• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, May 14, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Dokter Detektif Mangkir dari Pemeriksaan Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Richard Lee

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
January 22, 2026
in Nasional
0
Dokter Detektif Mangkir dari Pemeriksaan Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Richard Lee

JAKARTA, Cobisnis.com – Polres Metro Jakarta Selatan menjadwalkan pemeriksaan terhadap dr Samira Farahnaz atau yang dikenal sebagai Dokter Detektif (Doktif) terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh dr Richard Lee. Namun hingga waktu pemeriksaan berakhir, Doktif belum memenuhi panggilan penyidik.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah mengatakan bahwa pemeriksaan dijadwalkan berlangsung sejak siang hari. Meski demikian, hingga Kamis sore (22/1/2026), Doktif tidak kunjung hadir dan belum ada pemberitahuan resmi dari pihak kuasa hukumnya.

“Belum ada konfirmasi kehadiran dari kuasa hukum yang bersangkutan,” ujar Iskandarsyah saat dikonfirmasi.

Pemeriksaan ini merupakan pemanggilan pertama sejak Doktif ditetapkan sebagai tersangka pada 12 Desember 2025.

Status tersangka tersebut ditetapkan setelah laporan dr Richard Lee terkait dugaan pencemaran nama baik naik ke tahap penyidikan.

Kasus ini bermula dari perseteruan antara Doktif dan dr Richard Lee yang saling melaporkan satu sama lain. Dalam laporan yang diajukan Richard Lee, Doktif diduga menyebarkan informasi yang menyebutkan bahwa Richard Lee menjalankan praktik secara ilegal di salah satu kliniknya.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Dwi Manggala Yuda sebelumnya menyatakan bahwa penyidik telah memeriksa puluhan saksi untuk memperkuat pembuktian perkara.

Laporan Richard Lee sendiri tercatat dengan nomor LP/B/779/III/2025/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya tertanggal 6 Maret 2025.

Hingga kini, pihak kepolisian masih menunggu itikad baik Doktif untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai bagian dari proses hukum yang berjalan.

Free Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes
lynda course free download
download xiomi firmware
Download WordPress Themes Free
udemy course download free
Tags: AKBP Iskandarsyahcobisnis.comDoktifdr Richard LeepanggilanpencemaranPolres metro Jakarta Selatan

Related Posts

Posisi Tidur yang Tepat untuk Mengatasi Berbagai Gangguan Kesehatan

Posisi Tidur yang Tepat untuk Mengatasi Berbagai Gangguan Kesehatan

by Hidayat Taufik
May 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Banyak orang bangun tidur dengan tubuh segar. Namun, sebagian lainnya justru merasa pegal meski sudah tidur cukup....

Mengapa Babi Hilang dari Jazirah Arab? Ini Penjelasan Sejarah dan Ekologi

Mengapa Babi Hilang dari Jazirah Arab? Ini Penjelasan Sejarah dan Ekologi

by Hidayat Taufik
May 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Babi saat ini tidak lagi dikonsumsi oleh masyarakat di Jazirah Arab. Namun, catatan sejarah menunjukkan hewan ini...

Kasus Chromebook 2026: Nadiem Makarim Kecewa atas Tuntutan 18 Tahun Penjara

Kasus Chromebook 2026: Nadiem Makarim Kecewa atas Tuntutan 18 Tahun Penjara

by Hidayat Taufik
May 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, menyampaikan kekecewaannya atas tuntutan 18 tahun penjara...

Rupiah Menguat Jelang Libur Panjang 2026, Sentimen Global Masih Tekan Pasar

Rupiah Menguat Jelang Libur Panjang 2026, Sentimen Global Masih Tekan Pasar

by Hidayat Taufik
May 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Rupiah menguat pada penutupan perdagangan Rabu, 13 Mei 2026. Selain itu, penguatan terjadi menjelang libur panjang akhir...

Ketahui Kriteria Hewan Kurban yang Tidak Sah untuk Idul Adha

Ketahui Kriteria Hewan Kurban yang Tidak Sah untuk Idul Adha

by Hidayat Taufik
May 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menjelang perayaan Idul Adha, umat Islam dianjurkan memahami ketentuan hewan kurban agar ibadah yang dilakukan sah menurut...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pembahasan Revisi UU Pemilu 2026 Bergulir, Komisi II DPR Buka Ruang Partisipasi Masyarakat

Deretan Mobil Toyota Terbaru 2026: dari Veloz Hybrid hingga SUV Listrik bZ4X

January 20, 2026
Pramono: Jakarta Tetap Jadi Ibu Kota hingga Ada Keppres

Pramono: Jakarta Tetap Jadi Ibu Kota hingga Ada Keppres

May 13, 2026
Trump dan Xi Bertemu di Beijing, Iran dan Taiwan Jadi Agenda Utama 2026

Trump dan Xi Bertemu di Beijing, Iran dan Taiwan Jadi Agenda Utama 2026

May 13, 2026
Google Luncurkan Googlebook dengan Integrasi Gemini dan Android

Google Luncurkan Googlebook dengan Integrasi Gemini dan Android

May 13, 2026
Posisi Tidur yang Tepat untuk Mengatasi Berbagai Gangguan Kesehatan

Posisi Tidur yang Tepat untuk Mengatasi Berbagai Gangguan Kesehatan

May 14, 2026
Mengapa Babi Hilang dari Jazirah Arab? Ini Penjelasan Sejarah dan Ekologi

Mengapa Babi Hilang dari Jazirah Arab? Ini Penjelasan Sejarah dan Ekologi

May 14, 2026
Kasus Chromebook 2026: Nadiem Makarim Kecewa atas Tuntutan 18 Tahun Penjara

Kasus Chromebook 2026: Nadiem Makarim Kecewa atas Tuntutan 18 Tahun Penjara

May 13, 2026
Rupiah Menguat Jelang Libur Panjang 2026, Sentimen Global Masih Tekan Pasar

Rupiah Menguat Jelang Libur Panjang 2026, Sentimen Global Masih Tekan Pasar

May 13, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved