JAKARTA, Cobisnis.com – Seorang anggota Brimob Polda Aceh, Bripda Muhammad Rio, resmi diberhentikan tidak dengan hormat setelah terbukti desersi dan bergabung dengan Angkatan Bersenjata Rusia di tengah konflik Rusia–Ukraina.
Keberadaan Rio terungkap setelah ia mengirim pesan WhatsApp kepada sejumlah anggota Polda Aceh pada 7 Januari. Pesan tersebut berisi foto dan video proses pendaftarannya sebagai tentara asing.
Dalam pesan tersebut, Rio juga menyertakan informasi terkait gaji yang diterimanya dalam mata uang rubel. Angka yang ditampilkan setara dengan sekitar Rp42 juta per bulan.
Berdasarkan penelusuran internal, Rio diduga direkrut melalui perusahaan militer swasta Rusia, Wagner Group. Kelompok ini diketahui kini terintegrasi lebih luas dengan struktur militer Rusia.
Provos Polda Aceh sebelumnya telah melayangkan dua kali panggilan dinas karena Rio tidak masuk kerja. Namun, panggilan tersebut tidak mendapat respons.
Akibat mangkir tanpa keterangan, Rio kemudian ditetapkan sebagai daftar pencarian orang. Proses etik berlanjut hingga Sidang Komisi Kode Etik Profesi pada 8–9 Januari.
Dalam sidang tersebut, Polri memutuskan pemberhentian tidak dengan hormat. Keputusan diambil karena tindakan Rio dinilai melanggar sumpah anggota Polri dan aturan kedinasan.
Dalam pengakuannya, Rio menyebut mendaftar secara daring ke sejumlah angkatan bersenjata asing, termasuk di Eropa, Amerika Serikat, Jerman, dan Rusia. Ia mengklaim lolos di Rusia karena kemampuan bahasa Inggris dan Rusia.
Rio juga mengaku mendapat pangkat Letnan Dua, bonus awal sekitar 2 juta rubel atau setara Rp420 juta, serta gaji bulanan sekitar 210 ribu rubel atau Rp42 juta.
Divisi Hubungan Internasional Polri menyatakan, berdasarkan koordinasi dengan Atase Kepolisian Rusia dan Interpol, Rio diduga berada di wilayah Donbass, Ukraina. Wilayah tersebut dikenal sebagai zona pertempuran aktif.
Upaya verifikasi dan kemungkinan pemulangan terus dikaji bersama KBRI Moskow. Namun, proses tersebut menghadapi kendala serius karena situasi konflik yang masih berlangsung.
Kasus ini menambah catatan pelanggaran Rio selama berdinas. Sebelumnya, ia juga pernah tersandung kasus perselingkuhan dan telah tiga kali menjalani sidang etik di lingkungan Polri.














