• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, February 1, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Salah Transfer Rp17 Miliar, Pria Ini Lebih Pilih Penjara Setahun

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 1, 2026
in Nasional
0
Salah Transfer Rp17 Miliar, Pria Ini Lebih Pilih Penjara Setahun

JAKARTA, Cobisnis.com – Seorang pria asal Amerika Serikat, James Whitaker, membuat publik terkejut setelah memilih menjalani hukuman penjara ketimbang mengembalikan uang miliaran rupiah yang salah transfer ke rekening pribadinya.

Kasus ini bermula saat perusahaan keuangan Unity Financial secara tidak sengaja menyetorkan dana sebesar 1,1 juta dolar AS ke rekening Whitaker. Jika dikonversi, jumlah tersebut setara sekitar Rp17,4 miliar.

Alih-alih melaporkan kesalahan administrasi tersebut, Whitaker justru mempertahankan dana itu. Keputusan ini diambil meski ia mengetahui uang tersebut bukan haknya secara hukum.

Pria berusia 34 tahun itu kemudian berhadapan dengan proses hukum. Pihak perusahaan melaporkan kasus ini setelah dana yang dikirim tidak kunjung dikembalikan.

Dalam persidangan, hakim memberi dua opsi utama kepada Whitaker. Ia diminta mengembalikan seluruh dana atau menerima hukuman pidana penjara selama satu tahun.

Secara mengejutkan, Whitaker memilih opsi kedua. Ia lebih memilih menjalani hukuman penjara dibanding harus mengembalikan uang jutaan dolar yang diterimanya secara keliru.

Keputusan ini memicu perhatian luas di Amerika Serikat. Banyak pihak menilai langkah tersebut sebagai keputusan keuangan yang sangat ekstrem dan nekat.

Dari sudut pandang hukum, tindakan Whitaker tergolong penguasaan dana tanpa hak. Kesalahan transfer tidak menghapus kewajiban penerima untuk mengembalikan dana tersebut.

Kasus ini juga menyoroti isu moralitas dalam pengelolaan keuangan pribadi. Di tengah tekanan ekonomi global, keputusan semacam ini memicu perdebatan publik yang tajam.

Sebagian pihak menilai hukuman penjara satu tahun tidak sebanding dengan nilai uang yang dipertahankan. Namun ada pula yang menilai keputusan tersebut tetap mencerminkan pelanggaran etika serius.

Kasus Whitaker menjadi pengingat bahwa kesalahan sistem keuangan tetap memiliki konsekuensi hukum. Penerima dana salah transfer tetap dibebani tanggung jawab hukum dan moral.

Peristiwa ini sekaligus menegaskan pentingnya integritas dalam sistem keuangan modern. Kepercayaan publik menjadi fondasi utama dalam setiap transaksi bernilai besar.

Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download coolpad firmware
Download WordPress Themes Free
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: CobisnisEkonomiHukum FinansialKejahatan KeuanganMoralitasPebisnismudaSalah Transfer

Related Posts

Stabilitas Pasar Modal Dijaga DPR Usai Resign Petinggi BEI-OJK

Stabilitas Pasar Modal Dijaga DPR Usai Resign Petinggi BEI-OJK

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Wakil Ketua Komisi XI DPR, Mohamad Haekal, menegaskan fokus utama DPR saat ini adalah memastikan Otoritas Jasa...

Peneliti BRIN Ungkap Virus Nipah Ada di Hewan, Manusia Belum Terinfeksi

Peneliti BRIN Ungkap Virus Nipah Ada di Hewan, Manusia Belum Terinfeksi

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Virus Nipah ternyata pernah terdeteksi pada hewan di Indonesia. Hal ini diungkap Peneliti Ahli Utama Virologi sekaligus...

7 Fokus Utama OJK yang Disorot Said Abdullah Pasca Kepemimpinan Baru

7 Fokus Utama OJK yang Disorot Said Abdullah Pasca Kepemimpinan Baru

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah, menyoroti tujuh prioritas utama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di bawah...

Beda dari Sebelumnya, Tarawih Masjidil Haram Ramadan 2026 Jadi 10 Rakaat

Beda dari Sebelumnya, Tarawih Masjidil Haram Ramadan 2026 Jadi 10 Rakaat

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Masjidil Haram resmi menetapkan jumlah rakaat salat Tarawih selama Ramadan 1447 Hijriah atau Ramadan 2026 sebanyak 10...

Film Lisa BLACKPINK Syuting di Indonesia, Bekasi dan Depok Ikut Jadi Lokasi

Film Lisa BLACKPINK Syuting di Indonesia, Bekasi dan Depok Ikut Jadi Lokasi

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Film Korea Selatan yang dibintangi Lisa BLACKPINK dan Ma Dong-seok atau Don Lee resmi melakukan proses syuting...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Shin Eun Soo dan Yoo Seon Ho Resmi Berpacaran, Hubungan Terjalin Sejak Akhir 2025

Perkiraan Awal Puasa Ramadhan 2026 Menurut Pemerintah, Muhammadiyah, dan NU

January 30, 2026
Dugaan Tekanan Politik di Balik Keracunan MBG SMA 2 Kudus, Sekolah Disebut Dipaksa Ganti Mitra Dapur Gizi

Dugaan Tekanan Politik di Balik Keracunan MBG SMA 2 Kudus, Sekolah Disebut Dipaksa Ganti Mitra Dapur Gizi

January 31, 2026
Tiga BUMN Transportasi Terima PMN Rp4,77 Triliun untuk Tingkatkan Layanan Publik

Tiga BUMN Transportasi Terima PMN Rp4,77 Triliun untuk Tingkatkan Layanan Publik

September 16, 2025
Mobil Kompak Bertenaga Surya Dorong Revolusi Kendaraan Listrik Di Tunisia

Mobil Kompak Bertenaga Surya Dorong Revolusi Kendaraan Listrik Di Tunisia

January 30, 2026
BSI Resmi Hadirkan Hasanah Card Contactless, Transaksi Lebih Cepat dan Aman

BSI Resmi Hadirkan Hasanah Card Contactless, Transaksi Lebih Cepat dan Aman

February 1, 2026
Riza Chalid Masuk Red Notice Interpol, Ditetapkan sebagai Buronan Internasional

Riza Chalid Masuk Red Notice Interpol, Ditetapkan sebagai Buronan Internasional

February 1, 2026
Tak Butuh Lama, Hanya 3 Hari BSN Kantongi Lebih Dari Rp 70 Milyar Untuk Pembiayaan Rumah

Tak Butuh Lama, Hanya 3 Hari BSN Kantongi Lebih Dari Rp 70 Milyar Untuk Pembiayaan Rumah

February 1, 2026
Stabilitas Pasar Modal Dijaga DPR Usai Resign Petinggi BEI-OJK

Stabilitas Pasar Modal Dijaga DPR Usai Resign Petinggi BEI-OJK

February 1, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved