JAKARTA, Cobisnis.com – Kepolisian mengonfirmasi bahwa musisi Reza Arap disebut berada di lokasi saat pacarnya, Lula Lahfah, ditemukan meninggal dunia di kamar apartemennya di kawasan Darmawangsa, Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2026).
Keterangan tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Mohamad Iskandarsyah, berdasarkan pernyataan salah satu saksi yang diperiksa penyidik. Saksi menyebut Reza hadir di tempat kejadian perkara saat korban diinformasikan meninggal dunia.
Meski begitu, polisi menegaskan masih mendalami waktu pasti kehadiran Reza di lokasi tersebut. Hingga kini, belum dapat dipastikan apakah Reza berada di TKP sebelum atau sesaat setelah peristiwa kematian Lula terjadi.
Iskandarsyah menuturkan, kepolisian tidak menyaksikan langsung keberadaan Reza di TKP. Informasi tersebut murni berasal dari keterangan saksi yang masih terus diverifikasi secara menyeluruh.
Dalam proses penyelidikan sementara, polisi juga menegaskan belum menemukan adanya indikasi tindak pidana yang menyebabkan hilangnya nyawa korban. Penyelidikan masih difokuskan pada pengumpulan keterangan dan kronologi kejadian.
Untuk kepentingan penyelidikan, Reza Arap dipanggil sebagai saksi dan dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Mapolres Jakarta Selatan pada Senin (26/1/2026), bersama lima saksi lainnya.
Kelima saksi tersebut berasal dari lingkaran terdekat korban, yakni asisten pribadi, sopir pribadi, asisten rumah tangga, dokter pribadi, serta pihak RSPI tempat Lula sempat menjalani perawatan medis.
Reza sebelumnya telah mengonfirmasi akan memenuhi panggilan polisi dan hadir pada sore hari. Namun hingga pukul 19.50 WIB, pihak kepolisian menyatakan Reza belum terlihat tiba di lokasi pemeriksaan.
Polisi menegaskan tetap menunggu kehadiran Reza untuk dimintai keterangan secara resmi, guna memperjelas posisi dan perannya pada hari kejadian.
Kasus ini menyita perhatian publik luas, mengingat figur Reza Arap sebagai tokoh publik dengan basis penggemar besar di industri hiburan dan digital. Setiap perkembangan penyelidikan pun menjadi sorotan masyarakat.
Kepolisian memastikan proses hukum akan berjalan objektif, profesional, dan transparan. Seluruh pihak yang dipanggil diperlakukan sebagai saksi hingga ditemukan fakta hukum yang berbeda.














