• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, March 30, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Warga Irlandia Ditahan ICE 5 Bulan di Texas, Mengaku Takut Akan Keselamatannya

Zahra Zahwa by Zahra Zahwa
February 12, 2026
in News
0
Warga Irlandia Ditahan ICE 5 Bulan di Texas, Mengaku Takut Akan Keselamatannya

JAKARTA, Cobisnis.com – Seorang pria asal Irlandia yang telah ditahan otoritas imigrasi Amerika Serikat selama lima bulan mengaku takut akan keselamatannya dan menyebut kondisi penahanan yang ia alami sangat memprihatinkan, di tengah meningkatnya sorotan internasional terhadap perlakuan terhadap para imigran di fasilitas penahanan AS.

Seamus Culleton, warga asli Kilkenny, Irlandia, telah ditahan di fasilitas Immigration and Customs Enforcement (ICE) di Texas sejak awal September. Pria yang telah tinggal lebih dari 15 tahun di Boston dan menjalankan perusahaan konstruksi itu mengatakan kepada penyiar Irlandia RTE bahwa ia ditangkap petugas ICE saat dalam perjalanan pulang dari Home Depot.

Culleton menyebut dirinya telah memberi tahu petugas bahwa ia menikah dengan warga negara AS, sedang mengajukan green card, tidak memiliki catatan kriminal, dan memiliki izin kerja yang sah.

“Sejauh yang saya tahu, saya dilindungi,” katanya dari fasilitas ICE di El Paso, Texas, tempat ia kini ditahan. “Semua itu tidak berarti apa-apa; mereka memborgol saya dan membawa saya pergi.”

Namun juru bicara Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) AS, Tricia McLaughlin, mengatakan Culleton masuk ke AS pada 2009 melalui program bebas visa yang mengizinkan tinggal selama 90 hari, tetapi tidak meninggalkan negara itu setelah masa berlaku habis.

McLaughlin menambahkan bahwa setelah penangkapannya pada 9 September, Culleton “mendapatkan proses hukum penuh dan menerima perintah deportasi final dari hakim imigrasi pada 10 September 2025.” Ia juga disebut telah diberi kesempatan untuk segera dipulangkan ke Irlandia, namun memilih tetap berada dalam tahanan ICE.

“Pengajuan green card dan izin kerja yang masih diproses tidak memberikan status hukum untuk tinggal di negara kami,” kata McLaughlin. Ia juga membantah klaim mengenai kondisi fasilitas ICE yang disebut tidak layak.

Sementara itu, Culleton menggambarkan kondisi di dalam fasilitas sebagai “kotor” dan seperti “mimpi buruk.” Ia mengatakan ditempatkan di ruangan besar yang sesak bersama lebih dari 70 pria lain, tidur di bawah pencahayaan buatan yang menyala terus-menerus, dalam kondisi dingin dan lembap.

Para tahanan disebut menerima makanan terbatas, akses medis yang minim, dan jarang diizinkan keluar ruangan. “Saya sudah dikunci di ruangan yang sama selama empat setengah bulan. Hampir tidak pernah keluar. Tidak ada udara segar. Tidak ada sinar matahari,” ujarnya. “Saya benar-benar takut akan keselamatan saya di sini.”

Istrinya, Tiffany Smyth, mengatakan penahanan mendadak tersebut merupakan kejutan besar dan menggambarkan sistem imigrasi AS sebagai rumit serta tidak berpihak pada keluarga. Ia mengaku sempat hampir sepekan tidak mengetahui keberadaan suaminya.

Kasus ini memicu kemarahan di Irlandia dan telah mendapat perhatian pemerintah setempat. Kantor Perdana Menteri Irlandia (Taoiseach) Micheál Martin menyatakan pihaknya menyadari kasus tersebut dan Kedutaan Besar Irlandia di Washington DC tengah berkomunikasi langsung dengan DHS.

Martin mengatakan, “Setiap negara memiliki kebijakan migrasi, tetapi fasilitas ICE tersebut menjadi perhatian.”

Data pemerintah Irlandia menunjukkan adanya lonjakan 330% tahun lalu dalam jumlah warga Irlandia yang meminta bantuan konsuler terkait deportasi oleh otoritas imigrasi AS, menjadi 65 orang. Meski demikian, warga Irlandia tetap merupakan minoritas kecil di antara sekitar 70.000 orang yang saat ini ditahan ICE jumlah tertinggi sejak lembaga itu berdiri. Sekitar 74% dari para tahanan tersebut tidak memiliki vonis pidana, menurut data terbaru.

Kelompok advokasi imigrasi menilai sistem penahanan imigran di AS kerap menahan orang dalam waktu lama di bawah kondisi keras, serta memperlihatkan kesenjangan rasial dalam penegakan hukum imigrasi.

Free Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes
online free course
download samsung firmware
Download WordPress Themes
free download udemy course
Tags: cobisnis.comICEImigrasiAS

Related Posts

Diplomat Inggris Dideportasi Rusia, Diduga Mata-mata

Diplomat Inggris Dideportasi Rusia, Diduga Mata-mata

by Hidayat Taufik
March 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pemerintah Rusia memerintahkan seorang diplomat Inggris yang bertugas di Moskow untuk segera meninggalkan negara tersebut. Keputusan ini...

Delegasi Indonesia Bahas Regulasi AI dalam Arbitrase Internasional di Paris

Delegasi Indonesia Bahas Regulasi AI dalam Arbitrase Internasional di Paris

by Dwi Natasya
March 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Dua perwakilan Indonesia dari International Chamber of Commerce (ICC), yakni Wincen Santoso dan Nico Mooduto, menghadiri pertemuan...

WFH Satu Hari per Pekan Segera Diumumkan Pemerintah

WFH Satu Hari per Pekan Segera Diumumkan Pemerintah

by Hidayat Taufik
March 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah berencana segera mengumumkan kebijakan kerja dari rumah (work from home/WFH) dalam waktu dekat. Menteri Dalam Negeri,...

Kemenko PM: Kasus Amsal Sitepu Adalah Alarm Keras bagi Masa Depan Ekosistem Ekonomi Kreatif Indonesia

Kemenko PM: Kasus Amsal Sitepu Adalah Alarm Keras bagi Masa Depan Ekosistem Ekonomi Kreatif Indonesia

by Hidayat Taufik
March 30, 2026
0

JAKARTA , Cobisnis. 30 Maret 2026 – Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) memberikan perhatian serius terhadap kasus hukum...

Kejagung Telusuri Peran Pejabat Negara dalam Kasus Tambang Samin Tan

Kejagung Telusuri Peran Pejabat Negara dalam Kasus Tambang Samin Tan

by Desti Dwi Natasya
March 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kejaksaan Agung terus mendalami kemungkinan keterlibatan penyelenggara negara dalam kasus dugaan korupsi tambang batu bara yang menyeret nama...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Setelah Negosiasi, Iran Izinkan Kapal Tanker Indonesia Melintas dari Selat Hormuz

Setelah Negosiasi, Iran Izinkan Kapal Tanker Indonesia Melintas dari Selat Hormuz

March 30, 2026
Catat, Libur Panjang di Awal April 2026 Bertepatan dengan Jumat Agung dan Paskah

Catat, Libur Panjang di Awal April 2026 Bertepatan dengan Jumat Agung dan Paskah

March 30, 2026
Dua Kapal Tanker RI Tertahan, Pemerintah Segera Cari Pasokan Minyak Pengganti

Dua Kapal Tanker RI Tertahan, Pemerintah Segera Cari Pasokan Minyak Pengganti

March 28, 2026
Long Weekend April 2026: Libur 3 Hari Bertepatan dengan Paskah

Long Weekend April 2026: Libur 3 Hari Bertepatan dengan Paskah

March 29, 2026
Diplomat Inggris Dideportasi Rusia, Diduga Mata-mata

Diplomat Inggris Dideportasi Rusia, Diduga Mata-mata

March 30, 2026
Delegasi Indonesia Bahas Regulasi AI dalam Arbitrase Internasional di Paris

Delegasi Indonesia Bahas Regulasi AI dalam Arbitrase Internasional di Paris

March 30, 2026
WFH Satu Hari per Pekan Segera Diumumkan Pemerintah

WFH Satu Hari per Pekan Segera Diumumkan Pemerintah

March 30, 2026
Kemenko PM: Kasus Amsal Sitepu Adalah Alarm Keras bagi Masa Depan Ekosistem Ekonomi Kreatif Indonesia

Kemenko PM: Kasus Amsal Sitepu Adalah Alarm Keras bagi Masa Depan Ekosistem Ekonomi Kreatif Indonesia

March 30, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved