JAKARTA, Cobisnis.com – PT Capitol Nusantara Indonesia Tbk (CANI) mengumumkan telah menerima surat pengunduran diri Richie Limson dari jabatannya sebagai Komisaris Utama Perseroan.
Dilansir dari Keterbukaan Informasi BEI, Kamis (12/2/2026) penyampaian informasi ini dilakukan dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.
Manajemen CANI menyampaikan bahwa meskipun terdapat pengunduran diri tersebut, kegiatan usaha dan operasional perusahaan tetap berjalan normal sebagaimana mestinya.
Keputusan atas pengunduran diri Richie Limson selanjutnya akan ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) CANI, sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.













