• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, February 6, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Air Jernih Belum Tentu Aman: Jiva Svastha Nusantara Ajak Masyarakat Lebih Kritis Pilih Depot Air Minum Isi Ulang

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
July 30, 2025
in Lifestyle
0
Air Jernih Belum Tentu Aman: Jiva Svastha Nusantara Ajak Masyarakat Lebih Kritis Pilih Depot Air Minum Isi Ulang

JAKARTA, Cobisnis.com — Tidak semua air yang tampak jernih layak untuk diminum. Di balik kemudahan mengakses depot air minum isi ulang, tersembunyi berbagai risiko yang bisa berdampak langsung pada kesehatan keluarga.

Melalui kegiatan edukasi publik yang digelar di kantor Kelurahan Kalibata, Jakarta Selatan, Yayasan Jiva Svastha Nusantara mengajak masyarakat menjadi konsumen yang lebih kritis, tidak hanya memilih berdasarkan harga atau jarak, tetapi juga mempertimbangkan aspek legalitas dan higienitas depot langganan mereka.

Kegiatan ini merupakan bagian dari kampanye nasional Indonesia Sehat Mulai dari Air Bermutu 2025, yang berfokus pada peningkatan literasi masyarakat mengenai kualitas air minum dan risiko kontaminasi.

Hadir sebagai narasumber adalah Wuhgini, SKM., M.A., Sanitarian Ahli Muda dari Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan, serta Surya Putra, Kepala Bidang Hukum dan Advokasi Kebijakan Yayasan Jiva Svastha Nusantara.

Wuhgini menjelaskan bahwa air hasil produksi depot bersifat mudah rusak dan tidak tahan lama. Banyak masyarakat yang keliru menganggap air isi ulang dapat disimpan dalam waktu lama seperti air dalam kemasan bermerek.

“Air dari depot tidak boleh disimpan terlalu lama, baik oleh konsumen maupun oleh pemilik depot. Kalau terlalu lama, air bisa berjamur atau terkontaminasi. Depot tidak boleh punya stok, dan konsumen harus membeli secukupnya,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya pengujian laboratorium secara berkala. Banyak depot hanya melakukan uji laboratorium saat awal pembukaan, tetapi mengabaikan kewajiban pengujian bulanan dan semesteran sebagaimana diatur oleh Peraturan Menteri Kesehatan.

“Sinar ultraviolet (UV) yang dipakai untuk mematikan bakteri pun sering tidak diganti. Padahal alat itu ada batas masa pakainya. Kalau sudah lewat dan tidak diganti, maka airnya tidak lagi aman,” tambahnya.

Aspek legalitas DAMIU juga disoroti dalam sesi edukasi ini. Menurut Wuhgini, masih banyak pengusaha depot yang merasa sudah memiliki izin padahal baru sampai pada tahap pembuatan NIB. Padahal, NIB hanyalah langkah awal yang belum mencakup perizinan kesehatan.

“SLHS itu bukti bahwa depot telah memenuhi standar higiene dan sanitasi. Masa berlakunya hanya tiga tahun. Kalau masyarakat melihat stiker SLHS menempel, jangan langsung percaya. Cek apakah masih berlaku atau tidak,” ujarnya.

Surya Putra menambahkan bahwa penggunaan galon bermerek oleh depot adalah pelanggaran hukum.

Praktik ini tidak hanya membingungkan konsumen, tetapi juga melanggar ketentuan teknis dalam Kepmenperindag No. 651 Tahun 2004.

“Depot tidak boleh menggunakan galon dengan label dagang. Mereka harus menyediakan galon polos.

Kalau masyarakat membawa galon bermerek ke depot, itu justru berpotensi membahayakan karena bisa menimbulkan kesan bahwa air di dalamnya adalah air bermerek,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa operator depot adalah salah satu titik rawan dalam rantai distribusi air minum isi ulang. Perilaku operator yang tidak higienis bisa menjadi sumber utama kontaminasi.

“Seringkali operator tidak memakai alat pelindung diri, bekerja dalam keadaan sakit, atau bahkan memiliki luka terbuka. Kalau tangan yang sedang luka digunakan untuk memegang galon, itu bisa jadi pintu masuk bakteri ke dalam air,” jelasnya.

Karena itu, masyarakat harus mulai bertindak sebagai pengawas tambahan dalam memastikan kualitas air yang mereka konsumsi. Surya mendorong masyarakat untuk aktif bertanya kepada pemilik depot mengenai hasil uji laboratorium terakhir, masa berlaku SLHS, dan kebiasaan higienitas operator.

“Ini bukan cuma soal harga murah. Ini soal kesehatan keluarga. Konsumen berhak tahu, dan berhak menuntut depot untuk taat aturan,” katanya.

Yayasan Jiva Svastha Nusantara berharap kegiatan seperti ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak hanya memilih air yang jernih secara fisik, tetapi juga memastikan aspek legal, teknis, dan higienitasnya.

“Kami ingin masyarakat tidak lagi menjadi korban dari praktik depot yang abai. Kalau semua konsumen mulai kritis, maka pelaku usaha akan tergerak untuk memperbaiki diri. Ini tentang membangun budaya air minum yang aman dan adil,” tutup Surya.

Download Premium WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
udemy course download free
download intex firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy free download
Tags: Air minum isi ulangcobisnis.comYayasan jiva svastha

Related Posts

Kinerja Moncer Sepanjang 2025, BSI Perkuat Posisi sebagai Bank Syariah BUMN Kelas Utama

Kinerja Moncer Sepanjang 2025, BSI Perkuat Posisi sebagai Bank Syariah BUMN Kelas Utama

by Dwi Natasya
February 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) mencatatkan kinerja positif sepanjang tahun 2025 seiring dukungan kondisi ekonomi...

Safrizal ZA: Ribuan Huntara Rampung, Jumlah Pengungsi di Aceh Terus Menurun

Safrizal ZA: Ribuan Huntara Rampung, Jumlah Pengungsi di Aceh Terus Menurun

by Dwi Natasya
February 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Satuan Tugas Wilayah (Satgaswil) Aceh mencatat pembangunan hunian sementara (huntara) pascabencana telah mencapai 4.401 unit di seluruh...

3,9 Juta Warga Tak Lagi Terima Bansos, Pemerintah Alihkan ke Program Bantuan Usaha Mandiri

3,9 Juta Warga Tak Lagi Terima Bansos, Pemerintah Alihkan ke Program Bantuan Usaha Mandiri

by Hidayat Taufik
February 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengungkapkan bahwa sebanyak 3,9 juta orang tidak lagi terdaftar sebagai penerima...

Wakapolri Perintahkan Kapolres Rajin Turun Ke Lapangan Usai Anak Di NTT Akhiri Hidupnya

Wakapolri Perintahkan Kapolres Rajin Turun Ke Lapangan Usai Anak Di NTT Akhiri Hidupnya

by Hidayat Taufik
February 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Peristiwa meninggalnya seorang anak di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang diduga berkaitan dengan tekanan ekonomi...

Kapolda Riau Kami Tindak Pelaku Pembunuhan Gajah Sumatera Secara Hukum

Kapolda Riau Kami Tindak Pelaku Pembunuhan Gajah Sumatera Secara Hukum

by Hidayat Taufik
February 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menyatakan kemarahannya atas kasus pembunuhan seekor gajah Sumatera yang ditemukan mati...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Salah Transfer Rp17 Miliar, Pria Ini Lebih Pilih Penjara Setahun

Salah Transfer Rp17 Miliar, Pria Ini Lebih Pilih Penjara Setahun

February 1, 2026
PT United Tractors Tbk (UNTR).

United Tractors Buka Suara soal Pengalihan Tambang Martabe dan Gugatan KLH Rp 200,99 Miliar

February 6, 2026
BUVA

BUVA Buka Suara Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

February 5, 2026
Puan Maharani Soroti Tragedi Siswa SD di NTT, Minta Evaluasi Menyeluruh Sistem Pendidikan Nasional

Puan Maharani Soroti Tragedi Siswa SD di NTT, Minta Evaluasi Menyeluruh Sistem Pendidikan Nasional

February 5, 2026
Kinerja Moncer Sepanjang 2025, BSI Perkuat Posisi sebagai Bank Syariah BUMN Kelas Utama

Kinerja Moncer Sepanjang 2025, BSI Perkuat Posisi sebagai Bank Syariah BUMN Kelas Utama

February 6, 2026
Naik Kelas Jadi BUMN dengan Kinerja Solid, BSI Ubah Peta Perbankan Indonesia

Naik Kelas Jadi BUMN dengan Kinerja Solid, BSI Ubah Peta Perbankan Indonesia

February 6, 2026
Safrizal ZA: Ribuan Huntara Rampung, Jumlah Pengungsi di Aceh Terus Menurun

Safrizal ZA: Ribuan Huntara Rampung, Jumlah Pengungsi di Aceh Terus Menurun

February 6, 2026
3,9 Juta Warga Tak Lagi Terima Bansos, Pemerintah Alihkan ke Program Bantuan Usaha Mandiri

3,9 Juta Warga Tak Lagi Terima Bansos, Pemerintah Alihkan ke Program Bantuan Usaha Mandiri

February 6, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved