JAKARTA, Cobisnis.com – Kekayaan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, tercatat melonjak signifikan hingga sekitar Rp972 miliar per Februari 2025. Angka ini naik Rp262 miliar atau sekitar 37 persen dibanding laporan Oktober 2024 yang berada di Rp709,76 miliar.
Lonjakan tersebut terutama berasal dari peningkatan nilai aset keuangan serta berkurangnya kewajiban utang. Perubahan ini tercatat dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara yang disampaikan secara berkala.
Sherly Tjoanda dikenal sebagai pengusaha sebelum terjun ke dunia pemerintahan. Lulusan Inholland University, Belanda, ini tercatat memiliki keterlibatan dalam sedikitnya tujuh jaringan usaha lintas sektor.
Induk bisnis keluarga berada di bawah PT Bela Group. Perusahaan ini mengelola berbagai unit usaha, terutama di sektor tambang nikel, emas, dan pasir besi di Maluku Utara. Sherly tercatat sebagai direktur dengan kepemilikan sekitar 25,5 persen saham.
Di sektor nikel, PT Karya Wijaya menjadi salah satu entitas utama. Perusahaan ini mengelola tambang di Pulau Gebe seluas 500 hektare serta di Halmahera Tengah dan Timur seluas 1.145 hektare, dengan izin usaha diperbarui sejak Januari 2025.
Untuk tambang emas, keluarga Sherly mengendalikan PT Amazing Tabara dengan kepemilikan sekitar 90 persen saham. Perusahaan ini memiliki IUP emas seluas 4.655 hektare di Pulau Obi, meski izinnya sempat dicabut oleh otoritas pusat pada 2022.
Entitas lain adalah PT Indonesia Mas Mulia yang bergerak di tambang emas dan tembaga di Pulau Bacan dengan konsesi sekitar 4.800 hektare. Aktivitas perusahaan ini sempat mendapat sorotan publik terkait dugaan dampak lingkungan di wilayah sekitar tambang.
Di sektor pasir besi, PT Bela Sarana Permai mengelola konsesi seluas 4.290 hektare di Pulau Obi. Aktivitas perusahaan ini juga pernah menuai perhatian karena dugaan tumpang tindih dengan wilayah permukiman warga.
Selain pertambangan, keluarga Sherly juga memiliki bisnis pelayaran melalui Bela Shipping serta usaha pengolahan ikan tuna. Sektor perikanan menjadi salah satu penopang ekonomi Maluku Utara dan bagian dari diversifikasi usaha keluarga.
Seiring lonjakan kekayaan tersebut, nama Sherly Tjoanda turut disorot dalam penyelidikan KPK terkait dugaan suap pajak di PT Wanatiara Persada senilai Rp75 miliar. KPK menyatakan membuka kemungkinan pemanggilan pihak terkait apabila ditemukan keterkaitan dengan izin tambang atau pejabat daerah.














