• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, June 21, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Bahar bin Smith Rampung Diperiksa Polisi, Bakal Lebaran di Hotel Prodeo?

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
February 12, 2026
in Nasional
0
Bahar bin Smith Rampung Diperiksa Polisi, Bakal Lebaran di Hotel Prodeo?

JAKARTA, Cobisnis.com – Proses pemeriksaan terhadap Bahar bin Smith, tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Banser, telah selesai dilakukan oleh Polres Metro Tangerang Kota pada Rabu (11/2/2026).

Hingga malam hari, pihak kuasa hukum menyatakan masih menunggu keputusan penyidik terkait kemungkinan dilakukan penahanan.

Kuasa hukum Bahar, Ichwan Tuankotta, menjelaskan bahwa kliennya telah menjalani seluruh rangkaian pemeriksaan.

Namun, hingga saat ini belum ada keputusan resmi yang disampaikan pihak kepolisian. Ia menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu informasi lanjutan dari penyidik.

Ichwan juga menyebutkan bahwa Bahar bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung. Menurutnya, kliennya hadir memenuhi panggilan dan mengikuti semua tahapan pemeriksaan sesuai prosedur yang berlaku.

“Kami sudah datang, menjalani proses hukum, dan bersikap kooperatif. Saat ini kami tinggal menunggu keputusan dari penyidik,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya siap menunggu hingga malam hari apabila keputusan penahanan akan disampaikan pada hari yang sama.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan bahwa Bahar mulai diperiksa sejak Selasa (10/2/2026) sore. Dari total empat tersangka yang telah ditetapkan dalam perkara ini, baru Bahar yang menjalani pemeriksaan.

Pihak kepolisian menyatakan masih menunggu hasil pemeriksaan lengkap sebelum menentukan langkah hukum berikutnya, termasuk kemungkinan dilakukan penahanan dalam waktu 1×24 jam.

Tags: Bahar bin SmithBansercobisnis.comIchwan TuankottaKeputusanpemeriksaanPenganiayaanpenyidikanPolres Metro Tangerang Kota

Related Posts

Piala Dunia 2026: Belanda Gilas Swedia 5-1, Kokoh di Puncak Grup F

Piala Dunia 2026: Belanda Gilas Swedia 5-1, Kokoh di Puncak Grup F

by Hidayat Taufik
June 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Belanda menunjukkan permainan dominan saat menghadapi Swedia pada laga kedua Grup F Piala Dunia 2026. Dalam pertandingan...

Prediksi Belanda vs Swedia Piala Dunia 2026: Duel Hidup-Mati De Oranje di Grup F

Prediksi Belanda vs Swedia Piala Dunia 2026: Duel Hidup-Mati De Oranje di Grup F

by Hidayat Taufik
June 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Timnas Belanda akan menghadapi laga penting saat bertemu Swedia pada pertandingan kedua Grup F Piala Dunia 2026,...

Macau Open 2026: Duo Kidal Faathir/Devin Siap Buru Gelar Perdana di Final

Macau Open 2026: Duo Kidal Faathir/Devin Siap Buru Gelar Perdana di Final

by Hidayat Taufik
June 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pasangan ganda putra Indonesia, Ali Faathir Rayhan dan Devin Artha Wahyudi, melangkah ke final Macau Open 2026....

Putusan MK 2026: UU Perkawinan Tidak Melarang Istri Ikut Menopang Ekonomi Keluarga

Putusan MK 2026: UU Perkawinan Tidak Melarang Istri Ikut Menopang Ekonomi Keluarga

by Hidayat Taufik
June 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa aturan dalam Undang-Undang Perkawinan tidak melarang istri ikut mencari nafkah untuk keluarga....

Survei Global 2026: Indonesia Jadi Negara dengan Kepercayaan Tertinggi terhadap Kehidupan Setelah Kematian

Survei Global 2026: Indonesia Jadi Negara dengan Kepercayaan Tertinggi terhadap Kehidupan Setelah Kematian

by Hidayat Taufik
June 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Indonesia menempati posisi teratas dalam tingkat kepercayaan terhadap kehidupan setelah kematian. Temuan itu berasal dari survei global...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kualitas Konstruksi hingga ODOL Disebut Picu Jalan Rusak di RI

Drakor Juni 2026 yang Siap Tayang di Netflix dan Disney+

May 28, 2026
Children of Heaven hingga Star Wars Ramaikan Bioskop Idul Adha

Kisaran Gaji Pegawai Alfamart 2026, Crew Store hingga Manager

May 27, 2026
Daftar Lengkap Pemain Swedia di Piala Dunia 2026

Daftar Lengkap Pemain Swedia di Piala Dunia 2026

May 13, 2026
Masih Jadi Tradisi, Ini 3 Negara yang Mengonsumsi Daging Kucing

Masih Jadi Tradisi, Ini 3 Negara yang Mengonsumsi Daging Kucing

June 20, 2026
Piala Dunia 2026: Belanda Gilas Swedia 5-1, Kokoh di Puncak Grup F

Piala Dunia 2026: Belanda Gilas Swedia 5-1, Kokoh di Puncak Grup F

June 21, 2026
Prediksi Belanda vs Swedia Piala Dunia 2026: Duel Hidup-Mati De Oranje di Grup F

Prediksi Belanda vs Swedia Piala Dunia 2026: Duel Hidup-Mati De Oranje di Grup F

June 20, 2026
Macau Open 2026: Duo Kidal Faathir/Devin Siap Buru Gelar Perdana di Final

Macau Open 2026: Duo Kidal Faathir/Devin Siap Buru Gelar Perdana di Final

June 20, 2026
Putusan MK 2026: UU Perkawinan Tidak Melarang Istri Ikut Menopang Ekonomi Keluarga

Putusan MK 2026: UU Perkawinan Tidak Melarang Istri Ikut Menopang Ekonomi Keluarga

June 20, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved