• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, February 5, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Cara Dapatkan BLT Rp 600 Ribu Perbulan Buat Pekerja Swasta, Yuk Mulai Daftar!

Rizki Meirino by Rizki Meirino
August 10, 2020
in Nasional
0
Presiden Tinjau Penyaluran Bantuan Tunai di Bogor

Pencarian bantuan sosial tunai (BST) dilakukan dengan menerapkan physical distancing.

Cobisnis.com – Pemerintah sudah menjanjikan pencairan BLT untuk pekerja formal dengan besaran Rp600 ribu per bulan selama empat bulan itu berlangsung mulai September 2020.  Sekarang kebijakan tersebut sudah masuk proses finalisasi antarinstansi terkait dan persiapan teknis di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Pekerja formal yang berhak menerima BLT dengan besaran Rp600 ribu per bulan selama empat bulan mesti tercatat sebagai peserta di BPJS Ketenagakerjaan, sekarang lebih dikenal dengan BP Jamsostek, dengan iuran per bulan Rp150 ribu atau dengan gaji di bawah Rp 5 juta.

Untuk itu, ada beberapa hal yang perlu kalian perhatikan terkait dengan kebijakan BLT untuk pekerja formal dengan besaran Rp600 ribu per bulan selama empat bulan itu yakni:

Pertama: pastikan diri kalian tercatat sebagai peserta di BP Jamsostek dengan mengecek ke bagian SDM di perusahaan.Tentu dengan ketentuan iuran per bulannya Rp150 ribu. Kalau di atas itu, kalian tidak berhak mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) untuk pekerja formal dengan besaran Rp600 ribu per bulan selama empat bulan. Kalau memang tidak ingat secara pasti, cek juga berapa upah yang kalian terima per bulan. Kalau di atas Rp5 juta per bulan, kalian juga tidak berhak mendapatkan BLT untuk pekerja formal dengan besaran Rp600 ribu per bulan selama empat bulan dari pemerintah tersebut.

Kedua: kalian harus memiliki rekening pribadi di bank yang masih aktif. Pasalnya, BLT untuk pekerja formal dengan besaran Rp600 ribu per bulan selama empat bulan itu, pencairannya dengan cara langsung dikirim ke rekening penerima.

Ketiga, setelah itu BPJS Ketenagakerjaan akan mengumpulkan nomor rekening peserta yang memenuhi kriteria penerima BLT untuk pekerja formal dengan besaran Rp600 ribu per bulan selama empat bulan melalui kantor cabang di seluruh Indonesia.

Keempat: Data calon penerima BLT untuk pekerja formal dengan besaran Rp600 ribu per bulan selama empat bulan yang sudah divalidasi di BP Jamsostek akan dikirimkan ke  pemerintah.

Kelima: Pemerintah akan memvalidasi ulang data calon penerima BLT untuk pekerja formal dengan besaran Rp600 ribu per bulan selama empat bulan yang dikirimkan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Keenam: Setelah semua oke, tinggal tunggu proses pencairan BLT pekerja formal dengan besaran Rp600 ribu per bulan selama empat bulan itu. Caranya, ya cek rekening pribadi kalian. Oh ya, pencairan dilakukan dalam dua termin. Masing-masing pencairan BLT untuk dua bulan.

Menurut rencana, pengucuran dilakukan mulai September. Sebelumnya, Menteri Erick Thohir sebagai Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional dalam rilis yang diperoleh Ayojakarta dari Tim Komunikasi Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional mengungkapkan kebijakan program BLT dalam proses finalisasi.

“Program stimulus ini sedang difinalisasi agar bisa dijalankan oleh Kementerian Ketenagakerjaan di September 2020 ini,” ungkap Erick Thohir dalam keterangan tersebut.

Berikut ini beberapa ketentuan yang dinyatakan dalam keterangan tertulis tersebut:

Penerima bantuan: 13,8 juta pekerja Status pekerja: non-PNS dan non-karyawan BUMN Pekerja aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp150 ribu per bulan atau setara dengan gaji di bawah Rp5 juta per bulan.

Besaran bantuan: Rp600 ribu selama empat bulan Pencairan: Dijadwalkan mulai September 2020. Diberikan kepada penerima per dua bulan. “Akan langsung diberikan per dua bulan ke rekening masing-masing pekerja sehingga tidak akan terjadi penyalahgunaan,” ungkap Erick.

Free Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes
udemy free download
download karbonn firmware
Premium WordPress Themes Download
free online course
Tags: bltCobisniscobisnis & bisnisKaryawan swasta

Related Posts

Purbaya Nilai OTT KPK Jadi Momentum Bersih-bersih Pajak dan Bea Cukai

Purbaya Nilai OTT KPK Jadi Momentum Bersih-bersih Pajak dan Bea Cukai

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pejabat pajak...

Satgas Ungkap 10 Daerah di Sumatera Butuh Penanganan Khusus Pascabencana

Satgas Ungkap 10 Daerah di Sumatera Butuh Penanganan Khusus Pascabencana

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah menyampaikan perkembangan terbaru pemulihan pascabencana di wilayah Sumatera. Dari puluhan daerah terdampak, sebagian besar mulai kembali...

Virus Baru dari Kelelawar Terdeteksi pada Manusia di Bangladesh

Virus Baru dari Kelelawar Terdeteksi pada Manusia di Bangladesh

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Para peneliti penyakit menular mengidentifikasi virus zoonosis baru yang ditularkan dari kelelawar pada manusia di Bangladesh. Virus...

ASN Dilibatkan Jadi Komcad, DPR: Strategi Jangka Panjang Perkuat Pertahanan Nasional

ASN Dilibatkan Jadi Komcad, DPR: Strategi Jangka Panjang Perkuat Pertahanan Nasional

by Hidayat Taufik
February 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, menilai rencana melibatkan sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai personel...

Kopi Kenangan Bakal IPO, Buy or Bye?

Kopi Kenangan Bakal IPO, Buy or Bye?

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kopi Kenangan mengungkapkan rencana penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) di Bursa Efek Indonesia...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Salah Transfer Rp17 Miliar, Pria Ini Lebih Pilih Penjara Setahun

Salah Transfer Rp17 Miliar, Pria Ini Lebih Pilih Penjara Setahun

February 1, 2026
Viral BRI Buka Rekening PIP Murid SD, Orangtua Tak Tahu

Viral BRI Buka Rekening PIP Murid SD, Orangtua Tak Tahu

February 4, 2026
Pasar Keuangan Global Kompak Turun, Saham, Emas, dan Crypto Ikut Jatuh

Pasar Keuangan Global Kompak Turun, Saham, Emas, dan Crypto Ikut Jatuh

February 1, 2026
BSI Tetapkan Pemenang Program Nabung Haji Berhadiah Umrah

BSI Tetapkan Pemenang Program Nabung Haji Berhadiah Umrah

February 4, 2026
Penjualan Tiket Kereta Api Mudik Lebaran 2026 Tembus 435 Ribu Tiket

Penjualan Tiket Kereta Api Mudik Lebaran 2026 Tembus 435 Ribu Tiket

February 5, 2026
Menlu: Iuran Dewan Perdamaian Bisa Dicicil, Indonesia Mulai Bayar Tahun Ini

Menlu: Iuran Dewan Perdamaian Bisa Dicicil, Indonesia Mulai Bayar Tahun Ini

February 5, 2026
Gibran Dorong Pandji Pragiwaksono Tetap Berkarya dan Menyampaikan Kritik Konstruktif

Gibran Dorong Pandji Pragiwaksono Tetap Berkarya dan Menyampaikan Kritik Konstruktif

February 4, 2026
Purbaya Nilai OTT KPK Jadi Momentum Bersih-bersih Pajak dan Bea Cukai

Purbaya Nilai OTT KPK Jadi Momentum Bersih-bersih Pajak dan Bea Cukai

February 4, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved