• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, January 21, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Kejagung Selidiki Dugaan Tindak Pidana 28 Perusahaan Pelanggar Kawasan Hutan di Sumatera

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
January 21, 2026
in Nasional
0
Kejagung Selidiki Dugaan Tindak Pidana 28 Perusahaan Pelanggar Kawasan Hutan di Sumatera

JAKARTA, Cobisnis.com — Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai mendalami kemungkinan adanya unsur tindak pidana pada 28 perusahaan yang izinnya dicabut Presiden Prabowo Subianto. Perusahaan-perusahaan tersebut dinilai melanggar ketentuan pemanfaatan kawasan hutan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menyampaikan bahwa pendalaman dilakukan usai pemerintah menggelar rapat terkait tindak lanjut pencabutan izin. Menurut dia, pencabutan izin administratif tidak menutup kemungkinan dilanjutkannya proses hukum pidana.

“Proses pendalaman baru selesai dibahas dalam rapat. Selanjutnya, kami akan menyampaikan perkembangan penanganan pidananya setelah kajian lebih lanjut,” ujar Febrie di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (21/1/2026).

Febrie menegaskan, Kejagung akan berkoordinasi dengan satuan tugas terkait untuk melakukan pemeriksaan langsung di lapangan. Pemeriksaan tersebut akan melibatkan satgas terpadu guna memastikan kondisi fisik kawasan dan aktivitas perusahaan pascapencabutan izin.

Ia juga menyebutkan bahwa dugaan masih beroperasinya sejumlah perusahaan meski izinnya telah dicabut akan menjadi fokus pendalaman. Temuan di lapangan nantinya akan menentukan langkah hukum lanjutan yang diambil aparat penegak hukum.

Sementara itu, terkait pemanfaatan kawasan hutan setelah pencabutan izin, pemerintah akan menetapkan kebijakan lanjutan melalui kementerian dan lembaga terkait. Kementerian Kehutanan, Kementerian Keuangan, serta instansi lain akan menjadi sektor pengampu dalam penentuan arah kebijakan tersebut.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mencabut izin 28 perusahaan setelah hasil audit Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menemukan pelanggaran serius. Audit tersebut dilakukan menyusul terjadinya bencana banjir dan longsor di sejumlah wilayah Sumatera.

Pencabutan izin mencakup izin pemanfaatan hutan, izin usaha pertambangan, dan izin usaha perkebunan dengan total luasan lebih dari satu juta hektare kawasan hutan.

Download Best WordPress Themes Free Download
Premium WordPress Themes Download
Download Premium WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
free online course
download karbonn firmware
Download WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: cobisnis.comFebrie Adriansyahkawasan hutankejagungmendalamipemanfaatanUnsur pidana

Related Posts

Prabowo Bertemu Raja Charles III di London, Tegaskan Komitmen Indonesia pada Konservasi Gajah Sumatera

Prabowo Bertemu Raja Charles III di London, Tegaskan Komitmen Indonesia pada Konservasi Gajah Sumatera

by Hidayat Taufik
January 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melakukan pertemuan dengan Raja Inggris Charles III di Lancaster House, London, Rabu...

Kolaborasi Kemanusiaan Prudential Syariah, Dompet Dhuafa, dan LAZISNU Berlanjut untuk Warga Terdampak Bencana Aceh

Kolaborasi Kemanusiaan Prudential Syariah, Dompet Dhuafa, dan LAZISNU Berlanjut untuk Warga Terdampak Bencana Aceh

by Dwi Natasya
January 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) kembali melanjutkan kerja sama kemanusiaan bersama Dompet Dhuafa dan LAZISNU...

Tiga Desa di Nunukan Beralih ke Wilayah Malaysia akibat Pergeseran Batas Negara

Tiga Desa di Nunukan Beralih ke Wilayah Malaysia akibat Pergeseran Batas Negara

by Hidayat Taufik
January 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Pemerintah mengungkapkan adanya pergeseran batas wilayah antara Indonesia dan Malaysia yang berdampak pada tiga desa di Kabupaten...

Dunia Memasuki Era “Kebangkrutan Air” dengan Dampak yang Tak Terpulihkan

Dunia Memasuki Era “Kebangkrutan Air” dengan Dampak yang Tak Terpulihkan

by Zahra Zahwa
January 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Dunia telah memasuki “era kebangkrutan air global” dengan konsekuensi yang tidak dapat dipulihkan, menurut laporan terbaru Perserikatan...

Naomi Osaka Tampil Ikonik dengan Pernyataan Fashion Berani di Australian Open

Naomi Osaka Tampil Ikonik dengan Pernyataan Fashion Berani di Australian Open

by Zahra Zahwa
January 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Naomi Osaka mencuri perhatian publik saat melangkah ke salah satu panggung terbesar tenis dunia di Australian Open...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Presiden Prabowo Subianto

Prabowo Cabut Izin Agincourt, INRU Hingga North Sumatra Hydro Energy Imbas Banjir Sumatra

January 21, 2026
Aktor Kungfu Hustle “Frog Man” Bruce Leung Meninggal Dunia

Aktor Kungfu Hustle “Frog Man” Bruce Leung Meninggal Dunia

January 20, 2026
Rumah susun subsidi

Rumah Susun Subsidi di Meikarta, Ini Kata Lippo Cikarang (LPCK)

January 21, 2026
Ilustrasi CMRY

CMRY Bentuk Anak Usaha Baru, Artha Rasa Cimory

January 21, 2026
Prabowo Bertemu Raja Charles III di London, Tegaskan Komitmen Indonesia pada Konservasi Gajah Sumatera

Prabowo Bertemu Raja Charles III di London, Tegaskan Komitmen Indonesia pada Konservasi Gajah Sumatera

January 21, 2026
Kejagung Selidiki Dugaan Tindak Pidana 28 Perusahaan Pelanggar Kawasan Hutan di Sumatera

Kejagung Selidiki Dugaan Tindak Pidana 28 Perusahaan Pelanggar Kawasan Hutan di Sumatera

January 21, 2026
Kolaborasi Kemanusiaan Prudential Syariah, Dompet Dhuafa, dan LAZISNU Berlanjut untuk Warga Terdampak Bencana Aceh

Kolaborasi Kemanusiaan Prudential Syariah, Dompet Dhuafa, dan LAZISNU Berlanjut untuk Warga Terdampak Bencana Aceh

January 21, 2026
Tiga Desa di Nunukan Beralih ke Wilayah Malaysia akibat Pergeseran Batas Negara

Tiga Desa di Nunukan Beralih ke Wilayah Malaysia akibat Pergeseran Batas Negara

January 21, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved