JAKARTA, Cobisnis.com – PT Kliring Berjangka Indonesia (PT KBI), bagian dari Holding BUMN Danareksa, menegaskan komitmennya memperkuat ekosistem Resi Gudang nasional melalui sinergi multi stakeholder yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan.
Sebagai Pusat Registrasi Resi Gudang (PusReg) pertama di Indonesia, PT KBI menggagas penandatanganan kerja sama strategis untuk mengakselerasi pemanfaatan sistem resi gudang di berbagai daerah.
Inisiatif ini menjadi langkah konkret KBI dalam membuka akses pembiayaan dan distribusi komoditas yang lebih luas bagi petani, nelayan, serta pelaku usaha kecil dan menengah (UKM).
Kerja sama tersebut melibatkan PT Dana Aguna Nusantara (Danamart) yang akan memanfaatkan Information System Warehouse Receipt (IS-Ware) Nextgen sebagai tulang punggung pembiayaan ekosistem resi gudang.
Selain itu, KBI juga menggandeng PT Kliring Perdagangan Berjangka Indonesia (KPBI) sebagai anak usaha, bersama PT Karya Jasa Internasional, PT Scash Global Indonesia, Asosiasi Pelaku Usaha Desa Seluruh Indonesia (Apudsi), serta PT Daya Teknologi Nusantara.
Kolaborasi lintas sektor ini diarahkan untuk pemanfaatan dan pengembangan Sistem Resi Gudang agar lebih adaptif terhadap kebutuhan pelaku usaha di daerah.
Direktur Pengembangan Bisnis dan Operasional PT KBI, Saidu Solihin, menyatakan bahwa sinergi ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang KBI dalam memperkuat peran PusReg sebagai penghubung utama ekosistem resi gudang nasional.
Menurutnya, kolaborasi ini tidak sekadar kerja sama bisnis, tetapi menjadi solusi terintegrasi yang menyentuh langsung kebutuhan pelaku usaha komoditas.
“Melalui pengembangan sistem IS-Ware, dukungan pembiayaan, serta peran asosiasi, kami ingin memastikan resi gudang benar-benar memberi manfaat bagi petani, nelayan, dan UKM di berbagai daerah,” ujar Saidu.
Sistem Resi Gudang (SRG) sendiri memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan pasokan, efisiensi distribusi, serta akses pembiayaan komoditas nasional.
Instrumen ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2006 tentang Sistem Resi Gudang yang terus diperbarui agar lebih adaptif terhadap dinamika perdagangan dan kebutuhan pelaku usaha.
Dengan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) sebagai regulator, kehadiran pemerintah dinilai penting dalam pembinaan, pengaturan, dan pengawasan sistem resi gudang.
Ke depan, PT KBI optimistis sinergi solid antara regulator dan pelaku usaha akan memperluas akses yang inklusif, efisien, dan berkelanjutan bagi ekosistem komoditas nasional.














