JAKARTA, Cobisnis.com – Departemen Kehakiman Amerika Serikat merilis jutaan dokumen terkait kasus Jeffrey Epstein yang kini dapat diakses publik. Rilis ini langsung memicu perbincangan global karena memuat banyak nama tokoh ternama dari berbagai negara.
Dokumen yang dikenal sebagai Epstein Files tersebut diumumkan pada 31 Januari 2026. Isinya mencakup laporan penyelidikan, email, foto, hingga rekaman video yang sebelumnya menjadi bagian dari proses hukum Epstein.
Pemerintah AS menerbitkan lebih dari tiga juta halaman tambahan berdasarkan Undang-Undang Transparansi Berkas Epstein. Aturan ini diteken Presiden Donald Trump pada November 2025 sebagai upaya membuka akses publik.
Dalam dokumen tersebut, tercatat lebih dari 2.000 video dan sekitar 180.000 gambar. Departemen Kehakiman AS juga memberi peringatan bahwa sebagian materi bisa mengandung informasi palsu atau tuduhan yang belum terverifikasi.
Nama sejumlah tokoh internasional muncul dalam berkas tersebut, termasuk beberapa warga Indonesia. Kemunculan nama ini langsung menarik perhatian publik di Tanah Air.
Salah satu nama yang tercantum adalah pengusaha dan politikus Hary Tanoesoedibjo. Namanya muncul dalam catatan percakapan antara sumber rahasia dengan FBI terkait statusnya sebagai miliarder dan proyek properti Trump.
Dokumen itu menyinggung dugaan transaksi pembelian properti Trump di Beverly Hills dengan harga di atas pasaran. Hingga artikel ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari pihak Hary terkait tuduhan tersebut.
Selain itu, nama Eka Widjaja juga tercatat dalam laporan serupa sebagai pembeli rumah mewah Trump secara tunai. Eka dikenal sebagai pendiri Sinar Mas Group dan wafat pada 2019.
Nama lain yang muncul adalah Kafrawi Yuliantono, melalui email lamaran kerja yang dikirimkan kepada Epstein. Kafrawi menyatakan dirinya tidak pernah diterima dan menyebut peristiwa itu sudah lama berlalu.
Pihak berwenang menegaskan bahwa kemunculan nama dalam Epstein Files tidak otomatis menunjukkan keterlibatan dalam tindak pidana. Seluruh dokumen masih memerlukan pembacaan konteks dan verifikasi lebih lanjut.













