• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, May 18, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Kejagung Selidiki Dugaan Tindak Pidana 28 Perusahaan Pelanggar Kawasan Hutan di Sumatera

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
January 21, 2026
in Nasional
0
Kejagung Selidiki Dugaan Tindak Pidana 28 Perusahaan Pelanggar Kawasan Hutan di Sumatera

JAKARTA, Cobisnis.com — Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai mendalami kemungkinan adanya unsur tindak pidana pada 28 perusahaan yang izinnya dicabut Presiden Prabowo Subianto. Perusahaan-perusahaan tersebut dinilai melanggar ketentuan pemanfaatan kawasan hutan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menyampaikan bahwa pendalaman dilakukan usai pemerintah menggelar rapat terkait tindak lanjut pencabutan izin. Menurut dia, pencabutan izin administratif tidak menutup kemungkinan dilanjutkannya proses hukum pidana.

“Proses pendalaman baru selesai dibahas dalam rapat. Selanjutnya, kami akan menyampaikan perkembangan penanganan pidananya setelah kajian lebih lanjut,” ujar Febrie di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (21/1/2026).

Febrie menegaskan, Kejagung akan berkoordinasi dengan satuan tugas terkait untuk melakukan pemeriksaan langsung di lapangan. Pemeriksaan tersebut akan melibatkan satgas terpadu guna memastikan kondisi fisik kawasan dan aktivitas perusahaan pascapencabutan izin.

Ia juga menyebutkan bahwa dugaan masih beroperasinya sejumlah perusahaan meski izinnya telah dicabut akan menjadi fokus pendalaman. Temuan di lapangan nantinya akan menentukan langkah hukum lanjutan yang diambil aparat penegak hukum.

Sementara itu, terkait pemanfaatan kawasan hutan setelah pencabutan izin, pemerintah akan menetapkan kebijakan lanjutan melalui kementerian dan lembaga terkait. Kementerian Kehutanan, Kementerian Keuangan, serta instansi lain akan menjadi sektor pengampu dalam penentuan arah kebijakan tersebut.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mencabut izin 28 perusahaan setelah hasil audit Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menemukan pelanggaran serius. Audit tersebut dilakukan menyusul terjadinya bencana banjir dan longsor di sejumlah wilayah Sumatera.

Pencabutan izin mencakup izin pemanfaatan hutan, izin usaha pertambangan, dan izin usaha perkebunan dengan total luasan lebih dari satu juta hektare kawasan hutan.

Download WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Premium WordPress Themes Free
online free course
download mobile firmware
Free Download WordPress Themes
udemy free download
Tags: cobisnis.comFebrie Adriansyahkawasan hutankejagungmendalamipemanfaatanUnsur pidana

Related Posts

Herbalife Libatkan 36.000 Peserta di 130 Kota dalam PESAN 2026

Netzme dan Ruangguru Luncurkan “Gang Dagang” untuk Dorong Literasi Digital UMKM

by Rizki Meirino
May 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Netzme dan Ruangguru resmi meluncurkan program “Gang Dagang” di Balai Kota DKI Jakarta. Program ini hadir dengan...

Q-Day Bisa Picu Krisis Keamanan Siber Terbesar pada 2029

Q-Day Bisa Picu Krisis Keamanan Siber Terbesar pada 2029

by Zahra Zahwa
May 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Dunia menghadapi ancaman baru yang disebut Q-Day. Istilah ini merujuk pada saat komputer kuantum mampu memecahkan sistem...

Trump Siapkan Dana US$1,8 Miliar untuk Kompensasi Investigasi yang Dinilai Tidak Adil

Inflasi dan Sewa Mahal Bikin Warga Latino di AS Makin Tertekan

by Zahra Zahwa
May 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Biaya hidup di Amerika Serikat terus menekan banyak keluarga Latino pada 2026. Harga makanan, sewa rumah, dan...

Napoleon Solo Menangi Preakness Stakes 2026 dengan Sprint Dramatis

Napoleon Solo Menangi Preakness Stakes 2026 dengan Sprint Dramatis

by Zahra Zahwa
May 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Napoleon Solo memenangkan Preakness Stakes ke-151 pada Sabtu, 16 Mei 2026. Kuda itu melesat di lintasan akhir...

Herbalife Libatkan 36.000 Peserta di 130 Kota dalam PESAN 2026

Netzme Jadi First Mover QRIS Antarnegara Indonesia–Tiongkok, Dorong UMKM Go Global

by Rizki Meirino
May 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Netzme resmi menjadi salah satu PJP first mover dalam implementasi QRIS Antarnegara Indonesia–Tiongkok. Langkah ini membuka akses...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana Nasabah Gegerkan BCA Cimanggu, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta

Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana Nasabah Gegerkan BCA Cimanggu, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta

May 17, 2026
Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Digelar di Sejumlah Provinsi, Ini Daftarnya

Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Digelar di Sejumlah Provinsi, Ini Daftarnya

May 17, 2026
Kronologi Kasus Erin Taulany Dilaporkan Eks ART hingga Tuai Kritik DPR

OpenAI Luncurkan Fitur Keuangan Pribadi di ChatGPT, Bisa Hubungkan Rekening Bank

May 17, 2026
SpaceX Siap IPO dengan Valuasi Rp 3.200 Triliun, Musk Pastikan Tidak Akan Lepas Satu Saham pun

SpaceX Siap IPO dengan Valuasi Rp 3.200 Triliun, Musk Pastikan Tidak Akan Lepas Satu Saham pun

May 17, 2026
Herbalife Libatkan 36.000 Peserta di 130 Kota dalam PESAN 2026

Netzme dan Ruangguru Luncurkan “Gang Dagang” untuk Dorong Literasi Digital UMKM

May 18, 2026
Luhut Blak-blakan soal Investor yang Masih Wait and See, Reformasi Pasar Modal Harus Jalan Lebih Berani

Luhut Blak-blakan soal Investor yang Masih Wait and See, Reformasi Pasar Modal Harus Jalan Lebih Berani

May 18, 2026
Masinis Positif Narkoba, Kereta Tabrak Bus di Bangkok hingga Terbakar: 8 Orang Tewas

Masinis Positif Narkoba, Kereta Tabrak Bus di Bangkok hingga Terbakar: 8 Orang Tewas

May 18, 2026
Q-Day Bisa Picu Krisis Keamanan Siber Terbesar pada 2029

Q-Day Bisa Picu Krisis Keamanan Siber Terbesar pada 2029

May 18, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved