• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, April 7, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Red Notice Interpol Terhadap Riza Chalid Terbit, Kejagung Tegaskan Penindakan Lewat Proses Diplomatik

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
February 4, 2026
in Nasional
0
Terseret Kasus Penganiayaan, Habib Bahar Dijadwalkan Diperiksa Polisi 4 Februari

JAKARTA, Cobisnis.com – Kejaksaan Agung memastikan terus memburu Mohammad Riza Chalid yang menjadi buronan dalam perkara dugaan korupsi sektor minyak, setelah Interpol resmi menerbitkan red notice atas namanya. Penerbitan red notice dilakukan oleh Interpol pusat yang berkedudukan di Lyon, Prancis.

Meski demikian, Kejagung menegaskan bahwa keberadaan red notice tidak serta-merta memungkinkan aparat penegak hukum Indonesia melakukan penangkapan langsung terhadap Riza Chalid. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa proses penindakan tetap harus mengikuti ketentuan hukum negara tempat tersangka berada.

“Red notice bukan berarti otomatis bisa dilakukan penangkapan, karena yang bersangkutan berada di luar wilayah Indonesia. Setiap negara memiliki kedaulatan hukum sendiri, sehingga diperlukan mekanisme diplomasi hukum,” kata Anang, Rabu (4/2/2026).

Kendati demikian, status red notice membuat pergerakan Riza Chalid menjadi semakin terbatas. Namanya kini tercatat dalam sistem Interpol, sehingga akan terpantau oleh jaringan keimigrasian di negara-negara anggota organisasi kepolisian internasional tersebut.

Interpol menerbitkan red notice terhadap Riza Chalid pada 23 Januari 2026. Permohonan pengajuan red notice sebelumnya telah disampaikan Kejagung melalui Divisi Hubungan Internasional Polri sejak September 2025, bersamaan dengan penetapan Riza Chalid sebagai tersangka.

Riza Chalid diduga terlibat dalam perkara korupsi besar terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada periode 2018–2023. Selama proses penyidikan, ia tidak pernah memenuhi panggilan pemeriksaan, baik saat berstatus saksi maupun setelah ditetapkan sebagai tersangka, karena diketahui berada di luar negeri.

Dalam perkara tersebut, Riza Chalid disebut-sebut melakukan intervensi kebijakan dalam pengelolaan minyak Pertamina, termasuk terkait rencana kerja sama penyewaan terminal bahan bakar minyak di wilayah Merak.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Premium WordPress Themes Download
Premium WordPress Themes Download
udemy course download free
download lava firmware
Download WordPress Themes
free online course
Tags: cobisnis.comkejagungred noticeRiza Chalid

Related Posts

Modus Ritual Mandi Kembang, Guru Silat di Serang Diduga Cabuli 5 Murid

Modus Ritual Mandi Kembang, Guru Silat di Serang Diduga Cabuli 5 Murid

by Hidayat Taufik
April 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Aparat kepolisian mengamankan seorang guru silat berinisial MY, warga Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, atas dugaan tindak pelecehan...

Ratusan Bahasa Terancam Punah, DPD RI Dorong Percepatan Pembahasan RUU Bahasa Daerah

Ratusan Bahasa Terancam Punah, DPD RI Dorong Percepatan Pembahasan RUU Bahasa Daerah

by Hidayat Taufik
April 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Komite III DPD RI mendorong percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Bahasa Daerah sebagai respons atas meningkatnya ancaman...

Wabah Campak di Bangladesh, 38 Anak Meninggal Akibat Rendahnya Vaksinasi

Wabah Campak di Bangladesh, 38 Anak Meninggal Akibat Rendahnya Vaksinasi

by Desti Dwi Natasya
April 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Wabah campak di Bangladesh kembali menjadi perhatian setelah menewaskan puluhan anak sepanjang tahun ini. Oleh karena itu, wabah...

BSI Salurkan Rp1,65 Triliun KUR Syariah, 11 Ribu UMKM Terjangkau

BSI Salurkan Rp1,65 Triliun KUR Syariah, 11 Ribu UMKM Terjangkau

by Dwi Natasya
April 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Program KUR Syariah BSI menunjukkan akselerasi signifikan di awal tahun dengan penyaluran mencapai Rp1,65 triliun. Pembiayaan tersebut telah...

Colorado Larang Tes Narkoba Cepat Sebagai Dasar Tunggal Penangkapan

Colorado Larang Tes Narkoba Cepat Sebagai Dasar Tunggal Penangkapan

by Zahra Zahwa
April 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Keputusan Colorado larang penangkapan yang hanya memakai hasil tes narkoba cepat kini menjadi perhatian nasional di United...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
BSI Salurkan Rp1,65 Triliun KUR Syariah, 11 Ribu UMKM Terjangkau

BSI Salurkan Rp1,65 Triliun KUR Syariah, 11 Ribu UMKM Terjangkau

April 6, 2026
Harga BBM Subsidi Dipastikan Tak Naik Meski Konflik Timur Tengah Memanas

Purbaya Angkat Bicara soal Wacana Potong Gaji Menteri, Angka 25% Muncul

April 6, 2026
Maskapai Dapat Lampu Hijau untuk Naikkan Biaya BBM hingga 38%, Tiket Berpotensi Ikut Naik

Maskapai Dapat Lampu Hijau untuk Naikkan Biaya BBM hingga 38%, Tiket Berpotensi Ikut Naik

April 6, 2026
Wabah Campak di Bangladesh, 38 Anak Meninggal Akibat Rendahnya Vaksinasi

Wabah Campak di Bangladesh, 38 Anak Meninggal Akibat Rendahnya Vaksinasi

April 6, 2026
Modus Ritual Mandi Kembang, Guru Silat di Serang Diduga Cabuli 5 Murid

Modus Ritual Mandi Kembang, Guru Silat di Serang Diduga Cabuli 5 Murid

April 7, 2026
Ratusan Bahasa Terancam Punah, DPD RI Dorong Percepatan Pembahasan RUU Bahasa Daerah

Ratusan Bahasa Terancam Punah, DPD RI Dorong Percepatan Pembahasan RUU Bahasa Daerah

April 6, 2026
Wabah Campak di Bangladesh, 38 Anak Meninggal Akibat Rendahnya Vaksinasi

Wabah Campak di Bangladesh, 38 Anak Meninggal Akibat Rendahnya Vaksinasi

April 6, 2026
BSI Salurkan Rp1,65 Triliun KUR Syariah, 11 Ribu UMKM Terjangkau

BSI Salurkan Rp1,65 Triliun KUR Syariah, 11 Ribu UMKM Terjangkau

April 6, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved