JAKARTA, Cobisnis.com – Kehadiran kecerdasan buatan sering menimbulkan kekhawatiran bahwa teknologi ini dapat menggantikan beberapa peran yang sebelumnya diemban oleh manusia. Akan tetapi, Wakil Presiden Ma’aruf Amin menegaskan bahwa AI tidak akan menggantikan peran ulama dalam mengeluarkan fatwa.
Ma’aruf menjelaskan bahwa AI hanyalah sebuah alat, sedangkan fatwa tetap merupakan hasil karya manusia yang tidak dapat dilakukan oleh alat. “Ini hanya sebuah alat. Alat ini hanya berfungsi memberikan, mengomunikasikan, atau menyebarluaskan informasi. Jadi, tidak mungkin membuat fatwa,” ujar Ma’aruf, seperti yang dilaporkan oleh laman resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika pada Senin (22/1/2024).
Beliau menambahkan, “Mufti adalah seorang manusia. Jadi, tidak mungkin alat tersebut menjadi mufti.”
Selain itu, Ma’aruf juga menekankan bahwa mufti harus memenuhi syarat-syarat tertentu karena perlu memahami dasar yang menjadi pedoman dalam penerbitan fatwa.
Maka dari itu, Ma’aruf menegaskan bahwa alat tidak dapat menggantikan peran mufti. Menurutnya, alat hanya digunakan untuk memberikan informasi dan tidak dapat mengambil peran sebagai mufti. “Oleh karena itu, alat tidak bisa menjadi mufti. Alat hanya mengembangkan, menyampaikan, dan menginformasikan. Jadi, tidak mungkin,” jelasnya.
Sementara itu, Rektor Universitas Brawijaya, Widodo, menyatakan bahwa alat yang dimaksudkan dapat membantu mufti dalam merumuskan fatwa. Misalnya, dalam kerja sama universitas dengan pihak asing dalam pengembangan riset dan perangkat, alat tersebut digunakan untuk memanfaatkan autentikasi dan membantu memeriksa kehalalan produk.
“Alat atau sistem yang dikembangkan hanya berfungsi sebagai alat bantu, sarana untuk membantu mufti dalam merumuskan fatwa. Begitulah kira-kira,” ujar Widodo.