JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah Aceh kembali memperpanjang status tanggap darurat bencana hidrometeorologi selama tujuh hari ke depan, terhitung mulai 23 hingga 29 Januari 2026. Kebijakan ini menjadi perpanjangan keempat sejak bencana banjir dan longsor melanda sejumlah wilayah di provinsi tersebut.
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), menyampaikan keputusan itu usai rapat koordinasi penanganan bencana yang digelar secara virtual dari Posko Tanggap Darurat di Banda Aceh, Kamis malam. Ia menyebutkan, perpanjangan dilakukan berdasarkan hasil koordinasi dengan pemerintah pusat serta surat Menteri Dalam Negeri tertanggal 21 Januari 2026.
Menurut Mualem, langkah tersebut diambil dengan mempertimbangkan kondisi lapangan yang menunjukkan penanganan darurat di beberapa daerah belum sepenuhnya selesai. Sejumlah kabupaten seperti Aceh Tamiang, Aceh Utara, dan Pidie Jaya masih melaporkan dampak cukup berat akibat bencana.
Perpanjangan status tanggap darurat ini bertujuan untuk mempercepat pembersihan lingkungan, pemerataan distribusi bantuan logistik, pelayanan kesehatan, serta pemulihan akses transportasi masyarakat, termasuk ke desa-desa yang masih sulit dijangkau.
Gubernur juga menyoroti kondisi warga di Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, yang hingga kini masih mengalami keterisolasian akibat rusaknya infrastruktur. Ia menyebutkan sedikitnya dibutuhkan delapan jembatan darurat agar aktivitas dan mobilitas warga dapat kembali normal.
Selain itu, seluruh satuan kerja perangkat Aceh (SKPA), pemerintah kabupaten/kota, TNI-Polri, relawan, serta unsur masyarakat diminta terus memperkuat koordinasi guna mempercepat pemulihan pascabencana. Fokus utama diarahkan pada penuntasan pembersihan permukiman, fasilitas umum, sekolah, rumah ibadah, serta lahan pertanian warga.
Mualem juga menargetkan penyelesaian dokumen Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) paling lambat pada 2 Februari 2026 sebagai dasar percepatan pemulihan Aceh secara menyeluruh.














