JAKARTA, Cobisnis.com – Media sosial ramai membahas video pemeriksaan seorang pedagang es gabus di Kemayoran, Jakarta Pusat, yang diduga menjual jajanan berbahan spons dan dinilai berbahaya bagi kesehatan.
Dalam video yang viral diunggah akun media sosial, terlihat aparat Polri dan TNI meminta pedagang bernama Suderajat (49) untuk mengonsumsi dagangannya sendiri sebagai bukti keamanan produk yang dijual.
Dugaan tersebut bermula dari laporan warga Utan Panjang, Kemayoran, bernama M Arief Fadillah (43) melalui call center 110. Ia melaporkan adanya penjual makanan yang dicurigai menggunakan bahan tidak layak konsumsi.
Laporan itu menyebut es gabus yang dijual Suderajat diduga mengandung Polyurethane Foam (PU Foam), material yang biasa digunakan sebagai busa kasur atau spons cuci, sehingga menimbulkan kekhawatiran di masyarakat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Polres Metro Jakarta Pusat bersama Polsek Kemayoran mendatangi lokasi pedagang pada Jumat siang sekitar pukul 14.30 WIB dan mengamankan seluruh barang dagangan untuk diuji.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, mengatakan langkah pengamanan dilakukan demi memastikan keselamatan konsumen, terutama anak-anak yang kerap membeli jajanan tersebut.
Hasil pemeriksaan Tim Dokkes Dokpol Polda Metro Jaya menunjukkan seluruh sampel es gabus dinyatakan aman dan tidak mengandung bahan berbahaya, termasuk PU Foam seperti yang dituduhkan.
Sampel yang sama juga diuji oleh Dinas Kesehatan dan Laboratorium Forensik Polri dengan hasil serupa, memperkuat kesimpulan bahwa es gabus tersebut layak dikonsumsi masyarakat.
Setelah hasil laboratorium keluar, Suderajat dipulangkan ke kediamannya dan menerima ganti rugi dari kepolisian atas barang dagangan yang sempat diamankan selama proses pemeriksaan.
Pihak kepolisian mengakui bahwa kejadian ini menjadi pelajaran penting terkait kehati-hatian dalam menyampaikan informasi ke publik, terlebih ketika kasus sudah menyebar luas di media sosial.














