• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, June 16, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

BNN Tegaskan Gas N2O dalam Whip Pink Belum Masuk Kategori Narkotika

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
February 3, 2026
in Nasional
0
BNN Tegaskan Gas N2O dalam Whip Pink Belum Masuk Kategori Narkotika

JAKARTA, Cobisnis.com – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa gas dinitrogen oksida (N2O) yang terdapat dalam tabung whip pink hingga saat ini belum diklasifikasikan sebagai narkotika berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Meski demikian, Suyudi mengingatkan masyarakat agar tidak menyalahgunakan gas tersebut untuk tujuan mencari sensasi euforia. Menurutnya, praktik penyalahgunaan N2O telah ditemukan di tengah masyarakat, khususnya di kalangan anak muda, karena efeknya yang cepat memberikan rasa senang sesaat.

“Gas ini disalahgunakan untuk kesenangan atau euforia dengan dampak yang cepat. Karena itu, BNN tidak bisa bekerja sendiri dan akan terus berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan untuk mengawasi peredarannya,” ujar Suyudi saat menghadiri rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (3/2/2026).

Ia menjelaskan, meskipun belum masuk kategori narkotika, gas N2O memiliki efek stimulan yang cukup tinggi dan berpotensi membahayakan kesehatan, bahkan dapat menimbulkan risiko kematian apabila digunakan secara tidak semestinya.

Suyudi juga menekankan pentingnya peran keluarga dalam mengawasi anak-anak agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan whip pink. Ia mengingatkan bahwa produk tersebut sejatinya diperuntukkan bagi kebutuhan medis dan industri makanan.

“Whip pink digunakan untuk kepentingan medis dan juga produk pangan, seperti pembuatan kopi, roti, dan kue,” jelasnya.
Lebih lanjut, BNN masih melakukan kajian untuk menentukan apakah zat yang terkandung dalam whip pink perlu dimasukkan ke dalam kategori narkotika atau diatur melalui regulasi khusus lainnya.

Sebelumnya, dalam rapat bersama Komisi III DPR, anggota DPR dari Fraksi Golkar Irjen Pol (Purn) Rikwanto mempertanyakan status hukum gas N2O dalam whip pink. Ia membandingkan fenomena tersebut dengan penyalahgunaan lem yang kerap digunakan untuk menimbulkan efek mabuk di jalanan.

Rikwanto menilai, meskipun segmentasi penggunanya berbeda—di mana whip pink cenderung beredar di kalangan menengah atas—risiko penyalahgunaan tetap sama dan perlu mendapatkan perhatian serius dari aparat penegak hukum.

Ia pun meminta BNN memberikan kejelasan mengenai posisi whip pink dalam konteks hukum narkotika di Indonesia, mengingat meningkatnya kasus penyalahgunaan zat tersebut di masyarakat.

Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download Nulled WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
udemy free download
download intex firmware
Premium WordPress Themes Download
online free course
Tags: bnncobisnis.comdiklasifikasikanefek mabukKomisi III DPR RINarkotikaRikwantoSuyudi Ario Setowhip pink

Related Posts

Pemerintah Siapkan Bansos Baru 2026 Usai Penyesuaian Harga BBM Nonsubsidi

Pemerintah Siapkan Bansos Baru 2026 Usai Penyesuaian Harga BBM Nonsubsidi

by Hidayat Taufik
June 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah menyiapkan paket stimulus ekonomi setelah penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi. Pemerintah juga membuka opsi...

PLN Indonesia Power Gelar Clean Energy Day dan Aksi Bersih Pesisir

PLN Indonesia Power Gelar Clean Energy Day dan Aksi Bersih Pesisir

by Iwan Supriyatna
June 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PT PLN Indonesia Power melalui Unit Bisnis Pembangkitan (UBP)...

Tradisi Adat Jamasan Keris 1 Suro 2026: Warisan Jawa Sarat Makna dan Filosofi Kehidupan

Tradisi Adat Jamasan Keris 1 Suro 2026: Warisan Jawa Sarat Makna dan Filosofi Kehidupan

by Hidayat Taufik
June 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Tradisi jamasan pusaka atau pencucian keris pada malam 1 Suro tetap hidup di tengah masyarakat Jawa. Selain...

Bank Mandiri Gelar Mandiri Sahabat Desa di 28 Desa Jalur Jogja Marathon 2026

Bank Mandiri Gelar Mandiri Sahabat Desa di 28 Desa Jalur Jogja Marathon 2026

by Rizki Meirino
June 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Bank Mandiri kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan melalui program Mandiri Sahabat Desa....

Doa Akhir dan Awal Tahun Hijriah Lengkap Arab, Latin, dan Artinya

Doa Akhir dan Awal Tahun Hijriah Lengkap Arab, Latin, dan Artinya

by Desti Dwi Natasya
June 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pergantian tahun dalam kalender Hijriah menjadi momen yang dimanfaatkan banyak umat Muslim untuk berdoa dan melakukan refleksi...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Lengkap Pemain Swedia di Piala Dunia 2026

Daftar Lengkap Pemain Swedia di Piala Dunia 2026

May 13, 2026
Children of Heaven hingga Star Wars Ramaikan Bioskop Idul Adha

Kisaran Gaji Pegawai Alfamart 2026, Crew Store hingga Manager

May 27, 2026
BTN Jakarta International Marathon 2026 Perkuat Sport Tourism Indonesia

BTN Jakarta International Marathon 2026 Perkuat Sport Tourism Indonesia

June 15, 2026
Sakit Kepala Sering Muncul? Ini 6 Cara Sederhana Meredakannya di 2026

Sakit Kepala Sering Muncul? Ini 6 Cara Sederhana Meredakannya di 2026

June 15, 2026
Pemerintah Siapkan Bansos Baru 2026 Usai Penyesuaian Harga BBM Nonsubsidi

Pemerintah Siapkan Bansos Baru 2026 Usai Penyesuaian Harga BBM Nonsubsidi

June 16, 2026
PLN Indonesia Power Gelar Clean Energy Day dan Aksi Bersih Pesisir

PLN Indonesia Power Gelar Clean Energy Day dan Aksi Bersih Pesisir

June 15, 2026
Tradisi Adat Jamasan Keris 1 Suro 2026: Warisan Jawa Sarat Makna dan Filosofi Kehidupan

Tradisi Adat Jamasan Keris 1 Suro 2026: Warisan Jawa Sarat Makna dan Filosofi Kehidupan

June 15, 2026
Perluas Layanan ASN dan UMKM, BTN Teken MoU dengan Pemprov DKI & Kementerian UMKM

Perluas Layanan ASN dan UMKM, BTN Teken MoU dengan Pemprov DKI & Kementerian UMKM

June 15, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved