JAKARTA, Cobisnis.com – Pengunduran diri Iman Rachman dari jabatan Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) ikut menarik perhatian publik terhadap besaran kekayaan yang dimilikinya. Keputusan tersebut diambil di tengah tekanan pasar saham, menyusul penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dalam beberapa hari terakhir.
IHSG tercatat melemah dari level tertingginya di kisaran 9.000 pada pertengahan Januari, lalu turun ke posisi 8.000-an hingga akhir Januari 2026. Iman menegaskan, langkah mundur itu merupakan bentuk tanggung jawab pribadi atas kondisi pasar modal yang terjadi.
“Saya sebagai Direktur Utama, dan sebagai bentuk tanggung jawab atas apa yang terjadi dalam beberapa hari terakhir, menyatakan mengundurkan diri dari jabatan Direktur Utama Bursa Efek Indonesia,” kata Iman, Jumat (30/1/2026).
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 31 Desember 2019, Iman Rachman tercatat memiliki kekayaan dengan total lebih dari Rp28 miliar. Aset tersebut berasal dari berbagai kepemilikan, mulai dari properti, kendaraan, hingga simpanan keuangan.
Komponen terbesar berasal dari aset tanah dan bangunan senilai sekitar Rp13,6 miliar. Properti tersebut tersebar di sejumlah wilayah, seperti Jakarta Selatan, Depok, dan Tangerang Selatan, dengan status perolehan sebagian dari hasil sendiri dan sebagian dari warisan.
Selain properti, Iman juga melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin senilai Rp1,63 miliar. Kendaraan yang tercatat antara lain Mercedes-Benz CLA 200 keluaran 2016, Jeep Wrangler tahun 2011, serta Honda CR-V tahun 2019.
Dalam laporan yang sama, ia turut mencantumkan harta bergerak lainnya senilai Rp1 miliar, surat berharga sebesar Rp607 juta, serta kas dan setara kas yang mencapai lebih dari Rp13,5 miliar. Sementara itu, harta lainnya tercatat senilai Rp678 juta.
Dengan total aset sekitar Rp31,06 miliar dan kewajiban berupa utang sebesar kurang lebih Rp3,02 miliar, kekayaan bersih Iman Rachman tetap berada di kisaran puluhan miliar rupiah sebagaimana tercatat dalam laporan resmi LHKPN.












