JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pejabat pajak dan bea cukai sebagai bentuk terapi kejut bagi jajaran Kementerian Keuangan.
Purbaya mengatakan, langkah KPK tersebut justru menjadi peringatan keras agar seluruh pegawai memperbaiki kinerja dan menjaga integritas dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
Menurutnya, OTT tidak serta-merta melemahkan institusi, melainkan bisa menjadi pintu masuk untuk melakukan pembenahan menyeluruh di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
“Ini mungkin shock therapy bagi pegawai kami,” ujar Purbaya saat ditemui awak media di DPR RI, Rabu (4/2/2026).
Meski ada pegawai yang terjerat kasus, Purbaya menegaskan Kementerian Keuangan tidak akan lepas tangan. Pendampingan hukum tetap diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Namun, ia menekankan bahwa pendampingan tersebut tidak dalam bentuk intervensi terhadap proses hukum yang sedang berjalan di KPK.
Terkait detail pihak-pihak yang diamankan, Purbaya mengaku belum menerima laporan lengkap mengenai identitas maupun posisi pejabat yang terlibat.
Ia memastikan, jika keterlibatan pejabat struktural terbukti, Kementerian Keuangan tidak segan mengambil langkah tegas, mulai dari penonaktifan, pemindahan ke jabatan nonaktif, hingga pemberhentian permanen.
“Kalau terbukti salah, tentu akan diberhentikan sesuai tingkat pelanggarannya,” tegasnya.
Purbaya juga menyebutkan bahwa pembenahan di Bea Cukai sebenarnya sudah berjalan sejak sebelumnya, seiring terdeteksinya sejumlah kejanggalan dalam sistem internal.
Sementara itu, KPK membenarkan telah melakukan OTT terhadap pegawai Ditjen Pajak di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan operasi tersebut masih dalam tahap pengembangan, dan penyidik belum mengungkap jenis tindak pidana maupun barang bukti yang diamankan.













