beberapa sistem hukum negara lain, korupsi tidak selalu dimaknai sebagai tindak pidana yang harus dibuktikan dengan kerugian negara,” jelasnya.

Ricky menambahkan, kerugian negara kerap dipandang berkaitan dengan dinamika politik. Padahal, Interpol sebagai lembaga internasional tidak melayani kerja sama penegakan hukum yang bersinggungan langsung dengan kepentingan politik.

Meski demikian, NCB Interpol Indonesia akhirnya berhasil meyakinkan Interpol Pusat melalui pendekatan dan argumentasi hukum yang disampaikan. Penyidik menegaskan bahwa perbuatan Riza Chalid patut diduga sebagai tindak pidana korupsi yang menimbulkan kerugian negara.

“Setelah dilakukan pembahasan dan pertukaran pandangan, persepsi yang kami sampaikan dapat diterima. Akhirnya, red notice tersebut resmi diterbitkan pekan lalu,” kata Ricky.

Terkait proses pemulangan Riza Chalid apabila berhasil ditemukan, Ricky menyebut hal itu juga tidak bisa dilakukan secara cepat. Proses ekstradisi memerlukan penyesuaian dengan hukum negara tempat buronan berada, termasuk sistem politik dan struktur penegakan hukumnya.

“Pemulangan buronan internasional pada umumnya membutuhkan waktu panjang karena banyak dinamika yang harus disesuaikan,” ujarnya.

Polri menegaskan akan terus melakukan berbagai upaya sesuai ketentuan hukum internasional dan hukum negara terkait, serta tetap menjalin komunikasi intensif agar proses penegakan hukum dapat berjalan.

“Kami terus berusaha dan berkomitmen untuk mematuhi aturan yang berlaku di negara tempat MRC diduga berada,” pungkasnya.

Premium WordPress Themes Download
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
udemy free download
download lava firmware
Premium WordPress Themes Download
free download udemy paid course
Tags: bos minyakcobisnis.comKasus korupsired noticeRiza Chalid

Related Posts

Apakah Anak- Anak Sekolah Selera Menu MBG Di Bulan Suci Ramadhan !

Apakah Anak- Anak Sekolah Selera Menu MBG Di Bulan Suci Ramadhan !

by Hidayat Taufik
February 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dipastikan tetap berjalan selama bulan puasa Ramadan 2026. Kepala Badan Gizi Nasional...

Menhan: 4.000 ASN Jakarta Akan Ikut Pelatihan Komponen Cadangan Mulai Awal 2026

Menhan: 4.000 ASN Jakarta Akan Ikut Pelatihan Komponen Cadangan Mulai Awal 2026

by Hidayat Taufik
February 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin memastikan sebanyak 4.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari berbagai ASN kementerian dan lembaga...

BSI Resmi Berstatus Persero, Perkuat Peran di Pembiayaan Ritel dan UMKM

BSI Resmi Berstatus Persero, Perkuat Peran di Pembiayaan Ritel dan UMKM

by Dwi Natasya
February 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk resmi menyandang status sebagai perusahaan Persero sejak 23 Januari 2026. Perubahan...

‘Mereka Merusak Itu Untuk Saya’: Bagaimana Kecanduan Judi Olahraga Dan Pemulihan Mengubah Hubungan Pria Dengan Keluarga, Teman, Dan Fandom

‘Mereka Merusak Itu Untuk Saya’: Bagaimana Kecanduan Judi Olahraga Dan Pemulihan Mengubah Hubungan Pria Dengan Keluarga, Teman, Dan Fandom

by Zahra Zahwa
February 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Siapa yang tidak ingin menikmati olahraga sebagai hiburan murni? Namun bagi sebagian pria, maraknya judi olahraga justru...

Bad Bunny Gunakan Kemenangan Grammy Untuk Protes ICE

Bad Bunny Gunakan Kemenangan Grammy Untuk Protes ICE

by Zahra Zahwa
February 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Satu pekan sebelum dijadwalkan menjadi penampil utama halftime show Super Bowl LX dan di malam bersejarah ajang...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Salah Transfer Rp17 Miliar, Pria Ini Lebih Pilih Penjara Setahun

Salah Transfer Rp17 Miliar, Pria Ini Lebih Pilih Penjara Setahun

February 1, 2026
Beda dari Sebelumnya, Tarawih Masjidil Haram Ramadan 2026 Jadi 10 Rakaat

Beda dari Sebelumnya, Tarawih Masjidil Haram Ramadan 2026 Jadi 10 Rakaat

February 1, 2026
Pasar Keuangan Global Kompak Turun, Saham, Emas, dan Crypto Ikut Jatuh

Pasar Keuangan Global Kompak Turun, Saham, Emas, dan Crypto Ikut Jatuh

February 1, 2026
Fabio Di Giannantonio Pilih Jalur Sendiri, Tak Mau Ikuti Setup Marc Marquez di MotoGP 2025

Puasa Sunnah Nisfu Syaban 2026 Dilaksanakan 3 Februari, Ini Jadwal dan Bacaan Niatnya

February 2, 2026
Apakah Anak- Anak Sekolah Selera Menu MBG Di Bulan Suci Ramadhan !

Apakah Anak- Anak Sekolah Selera Menu MBG Di Bulan Suci Ramadhan !

February 2, 2026
Menhan: 4.000 ASN Jakarta Akan Ikut Pelatihan Komponen Cadangan Mulai Awal 2026

Menhan: 4.000 ASN Jakarta Akan Ikut Pelatihan Komponen Cadangan Mulai Awal 2026

February 2, 2026
Milad 5, Bank Syariah Indonesia Gaungkan Langkah EMAS Generasi EMAS

Milad 5, Bank Syariah Indonesia Gaungkan Langkah EMAS Generasi EMAS

February 2, 2026
BSI Resmi Berstatus Persero, Perkuat Peran di Pembiayaan Ritel dan UMKM

BSI Resmi Berstatus Persero, Perkuat Peran di Pembiayaan Ritel dan UMKM

February 2, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved