• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, March 17, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Kejagung Selidiki Dugaan Tindak Pidana 28 Perusahaan Pelanggar Kawasan Hutan di Sumatera

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
January 21, 2026
in Nasional
0
Kejagung Selidiki Dugaan Tindak Pidana 28 Perusahaan Pelanggar Kawasan Hutan di Sumatera

JAKARTA, Cobisnis.com — Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai mendalami kemungkinan adanya unsur tindak pidana pada 28 perusahaan yang izinnya dicabut Presiden Prabowo Subianto. Perusahaan-perusahaan tersebut dinilai melanggar ketentuan pemanfaatan kawasan hutan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menyampaikan bahwa pendalaman dilakukan usai pemerintah menggelar rapat terkait tindak lanjut pencabutan izin. Menurut dia, pencabutan izin administratif tidak menutup kemungkinan dilanjutkannya proses hukum pidana.

“Proses pendalaman baru selesai dibahas dalam rapat. Selanjutnya, kami akan menyampaikan perkembangan penanganan pidananya setelah kajian lebih lanjut,” ujar Febrie di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (21/1/2026).

Febrie menegaskan, Kejagung akan berkoordinasi dengan satuan tugas terkait untuk melakukan pemeriksaan langsung di lapangan. Pemeriksaan tersebut akan melibatkan satgas terpadu guna memastikan kondisi fisik kawasan dan aktivitas perusahaan pascapencabutan izin.

Ia juga menyebutkan bahwa dugaan masih beroperasinya sejumlah perusahaan meski izinnya telah dicabut akan menjadi fokus pendalaman. Temuan di lapangan nantinya akan menentukan langkah hukum lanjutan yang diambil aparat penegak hukum.

Sementara itu, terkait pemanfaatan kawasan hutan setelah pencabutan izin, pemerintah akan menetapkan kebijakan lanjutan melalui kementerian dan lembaga terkait. Kementerian Kehutanan, Kementerian Keuangan, serta instansi lain akan menjadi sektor pengampu dalam penentuan arah kebijakan tersebut.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mencabut izin 28 perusahaan setelah hasil audit Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menemukan pelanggaran serius. Audit tersebut dilakukan menyusul terjadinya bencana banjir dan longsor di sejumlah wilayah Sumatera.

Pencabutan izin mencakup izin pemanfaatan hutan, izin usaha pertambangan, dan izin usaha perkebunan dengan total luasan lebih dari satu juta hektare kawasan hutan.

Download Premium WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes
download udemy paid course for free
download samsung firmware
Download Nulled WordPress Themes
online free course
Tags: cobisnis.comFebrie Adriansyahkawasan hutankejagungmendalamipemanfaatanUnsur pidana

Related Posts

Semangat Ramadan, Mandiri Inhealth dan MAI Gelar Aksi Sosial di Pesantren Disabilitas

Bantuan Pascabencana Gelombang II Disalurkan, Aceh Timur Terima Lebih dari Rp100 Miliar

by Dwi Natasya
March 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Safrizal ZA menyampaikan bahwa pemerintah terus mempercepat penyaluran bantuan bagi korban bencana hidrometeorologi di wilayah Sumatra melalui skema...

Semangat Ramadan, Mandiri Inhealth dan MAI Gelar Aksi Sosial di Pesantren Disabilitas

Semangat Ramadan, Mandiri Inhealth dan MAI Gelar Aksi Sosial di Pesantren Disabilitas

by Dwi Natasya
March 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Mandiri Inhealth bersama Mandiri Amal Insani menggelar kegiatan sosial di pesantren disabilitas milik Yayasan Visi Maha Karya sebagai...

Awal 2026 Positif, Jamkrindo Bukukan Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun

Awal 2026 Positif, Jamkrindo Bukukan Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun

by Dwi Natasya
March 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Jamkrindo mencatat kinerja positif pada awal tahun 2026 dengan membukukan volume penjaminan sebesar Rp27,68 triliun hingga Februari 2026....

IRGC Iran Dikabarkan Memburu 11 Ribu Tentara AS di Timur Tengah

IRGC Iran Dikabarkan Memburu 11 Ribu Tentara AS di Timur Tengah

by Hidayat Taufik
March 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Korps Garda Revolusi Iran atau IRGC menyerukan kepada masyarakat di sejumlah negara Arab untuk memberikan informasi mengenai...

Prudential Syariah Berbagi di Ramadan Lewat Festival 1000 Berkah Bersama Komunitas Lady Ojol

Prudential Syariah Berbagi di Ramadan Lewat Festival 1000 Berkah Bersama Komunitas Lady Ojol

by Dwi Natasya
March 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Prudential Syariah bersama Yayasan Pesantren Islam Al-Azhar menggelar Festival 1000 Berkah selama Ramadan 1447 H di kawasan Masjid...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

March 3, 2025
Tiga BUMN Transportasi Terima PMN Rp4,77 Triliun untuk Tingkatkan Layanan Publik

Tiga BUMN Transportasi Terima PMN Rp4,77 Triliun untuk Tingkatkan Layanan Publik

September 16, 2025
Posko Mudik BSI

Posko Mudik BSI

March 16, 2026
Semangat Ramadan, Mandiri Inhealth dan MAI Gelar Aksi Sosial di Pesantren Disabilitas

Bantuan Pascabencana Gelombang II Disalurkan, Aceh Timur Terima Lebih dari Rp100 Miliar

March 17, 2026
Semangat Ramadan, Mandiri Inhealth dan MAI Gelar Aksi Sosial di Pesantren Disabilitas

Semangat Ramadan, Mandiri Inhealth dan MAI Gelar Aksi Sosial di Pesantren Disabilitas

March 17, 2026
Pembuatan Lemang

Pembuatan Lemang

March 17, 2026
Awal 2026 Positif, Jamkrindo Bukukan Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun

Awal 2026 Positif, Jamkrindo Bukukan Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun

March 16, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved